Ribuan Kecelakaan Hanya Karena Ponsel

Penurunan konsentrasi penyebab utama kecelakaan

Berkendara sambil menggunakan ponsel jadi pemandangan yang biasa belakangan ini. Sebagian orang mungkin menganggap hal itu sepele. Ternyata, tidak. Laporan terbaru dari Zendrive, sebuah perusahaan penyedia software ponsel untuk keamanan berkendara, menunjukkan dari 10 perjalanan, 9 di antaranya pasti melibatkan pengemudi yang memakai ponsel. Data itu dihimpun dari 570 perjalanan yang dilakukan oleh 3,1 juta pengendara di Amerika Serikat.

Temuan lain yang tak kalah mengejutkan adalah, rata-rata para pengendara memakai ponsel selama 3,5 menit dalam perjalanan dan ini yang menyebabkan terjadinya ribuan kecelakaan hanya karena ponsel.

Karena hal tersebut, terjadi kecelakaan sampai berjumlah puluhan ribu per tahun. Kecelakaan itu juga membuat jumlah korban tewas mencapai ratusan setiap tahunnya. Data dari Lembaga Nasional Keselamatan Lalu Lintas AS menyebutkan, terjadi kenaikan kecelakaan akibat ponsel sebesar 50 persen sejak tahun 2010.

Namun data ini kemungkinan besar mengesampingkan bagaimana ponsel mempengaruhi langsung sebuah kecelakaan. Karena agak sulit membuktikan penyebab kecelakaan benar-benar dari ponsel. Sebagian besar para korban dan pelakunya tak mau mengaku.

Sementara menurut Penelitian yang dilakukan oleh GHSA (Governors Highway Safety Association), Amerika Serikat, menemukan bahwasanya ada sekitar 16 ribu pengemudi diperkirakan tewas dalam kurun tahun 2001 hingga 2007. Hal ini disebabkan menelpon atau ber-SMS pada saat mengemudi. Penelitian Internasional pun mengungkapkan bahwa penggunaan ponsel saat mengemudi menyumbangkan satu dari setiap empat kecelakaan lalu lintas.

Bahaya penggunaan ponsel saat berkendara bukan pada cara kita menggunakannya (termasuk memakai handsfree), melainkan lebih pada topik pembicaraan atau apa yang sedang kita bicarakan saat itu. Bahayanya adalah karena otak pengemudi dipaksa berpikir hal penting lainnya saat mengemudi, sehingga konsentrasi menjadi terpecah.

Ber SMS saat berkendaraan 6 (enam) kali lebih memungkinkan menyebabkan kecelakaan dibandingkan berkendara saat mabuk. Hampir 23% kecelakaan disebabkan oleh menelpon pake ponsel saat berkendara. Berkendara sambil menelepon bisa membuat otak bereaksi (meski masih remaja) seperti otak para manula yang berusia 70 tahun. Hilangnya konsentrasi saat berkendaraan ini lah yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu-lintas.

Di Australia, penggunaan ponsel saat berkendara juga jadi masalah tersendiri. Dilaporkan ABC, ada empat kematian di jalanan Australia Barat karena kecelakaan berkaitan dengan ponsel di awal tahun 2017. Tahun 2016, jumlahnya mencapai 193 kecelakaan.

Bagaimana di Indonesia?

Pemerintah sejak sepuluh tahun yang lalu telah mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan ponsel saat berkendaraan. Peraturan ini dikeluarkan karena banyaknya kecelakaan lalu-lintas yang diakibatkan penggunaan ponsel saat berkendaraan.
Larangan penggunaan HP saat mengemudi, secara secara spesifik tidak diatur dalam UU No 22 Tahun 2009. Tapi, pengendara (yang menggunakan ponsel) bisa terkena pasal 106 ayat 1 tentang pengemudi wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi.

Pengertian wajib mengendarai dengan penuh konsenterasi, mencakup melarang kegiatan-kegiatan yang mengganggu konsentrasi berkendara. Misalnya minum-minuman keras saat berkendara, mengkonsumsi obat terlarang dan menggunakan HP. Kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Sanksi terhadap pelanggaran pasal tersebut diatur dalam pasal 283 UU yang sama, yakni denda maksimal Rp 750 ribu dan kurungan 3 bulan.

Berikut kutipan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas Dan Angkutan Jalan Pada Pasal 283 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 menyebutkan: “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”

Sementara pada Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang No.22 Tahun 2009 sendiri berisi: “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”

Beberapa alasan lain agar tidak menggunakan ponsel saat berkendaraan adalah :

1. Membahayakan Diri Sendiri dan Orang Lain

Menurut studi yang sudah dilakukan, mengemudi ketika menggunakan HP meningkatkan resiko kecelakaan hingga 4x lipat. Ini berarti, bukan hanya kita sendiri yang berisiko untuk mengalami kecelakaan serius namun juga pengendara lain yang kebetulan berada di jalan yang sama pada saat itu ataupun penumpang lain yang berada di motor atau mobil kita.

2. Mengganggu Pengendara Lain

Ketika kalian menggunakan Hp secara tidak sadar kalian juga akan memperlambat laju kendaraan kalian yang berarti membuat pengendara dibelakang kalian jadi terhambat. Belum lagi, beberapa orang ketika menggunakan HP tidak bisa mengendalikan gerak mobil atau motornya secara sempura sehingga berjalan ke kiri dan ke kanan (zig-zag) dan tentunya sangat berbahaya dan mengingkatkan resiko terjadinya laka lantas.

3. Ancaman Pidana

Mungkin sedikit dari kamu yang tahu bahwa main HP ketika mengemudi merupakan tindakan pidana yang dapat dihukum dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak 750,000 rupiah sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 283. Belum lagi kalau sampai menimbulkan korban luka ataupun meninggal dunia yang ancaman hukumannya bisa bertahun-tahun.

4. Sayangi Kendaaran Anda

Selain alasan diatas, alasan terakhir mengapa kamu harus berhenti menggunakan HP ketika menyetir adalah motor dan mobilmu sendiri. Kok bisa? Iya, motor dan mobilmu yang puluhan juta bahkan sampai miliaran bisa hilang dengan sekejap jika kalian tidak berkonsentrasi ketika berkendara dan menabrak sehingga mobil dan motormu hancur.

Memang belum ada catatan resmi dari kepolisian soal dampak ponsel terhadap keselamatan berkendara. Namun aturan larangan soal itu sudah ada. Imbauan pun selalu digaungkan lewat berbagai media. Pemerintah juga berusaha keras untuk memperbaharui tindakan yang salah dalam berlalu-lintas. Ada baiknya kita bijaksana dalam menggunakan telepon selular yang menjadi milik kita.

Dalam keadaan tertentu yang sangat urgent/darurat apabila ada telepon atau SMS penting, alangkah baiknya apabila Anda menepi terlebih dahulu untuk menerimanya, demi keselamatan diri sendiri juga orang lain. Tertiblah berlalu lintas dan selalu jaga keselamatan diri anda. Jika ada masalah dengan kendaraan anda hubungi kami.