Seara Peduli Konsumen

“We are living in a world that is no longer facing a shortage of goods, but a shortage of customers”. 

Kita hidup di dunia yang tidak lagi menghadapi kekurangan barang, namun dalam dunia yang kekurangan pelanggan. Philip Kotler

Bulan esok pada  tanggal 4 September kita memperingati  hari pelanggan nasional. Semenjak di canangkan di tahun 2003 diera pemerintahan Megawati, maka setiap tahunnya diperingatilah perusahaan-perusahaan BUMN atau swasta di Indonesia sebagi bentuk kepedulian mereka kepada pelanggan. Handi Irawan seorang pakar pemasaran merupakan orang yang berjasa atas lahirnya hari pelanggan nasional tersebut,

“Customer atau Pelanggan dalam defenisi nya adalah seorang atau sekelompok konsumen yang terbiasa membeli atau menggunakan produk kita, dan terus menerus berhubungan dengan produk kita. Pelanggan merupakan sekelompok pembeli yang akan atau telah loyal terhadap produk atau jasa kita.

Dalam bidang ilmu pemasaran, customer atau pelanggan merupakan inti dari suatu bisnis. Tidak ada bisnis yang bertahan bila tidak memiliki basis pelanggan. Sejatinya bisnis diciptakan adalah untuk melayani kebutuhan dan keinginan yang spesifik terhadap masyarakat dalam hal ini pelanggannya.  Oleh karena itu di era pemasaran modern, strategi bisnis terkini menganut paham costumer centric sebagai cara pandang mengelola perusahaan.

Kepentingan pelanggan merupakan hirarki tertinggi dalam hirarki organisasi, melebihi kepentingan manajemen ataupun pemilik perusahaan. Hal tersebut diharapkan akan membuat perusahaan-perusahaan akan lebih berkelanjutan dan memperoleh profitabilitas yang terus menerus.

Apa yang harus dimaknai dari setiap hari pelanggan nasional ini?

Perusahaan diminta untuk terus menerus memperhatikan pelanggannnya. Memberikan pelayanan prima merupakan kewajiban tidak hanya bagian penjualan atau customer service saja tetapi semua orang yang ada di perusahaan tersebut harus peduli dengan pelanggan. Menciptakan produk atau jasa yang mereka butuhkan dengan tepat dan delivery (menghantarkan) dengan baik serta membuat mereka puas. Itulah makna dari hari pelanggan nasional.

Makna lain dari hari pelanggan adalah seberapa baik perusahaan dalam menjalin hubungan dengan mereka. Customer relationship atau hubungan pelanggan merupakan agenda berikutnya bagi perusahaan. Hubungan pelanggan yang kuat dan jangka panjang akan memberikan keuntungan yang jauh lebih besar bagi perusahaan.

Pelanggan yang loyal akan mendatangkan calon pelanggan-pelanggan baru, mereka pula yang akan menjadi agen penjualan produk kita secara sukarela, mereka juga akan membeli produk kita lebih banyak dibanding konsumen, dan pada tahapan yang lebih ekstrim pelanggan yang setia akan menjadi pembela kita dimata para pesaing.

Hubungan pelanggan merupakan implementasi dari Customer Life Time Value (LTV) y menekankan bahwa hubungan pelanggan jauh lebih menguntungkan bila berlangsung lama dan secara terus menerus. Hal ini memosisikan pelanggan sebagai mitra kita. Kondisi ini menguntungkan bagi perusahaan bila memiliki pelanggan yang loyal, karena penlitian membuktikan biaya mempertahankan pelanggan jauh lebih murah bila mencari prospek baru atau mengakusisi pelanggan baru.

Mari kita refleksi sejenak, bila Anda sebagai manager perusahaan. Seberapa cepat tim Anda merespon bila mendapatkan komplain seorang pelanggan yang kecewa terhadap produk Anda. Seberapa besar rasa tanggung jawab Anda terhadap kegelisahaan yang dihadapi oleh pelanggan tersebut karena tidak puas terhadap kualitas produk atau jasa yang Anda tawarkan.

Sudahkah Anda memperlakukan mereka selayaknya?

Memang bukan pekerjaan yang mudah bagi kita. Kutipan Philip Kotler yang dikenal sebagai maha guru marketing dunia diatas akan menjadi kenyataan bila manajemen dari perusahaan Anda tidak memaknai pelanggan sebagai fokus utama dari bisnis Anda. Para pelanggan tersebut akan beralih dan tidak pernah datang lagi, karena mereka tersebut telah berpindah ke perusahaan pesaing yang memberikan pelayanan atau kualitas yang mereka anggap lebih baik. Selamat hari pelanggan.

Sebab itu, Seara Cargo tidak menunggu hingga hari pelanggan nasional datang untuk memberikan layanan paripurna di layanan kami. Di setiap transaksi pemakaian jasa kami, anda akan mendapatkan pelayanan yang ramah dan kooperatif dari customer care kami hingga proses kegiatan mengantar kendaraan anda selesai. Sopir pengantar kendaraan anda pun adalah supir-supir terbaik yang sudah berpengalaman tahunan dalam layanan jasa pengiriman kendaraan dan jasa derek. Bersama Seara  perduli,  konsumen akan merasa menjadi raja.

Ribuan Kecelakaan Hanya Karena Ponsel

Penurunan konsentrasi penyebab utama kecelakaan

Berkendara sambil menggunakan ponsel jadi pemandangan yang biasa belakangan ini. Sebagian orang mungkin menganggap hal itu sepele. Ternyata, tidak. Laporan terbaru dari Zendrive, sebuah perusahaan penyedia software ponsel untuk keamanan berkendara, menunjukkan dari 10 perjalanan, 9 di antaranya pasti melibatkan pengemudi yang memakai ponsel. Data itu dihimpun dari 570 perjalanan yang dilakukan oleh 3,1 juta pengendara di Amerika Serikat.

Temuan lain yang tak kalah mengejutkan adalah, rata-rata para pengendara memakai ponsel selama 3,5 menit dalam perjalanan dan ini yang menyebabkan terjadinya ribuan kecelakaan hanya karena ponsel.

Karena hal tersebut, terjadi kecelakaan sampai berjumlah puluhan ribu per tahun. Kecelakaan itu juga membuat jumlah korban tewas mencapai ratusan setiap tahunnya. Data dari Lembaga Nasional Keselamatan Lalu Lintas AS menyebutkan, terjadi kenaikan kecelakaan akibat ponsel sebesar 50 persen sejak tahun 2010.

Namun data ini kemungkinan besar mengesampingkan bagaimana ponsel mempengaruhi langsung sebuah kecelakaan. Karena agak sulit membuktikan penyebab kecelakaan benar-benar dari ponsel. Sebagian besar para korban dan pelakunya tak mau mengaku.

Sementara menurut Penelitian yang dilakukan oleh GHSA (Governors Highway Safety Association), Amerika Serikat, menemukan bahwasanya ada sekitar 16 ribu pengemudi diperkirakan tewas dalam kurun tahun 2001 hingga 2007. Hal ini disebabkan menelpon atau ber-SMS pada saat mengemudi. Penelitian Internasional pun mengungkapkan bahwa penggunaan ponsel saat mengemudi menyumbangkan satu dari setiap empat kecelakaan lalu lintas.

Bahaya penggunaan ponsel saat berkendara bukan pada cara kita menggunakannya (termasuk memakai handsfree), melainkan lebih pada topik pembicaraan atau apa yang sedang kita bicarakan saat itu. Bahayanya adalah karena otak pengemudi dipaksa berpikir hal penting lainnya saat mengemudi, sehingga konsentrasi menjadi terpecah.

Ber SMS saat berkendaraan 6 (enam) kali lebih memungkinkan menyebabkan kecelakaan dibandingkan berkendara saat mabuk. Hampir 23% kecelakaan disebabkan oleh menelpon pake ponsel saat berkendara. Berkendara sambil menelepon bisa membuat otak bereaksi (meski masih remaja) seperti otak para manula yang berusia 70 tahun. Hilangnya konsentrasi saat berkendaraan ini lah yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu-lintas.

Di Australia, penggunaan ponsel saat berkendara juga jadi masalah tersendiri. Dilaporkan ABC, ada empat kematian di jalanan Australia Barat karena kecelakaan berkaitan dengan ponsel di awal tahun 2017. Tahun 2016, jumlahnya mencapai 193 kecelakaan.

Bagaimana di Indonesia?

Pemerintah sejak sepuluh tahun yang lalu telah mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan ponsel saat berkendaraan. Peraturan ini dikeluarkan karena banyaknya kecelakaan lalu-lintas yang diakibatkan penggunaan ponsel saat berkendaraan.
Larangan penggunaan HP saat mengemudi, secara secara spesifik tidak diatur dalam UU No 22 Tahun 2009. Tapi, pengendara (yang menggunakan ponsel) bisa terkena pasal 106 ayat 1 tentang pengemudi wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi.

Pengertian wajib mengendarai dengan penuh konsenterasi, mencakup melarang kegiatan-kegiatan yang mengganggu konsentrasi berkendara. Misalnya minum-minuman keras saat berkendara, mengkonsumsi obat terlarang dan menggunakan HP. Kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Sanksi terhadap pelanggaran pasal tersebut diatur dalam pasal 283 UU yang sama, yakni denda maksimal Rp 750 ribu dan kurungan 3 bulan.

Berikut kutipan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas Dan Angkutan Jalan Pada Pasal 283 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 menyebutkan: “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”

Sementara pada Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang No.22 Tahun 2009 sendiri berisi: “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”

Beberapa alasan lain agar tidak menggunakan ponsel saat berkendaraan adalah :

1. Membahayakan Diri Sendiri dan Orang Lain

Menurut studi yang sudah dilakukan, mengemudi ketika menggunakan HP meningkatkan resiko kecelakaan hingga 4x lipat. Ini berarti, bukan hanya kita sendiri yang berisiko untuk mengalami kecelakaan serius namun juga pengendara lain yang kebetulan berada di jalan yang sama pada saat itu ataupun penumpang lain yang berada di motor atau mobil kita.

2. Mengganggu Pengendara Lain

Ketika kalian menggunakan Hp secara tidak sadar kalian juga akan memperlambat laju kendaraan kalian yang berarti membuat pengendara dibelakang kalian jadi terhambat. Belum lagi, beberapa orang ketika menggunakan HP tidak bisa mengendalikan gerak mobil atau motornya secara sempura sehingga berjalan ke kiri dan ke kanan (zig-zag) dan tentunya sangat berbahaya dan mengingkatkan resiko terjadinya laka lantas.

3. Ancaman Pidana

Mungkin sedikit dari kamu yang tahu bahwa main HP ketika mengemudi merupakan tindakan pidana yang dapat dihukum dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak 750,000 rupiah sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 283. Belum lagi kalau sampai menimbulkan korban luka ataupun meninggal dunia yang ancaman hukumannya bisa bertahun-tahun.

4. Sayangi Kendaaran Anda

Selain alasan diatas, alasan terakhir mengapa kamu harus berhenti menggunakan HP ketika menyetir adalah motor dan mobilmu sendiri. Kok bisa? Iya, motor dan mobilmu yang puluhan juta bahkan sampai miliaran bisa hilang dengan sekejap jika kalian tidak berkonsentrasi ketika berkendara dan menabrak sehingga mobil dan motormu hancur.

Memang belum ada catatan resmi dari kepolisian soal dampak ponsel terhadap keselamatan berkendara. Namun aturan larangan soal itu sudah ada. Imbauan pun selalu digaungkan lewat berbagai media. Pemerintah juga berusaha keras untuk memperbaharui tindakan yang salah dalam berlalu-lintas. Ada baiknya kita bijaksana dalam menggunakan telepon selular yang menjadi milik kita.

Dalam keadaan tertentu yang sangat urgent/darurat apabila ada telepon atau SMS penting, alangkah baiknya apabila Anda menepi terlebih dahulu untuk menerimanya, demi keselamatan diri sendiri juga orang lain. Tertiblah berlalu lintas dan selalu jaga keselamatan diri anda. Jika ada masalah dengan kendaraan anda hubungi kami.

Ayoloh di Derek (Parkir Liar)

Seperti kita ketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya melakukan penertiban kendaraan yang parkir liar melalui sanksi derek berupa denda sebesar Rp500.000. Kebijakan ini sudah ada sejak tahun 2014. Adapun upaya penertiban yang dilakukan, salah satunya guna meningkatkan pengguna angkutan umum yang memang terus dikembangkan dan digalakkan di DKI, seperti pengadaan MRT dan LRT yang pembangunannya masih terus berjalan hingga saat ini.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan, sejak Januari hingga 15 Maret 2019, sedikitnya terdapat 7.659 unit kendaraan yang diderek lantaran parkir bukan pada tempatnya. Angka tersebut, tidak jauh berbeda dengan Derek yang dilakukan pada periode sama tahun sebelumnya sekitar 7.000 unit.

Pelanggar atau wajib retribusi yang akan mengambil kendaraanya datang ke kantor Dinas Perhubungan wilayah sesuai pelanggaran. Wajib retribusi datang membawa dan memberikan Berita Acara Perkara kepada petugas untuk diverifikasi, lalu petugas memberikan Surat Ketetapan Retribusi (STR) serta Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) kepada wajib retribusi untuk melakukan pembayaran retribusi ke bank DKI sebesar Rp500.000 per hari.

Kemudian, petugas memvalidasi bukti pembayaran melalui aplikasi SIMPAD dan memberikan surat pengeluaran kendaraan. Selanjutnya, wajib retribusi menuju lokasi penyimpanan kendaraan dan menunjukan bukti untuk diverifikasi barcode oleh petugas.

Jumlah Kendaraan penderekan yang dikeluarkan sebanyak 7.695 unit dengan Total Retribusi sekitar Rp3.829.500.000. Hasil retribusi tersebut masuk ke kas daerah dan menjadi salah satu pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Parkir Off Street

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, Dishub tidak mungkin bisa mengatasi kendaraan yang terparkir liar di badan jalan meskipun memiliki banyak kendaraan derek. Menurutnya, hal yang harus diperhatikan untuk mengatasi parkir liar adalah menyiapkan terlebih dahulu fasilitas parkir off street.

“Derek Rp500.000 sehari itu cukup mahal. Tidak mungkin orang sengaja parkir dengan alasan dendanya murah. Parkir liar itu dikawasan pernagaan dan perkantoran yang tidak memiliki lahan parkir. Lihat saja sepanjangan Hayam wuruk-Gajah Mada,” ungkapnya.

Pada dasarnya, Yuke sepakat dengan penderekan untuk menertibkan kendaraan terparkir liar yang menjadi penyebab kemacetan. Namun dirinya mengingatkan, tanpa adanya fasilitas pendukung, parkir liar tidak mungkin bisa dihilangkan. “Siapkan angkutan umumnya, permudah mobilitas masyarakat, jangan terus diderek,” ujarnya.

Dalam komplek perumahaan atau wilayah pemukiman, selalu ada saja pemilik mobil menyebalkan yang parkir sembarangan. Alasannya beragam, mulai dari tidak memiliki garasi, mobil terlalu banyak, dan masih banyak lagi alasan yang bikin kesal tetangga lain.

Namun, saat ingin dilaporkan, pasti ada perasaan tidak enak dan khawatir menimbulkan perselisihan antar tetangga. Melihat hal tersebut, Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Timur memiliki layanan inovasi pengaduan parkir liar, yang disebut  Sistem Informasi Pelaporan Parkir Liar Berbasis Aplikasi (Siparlibasi). Dengan aplikasi ini, warga Jakarta Timur dan untuk saat ini khususnya di wilayah kecamatan Jatinegara, bisa melaporkan tetangga yang parkir sembarangan dengan identitas yang dirahasiakan.

“Setelah menerima pengaduan, tim akan bergerak dan melakukan tindakan di wilayah yang diadukan oleh warga,” jelas Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur Slamet Dahlan.

Lanjut Dahlan, untuk di wilayah perumahan atau pemukiman, tim dari Sudinhub Jakarta Timur memang akan melakukan tindakan persuasif. Namun, jika tidak digubris dan sudah dikomunikasikan dengan pejabat setempat seperti RT, RW, dan Lurah, akan dilakukan penindakan yang lebih tegas.

“Jika masih nekat, ya kita lakukan tindakan preventif (penderekan). Tidak butuh waktu lama, dan secepatnya jika memang masih nekat parkir sembarangan,” tegas Dahlan.

Aturan dan Sanksi Parkir Mobil

Sementara itu, aturan pemilik mobil harus memiliki garasi sendiri memang sudah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi, Pasal 140. Pemprov DKI Jakarta mewajibkan tiap pemilik mobil di Jakarta juga memiliki garasi. Hal tersebut sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 140 tentang pembatasan kendaraan bermotor.

Pada Perda itu isinya mengatakan setiap orang yang ingin membeli kendaraan bermotor wajib memiliki bukti kepemilikan atau menguasai garasi. Bukti itulah yang digunakan kepolisian untuk menelurkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Aturan itu diakui tidak tersosialisasi dengan baik. Logikanya bila aturan itu dipatuhi, jumlah kendaraan yang parkir sembarangan, misalnya di jalan perumahan atau trotoar, bakal berkurang.

Dari pandangan Dishub, bila ditemukan kendaraan parkir sembarangan, maka bakal dilakukan penindakan sampai derek.

Sanksi yang diberikan adalah penderekan bagi mobil yang parkir di jalan raya gang masuk kawasan larang parkir. Adapun untuk syarat membeli mobil, pemda DKI akan berkoordinasi dengan kepolisian agar tidak menerbitkan STNK bila pemilik tidak memiliki garasi.

Paspor Kendaraan Untuk Keliling Dunia (Carnet De Passages En Douane)

Apa Itu Carnet De Passages En Douane ?

Bepergian ke luar negeri sekarang bisa dilakukan tanpa menggunakan moda favorit, pesawat. Sejak Indonesia bisa menerbitkan Carnet De Passage En Douane (CPD), para pelancong bisa mengunjungi negara lain menggunakan kendaraan bermotor via darat.

Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri menggunakan kendaraan pribadi, jangan lupa untuk membuat paspor bagi kendaraan Anda.

Jika kendaraan anda bermasalah, hubungi kami.

Carnet De Passages En Douane (CdP) atau paspor untuk kendaraan, kini dapat Anda urus di sekretariat Ikatan Motor Indonesia (IMI). Menjelajahi negara-negara yang Anda inginkan bakal lebih seru jika menggunakan mobil atau motor favorit Anda. Banyak hal yang harus Anda persiapkan, salah satunya perizinan.

Bukan hanya Anda pribadi yang harus mengurus paspor. Kendaraan Anda pun harus memiliki paspor.
Paspor kendaraan atau Carnet De Passages En Douane (CDP) adalah dokumen resmi yang harus Anda miliki jika Anda bepergian ke luar negeri menggunakan kendaraan pribadi.

Di Indonesia, IMI mendapat otorisasi dari Federasi Mobil Internasional dan Federasi Motor Internasional untuk mengeluarkan dokumen tersebut.Dokumen berwarna kuning tersebut telah diresmikan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 533/KM.4/2015 yang menunjuk IMI sebagai penerbit dan penjamin CPD.

Cara Membuat  Paspor Kendaraan Untuk Keliling Dunia


Cara pembuatan CPD atau dikenal dengan sebutan paspor kendaraan tidak terlampau sulit serta tidak perlu menaruh uang jaminan di Bea Cukai. Prosedurnya bisa dilihat di situs resmi Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebagai pihak penerbit CPD di Indonesia.

Sekretaris Jendral IMI Jeffrey JP menjelaskan syarat-syarat mendapatkan CDP, pertama yaitu pemohon terdaftar resmi menjadi anggota IMI. Pendaftaran menjadi anggota bisa dilakukan lewat aplikasi IMI secara online.Dana yang harus Anda keluarkan untuk pembuatan CPD yaitu sebesar 25 euro atau sekitar Rp 407 ribu serta Rp 1 juta untuk keperluan administrasi pengurusan lainnya. Biaya untuk mengurus CPD di Indonesia diakui lebih murah dibandingkan Inggris.  biaya pembuatan CPD di Inggris sebesar 2000 euro atau sekitar Rp 32 juta. Sedangkan untuk biaya pendaftaran anggota dikenakan biaya sebesar Rp 150 ribu dengan masa berlaku keanggotaan selama satu tahun.

Prosedur Pembuatan CDP

Mengutip situs resmi IMI, ada enam tahap yang harus dipenuhi dalam pembuatan CDP, di antaranya adalah:

1. Mengisi form permohonan secara lengkap dan membeli blanko dokumen CPD.
2. Menunjukkan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) IMI yang asli dan masih berlaku, serta menyerahkan foto copinya. (yang belum mempunyai KTA IMI bisa mengurusnya di sekretariat IMI sesuai dengan domisili).
3. Menunjukkan faktur pembelian motor, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) kendaraan yang asli dan masih berlaku serta menyerahkan foto copinya.
4. Menunjukkan kendaraan yang akan menggunakan fasilitas CPD, serta menyerahkan foto kendaraan, foto nomor mesin, dan foto nomor rangka, masing-masing ukuran 8X13 cm.
5. Menyerahkan surat persetujuan pemeriksaan fisik dan blanko dokumen CPD.
6. Membayar uang jaminan penerbitan CPD dan akan dikembalikan ketika kembali ke Tanah Air sekaligus mengembalikan CPD Carnet Ke IMI.

Jeffrey menjelaskan ada dua jenis CDP berdasarkan jumlah lembar dokumen. Beda lembar menentukan harga, CDP 20 lembar harganya Rp2,5 juta dan 40 lembar Rp4,5 juta.

Dana yang harus Anda keluarkan untuk pembuatan CPD yaitu sebesar 25 euro atau sekitar Rp 407 ribu serta Rp 1 juta untuk keperluan administrasi pengurusan lainnya. Biaya untuk mengurus CPD di Indonesia diakui lebih murah dibandingkan Inggris.  biaya pembuatan CPD di Inggris sebesar 2000 euro atau sekitar Rp 32 juta.

CPD untuk mobil atau motor ini berlaku selama setahun dan dapat diperpanjang saat sudah habis masa berlaku. Untuk pembuatan paspornya itu bisa sepekan.

Baca juga : Bagaimana Cara Mengirim Motor Antar Pulau

Selain itu dijelaskan juga, uang jaminan penerbitan CPD besarnya 25 persen dari taksiran nilai kendaraan.Uang jaminan itu akan digunakan untuk menutup biaya jika terjadi hal seperti kendaraan atau CDP tidak kembali ke Indonesia. Setelah dia kembali ke Indonesia, uang jaminan akan dicairkan.

CDP berlaku di banyak negara di lima benua, mulai dari Malaysia, Singapura, Bangladesh, Sri Langka, Thailand, India,  Pakistan, Jepang, Libanon, Oman, Kuwait, Mesir, Qatar, Uni Emirat Arab, Syiria, Canada, Argentina, Chile, Columbia, Costa Rika, Ekuador, Paraguay, Peru, Uruguay, Venezuela, Italia, Denmark, Finlandia, Yunani, Italia, Turki, Belgia, Botswana, Kenya, Libya, Malawi, Namibia, Afrika Selatan, Sudan, New Zealand dan Australia.

3 Cara Menderek Mobil Mogok

3 Cara Menderek Mobil Mogok

Apa yang kamu lakukan ketika mobil mogok?

Hal yang paling mungkin dilakukan adalah menghubungi jasa derek terdekat dan percaya.

Tapi sebelum menghubungi jasa derek tersebut, ada baiknya kita mengetahui model cara menderek mobil, yaitu : derek mobil model gendong, derek mobil model tarik dengen alat, dan terakhir adalah derek mobil dengan tali. Dari ketiga derek mobil mogok tersebut, terdapat kelebihan dan kekurangan masing-masing, contohnya

Menderek mobil mogok dengan model tarik menggunakan tali tentu lebih murah namun dari keamanan baik di jalan maupun keamanan pada kendaraan tentunya sangat buruk. Beda lagi dengan derek model gendong, keamanan kendaraan akan lebih terjamin, namun biaya dereknya lebih mahal dibandingkan dengan model lain.

Berikut penjelasannya

1.Derek Mobil Gendong – Paling Aman

Cara pertama derek mobil yang mogok ke bengkel terdekat adalah dengan derek model gendong. Disebut dengan derek mobil model gendong. Disebut dengan derek model gendong karena mobil yang mogok seluruhnya akan diletakkan dan diikat pada bagian belakang mobil derek yang memang khusus dibuat agar sebuah mobil bisa diletakkan pada bagian tersebut.

Menarik mobil yang mogok dengan model gendong ini merupakan opsi dan pilihan derek mobil yang paling aman untuk digunakan dari seluruh jenis derek yang ada. Pada derek model gendong ini, mobil diletakkan pada bak belakang yang sudah di desain khusus untuk membawa mobil mogok.

Pada posisi di atas, mobil akan diam sehingga tidak ada komponen mobil lainnya yang harus bekerja dan berputar dengan terpaksa. Hal ini akan sangat berbeda jika mobil diderek dengan menggunakan cara ditarik.

Hubungi hotline ini untuk mendapatkan jasa towing terpercaya.

2. Derek Mobil Model  Tarik Dengan Alat – Kurang Aman

Cara derek mobil model berikutnya adalah derek mobil model tarik dengan alat. Ada dua jenis alat pada model derek mobil seperti ini, yaitu menggunakan wheel dolly (trolly beroda) atau menggunakan crane model gantung.

Untuk derek mobil dengan wheel dolly, modelnya pun ada dua macam, yaitu:

a.Model yang diangkat penuh

Hal ini tentunya terkait dengan model wheel dolly yang digunakan, perhatikan pada model derek mobil yang menggunakan wheel dolly di bawah ini.

b.Model yang diangkat sebagian


Sedangkan untuk derek mobil dengan crane gantung ini umumnya mengangkat sebagian roda mobil saja (roda bagian depan/roda bagian belakang), sedangkan sebagian rodanya lagi tidak diangkat dan menapak pada tanah/jalan. Perhatikan pada derek mobil model tarik dengan crane gantung dibawah ini

Derek mobil model tarik dengan alat ini memiliki keamanan yang bisa dibilang kurang aman terlebih pada model tarik yang hanya mengangkat sebagian ban, Terlebih lagi jika petugas yang menderek tidak memperhatikan jenis mobil dan model transmisi yang digunakan saat akan menderek mobil.

Untuk menarik mobil berpenggerak roda depan dengan derek model ini tentunya berbeda dengan cara menarik mobil berpenggerak belakang. Belum lagi jika jenis transmisi yang digunakan adalah transmisi otomatis.

Oleh karena itu, saat menderek mobil dengan derek model seperti ini, selalu perhatikan dengan benar posisi dan aturan-aturan yang tertera pada buku panduan pemilik kendaraan agar terhindar dari kerugian tambahan.

3. Derek Mobil Model Tarik Dengan Tali (Towing Rope) – Tidak Dianjurkan

Cara derek mobil model terakhir adalah derek mobil model tarik dengan tali (towing rope). Derek mobil model ini adalah dengan mengikatkan mobil yang mogok pada sebuah tali untuk ditarik dengan mobil lain.

Model tarik seperti ini kerap digunakan ketika kondisi sangat terpaksa. Derek mobil model tarik dengan tali ini sangat tidak dianjurkan, terlebih jika dilakukan dengan orang yang kurang berpengalaman.

Ya, pasalnya, derek mobil model ini memiliki banyak kekurangan yang bisa berakibat fatal bagi mobil yang diderek. Berikut adalah beberapa contoh kerugian yang bisa ditimbulkan akibat menderek mobil dengan model derek tali.

Jika mobil yang diderek bertransmisi otomatis, transmisi otomatisnya bisa jebol karena mesin mati dan transmisi minim pelumas.

Ada jarak tempuh maksimal dan kecepatan maksimal yang boleh dilakukan saat menarik mobil seperti ini, melebihi batasan bisa berakibat merusak komponen mobil lainnya.

Pengereman menjadi lebih berat dan keras sehingga bisa berbahaya karena booster rem tidak bekerja akibat mesin mobil mati.

Oleh kerenanya untuk menarik mobil mogok ke bengkel terdekat sangat dianjurkan untuk menggunakan derek mobil model gendong. Menarik mobil dengan tali bisa saja dilakukan jika memang kondisinya sangat terpaksa dan tidak ada alternatif lainnya. [ Baca: 6 PENYEBAB MOBIL MOGOK PALING LENGKAP BESERTA CARA MENGATASINYA]

 

kirim fortuner murah

Orang Kaya Bekasi Menyukai MPV Daripada Sedan

Mobil MPV lebih disukai dibanding sedan

Kendaraan mewah identik dengan mobil sedan. Namun ini tak berlaku bagi warga Bekasi, Jawa Barat. Kepala Bengkel Astrido Toyota Bekasi Andry Bastian mengatakan, orang kaya Bekasi cukup unik, orang kaya bekasi menyukai MPV daripada sedan.

“Kalau waktu saya di Tangerang dulu, orang kaya itu belinya Camry. Nah di Bekasi, sedikit sekali yang seperti itu. Mereka lebih pilih Fortuner,” katanya di MUNAS Komunitas Toyota Calya Indonesia (KTCI), Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/1/2019).

“Sering tuh saya lihat ibu-ibu naiknya Fortuner,” lanjut Andry.

Fenomena itu terjadi karena kontur jalan di kawasan Bekasi tak memungkinkan untuk membawa mobil sedan. Sehingga bila konsumen Toyota ingin naik kelas, Fortuner pilihan pertamanya.

“Yah begitu deh, jalan di Kalimalang sulit,” katanya lagi.

Secara postur, Fortuner yang memang merupakan MPV bongsor tampak lebih gagah. Selain itu Fortuner juga mampu menerabas segala permukaan jalan tanpa perlu khawatir akan adanya lubang. Berbeda dengan sedan. Mengendarai sedan harus ekstra hati-hati karena ground clearance mobil rendah.

Salah-salah menggeber mobil di jalanan berlubang bukan tak mungkin mobil bisa langsung baret atau lebih buruknya malah merusak beberapa komponen luar mobil.

Meski diminati orang kaya Bekasi, Andry juga memaparkan dari segi penjualan di dilernya Avanza masih jadi tulang punggung di sana. Diteruskan oleh Calya.

“Semua orang nampaknya bisa beli Avanza,” tutupnya. (ruk/dry)

MPV vs Sedan
MPV dan Sedan

Kelebihan Mobil MPV dibandingkan Sedan

Berikut akan kita bahas kelebihan dan kekurangan mobil MPV dan sedan

Kelebihan dan Kekurangan Mobil MPV

Mobil ini memang paling banyak di Indonesia. Kelebihan mobil ini tentu saja bisa membawa penumpang yang lebih banyak yakni delapan penumpang, bahkan bisa lebih.Kekurangan mobil ini tergantung dari masing-masing merk. Untuk urusan tenaga, memang MPV tidak sekuat sedan. Sementara mesin dari mobil ini juga beragam, namun rata-rata berada pada kisaran 1500 cc-2500 cc. Mobil MPV juga biasanya hemat dalam segi konsumsi bahan bakar, meskipun tidak sehemat city car.

Kelebihan dan Kekurangan Mobil Sedan

Keunggulan dari mobil sedan ini adalah mengutamakan performa dan penampilan dalam berkendara karena mobil Sedan umumnya dirancang untuk memberikan kenyamanan yang lebih baik. Selain itu tenaga mobil sedang juga cukup kuat. Selain itu, sedan juga memberikan bagasi yang lebar bagi anda yang kerap membawa banyak barang. Kekurangannya termasuk jika dibandingkan dengan mobil MPV adalah mobil ini tidak bisa membawa penumpang banyak. Sehingga anda tinggal menyesuaikan saja dengan kebutuhan anda.

Sebagai tambahan jika anda yang bertempat tinggal di Bekasi dan sekitarnya dan memerlukan jasa pengiriman mobil mewah anda atau jasa derek gendong kendaraan anda, maka dapat menghubungi Seara 24 jam di Tytyan Kencana, Jl. Fatahillah Blok A3 No.1, Bekasi Utara atau Klik WhatsApp kami.

Source dengan modifikasi

Pecah Ban Saat Kecepatan Tinggi, Jangan Panik! Lakukan Hal Ini

Pecah Ban Jadi Salah Satu Penyebab Kecelakaan

Sering melihat peringatan di sekitar jalan yang menyatakan periksa ban mobil Anda sebelum berkendara? Itu artinya kejadian ban pecah saat berkendara dengan kecepatan tinggi sudah pernah atau bahkan sering terjadi, dan tentunya itu sangat berbahaya.Ada beberapa tips yang bisa anda lakukan.

Tips Saat Terjadi Pecah Ban

1. Bersikap tenang

Kejadian ban pecah memang sulit diduga. Kejadiannya pun berlangsung cepat dengan guncangan yang hebat.
“Bila Anda mengalami hal seperti itu, langkah pertama yang wajib Anda lakukan adalah jangan panik. Karena jika panik Anda justru akan melakukan hal-hal yang seharusnya tidak boleh Anda lakukan yaitu melakukan pengereman secara mendadak,” ujar Jaka, Petugas Uji Praktik SIM Satpas Cilenggang, Tangerang Selatan, Rabu (14/3/2018).

Jaka menambahkan, jika Anda mendengar ledakan dari ban, jangan langsung panik tapi tetap fokuskan mata Anda ke depan dan kendalikan mobil dengan mengurangi kecepatan secara perlahan.

2. Counter-steering

Jika ban pecah di bagian depan langsung lepas kopling, kemudian rem dan gas. Modalnya hanya counter steer saja. “Misalnya ban pecah bagian kiri, setir berat kekiri harus dibalas ke kanan begitu pula sebaliknya,” ujarnya.

3. Mempertahankan laju kendaraan

Jaka juga menambahkan, hal lain yang dapat dilakukan saat ban depan pecah adalah berusaha mempertahankan laju kendaraan dan mengurangi kecepatan kendaraan dengan melepaskan kaki dari pedal gas secara perlahan.

“Jangan langsung melepaskannya. Setelah kecepatan mobil berkurang, lakukan engine brake untuk membantu menahan laju kendaraan,” tegasnya.

4. Rem secara perlahan

Ban pecah bagian belakang biasanya relatif mudah dikendalikan malah kadang-kadang tidak terasa. “Tapi jika ini terjadi rem secara perlahan karena saat ban belakang pecah lajur kendaraan Anda akan melintir kemana-mana jika Anda melakukan pengereman secara mendadak dan dapat menyebabkan kecelakaan,” jelas petugas tersebut.

5. Menjaga keseimbangan kendaraan

Ini adalah tindakan bagi Anda yang memiliki kemampuan menyetir pada level lebih tinggi. Mengurangi gas secara perlahan dan bertahap ini dapat menyeimbangkan kendaraan Anda dan usahakan untuk mengurangi beban pada ban yang pecah.

“Hal yang dilarang ketika ini terjadi adalah rem secara mendadak karena jika Anda rem secara mendadak bobot mobil akan pindah ke depan dan setir akan semakin menarik ke arah ban pecah yang dapat menyebabkan mobil terbalik,” imbuh Jaka.

Tapi mencegah lebih baik daripada mengobati. Jadi, jika tidak ingin kejadian ini terjadi pada Anda maka lebih baik sebelum Anda berkendara lakukan pengecekan ban mobil, apakah ban dalam keadaan baik atau tidak.

Jika sampai akhirnya mengalami pecah ban di jalan dan kendaraan tidak bisa dikendarai, maka yang harus anda lakukan adalah menghubungi jasa derek 24 jam terpercaya yang dapat mengantarkan mobil kesayangan anda ini ke bengkel terdekat dengan baik.

source