Tips Aman Membawa Muatan Pada Mobil Saat Mudik

Persiapan Mudik

Untuk keperluan mudik kendaraan bermotor roda empat atau mobil masih menjadi pilihan favorit. Namun, ada baiknya Anda mengenal lebih jauh soal kapasitas dan bobot maksimal mobil Anda, supaya perjalanan mudik Anda berjalan aman sehingga selamat sampai tujuan. Apalagi saat mudik, mobil sering kelebihan muatan, karena mengangkut banyak penumpang dan barang-barang.

Kendaraan harus selalu siap digunakan untuk melakukan perjalanan luar kota. Apalagi mobil tersebut baru berusia satu atau dua tahun. Namun, perlu disadari, sifat perjalanan dalam kota dan luar kota sangat berbeda. Jadi tidak bisa dipukul rata begitu.

Sebab hal ini berkaitan langsung dengan barang bawaan anda pada saat mudik. Dengan maksud ingin membawa sesuatu kepada keluarga di kampung atau sebaliknya, membawa oleh-oleh dari kampung, kita tidak mengingat lagi terhadap standar kemampuan mobil yang digunakan.

Suatu benda jika dibebankan secara berlebihan, maka perilaku dari benda tersebut akan berubah, seperti saat melakukan pengereman, bermanuver, atau berinteraksi.

Hal tersebut baru anda sadari saat dalam perjalanan dan setelah melalui berbagai situasi dan kondisi jalanan. Karakter mobil Anda menjadi berbeda dengan yang biasa anda gunakan saat keseharian. Jika kita mudik dengan kapasitas bobot maksimal mobil. Anda berpikir agility atau standar kelincahan dari mobil Anda berbeda. Untuk bisa memaksimalkan segala unsur keselamatan dan menghindari bahaya-bahaya yang dapat terjadi, tentunya diperlukan persiapan.

Jasa Derek Gendeong
Ilustrasi

Tips Aman Berkendara Mudik

Berikut tips terkait kapasitas dan bobot maksimal mobil agar mudik berjalan aman:

Pertama, Anda harus memastikan kondisi brake pad. Apalagi untuk mobil yang berusia dua atau tiga tahun, karena biasanya kondisi brake pad sudah overheat dan mulai habis. Perlu diperhatikan juga kampas remnya.

Kedua, kondisi ban mobil. Ketika mobil Anda membawa beban berlebihan, ban Anda tidak akan bisa memberikan performa maksimal. Sebab ban itu berisi angin dan memiliki tingkat elastisitas berbeda-beda. Wajib diperhatikan tekanan anginnya sehingga dengan bobot maksimal setidaknya mendekati performa terbaik dari ban tersebut dengan tekanan angin yang direkomendasikan.

Jangan hanya memasukkan barang ke bagasi lalu tergantung bagaimana nanti di jalan. Tidak bisa begitu. Ban itu sangat menentukan unsur keselamatan karena pada akhirnya ban merupakan bagian terakhir yang bisa mengendalikan kendaraan, baik itu bermanuver, berakselerasi, maupun mengerem.

Ketiga, kesiapan Anda sebagai pengemudi. Anda harus memahami atau mengantisipasi beberapa standar, seperti cara mengeluarkan dongkrak, lokasi penyimpanan tongkat dongkrak, posisi jacking point (titik pendongkrakan), hingga cara menurunkan ban serep.

Semua itu harus dikuasai oleh para pemudik, terutama pengemudi. Luangkan waktu satu atau dua jam di rumah sebelum berangkat untuk mempelajarinya, agar Anda dapat mengantisipasi jika terjadi sesuatu di jalan. Apalagi membawa barang banyak, Anda harus berpikir bagaimana nanti ketika terpaksa harus ganti ban, kemudian barang banyak itu harus diletakkan di mana, Anda harus mengevakuasi penumpang ke mana, lalu permukaan jalan seperti apa yang aman untuk mendongkrak. Semua ini mungkin terasa malas dilakukan. Namun, percayalah kita sebagai pengemudi sangat memerlukannya.

Jika akhirnya dari semua persiapan yang ada anda mengalami masalah di jalan, anda dapat menghubungi hotline towing atau jasa derek gendong profesional di nomor 081399244439 untuk membantu mengangkut mobil kesayangan anda itu ke bengkel terdekat atau terpercaya langganan anda. Hotline service towing ini dapat dihubungi selama 24 jam.

Source

Tarif Transshipment di Tanjung Perak Didiskon, Perusahaan Logistik Bergembira.

Pelaku usaha pelayaran di Surabaya menyambut diskon tarif penanganan alih muat peti kemas domestik di Pelabuhan Tanjung Perak karena dapat mengurangi biaya logistik.
Ketua DPC Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Surabaya Stenven Lesawengen mengatakan pemberian diskon tarif paket handling transshipment peti kemas domestik di Pelabuhan Tanjung Perak merupakan langkah tepat. Tarif itu berlaku baik di terminal bongkar maupun di terminal muat.

“Ini hal baik yang dilakukan pada awal 2019 karena dapat mereduksi biaya logistik yang ditanggung oleh pengguna jasa,” katanya, Senin (14/1/2019).

Dia berharap akan lebih banyak lagi terobosan pada masa mendatang dalam menurunkan biaya logistik dan peningkatan arus pertumbuhan barang. Stenven melihat pembangunan di kawasan timur Indonesia sedang digenjot sehingga volume kargonya luar biasa.
“Dan, Tanjung Perak merupakan loading port atau pelabuhan muat bagi banyak kargo ke arah KTI [kawasan timur Indonesia],” ujarnya.
Seperti diketahui, mulai 15 Januari 2019, Pelindo III akan menerapkan tarif khusus handling transshipment kontainer domestik antar terminal di Pelabuhan Tanjung Perak, yakni sebesar 65% dari tarif normal. Dengan kata lain, perusahaan pelayaran mendapat diskon handling kontainer transshipment sebesar 35%.
Direktur Utama Pelindo III Doso Agung mengatakan diskon yang diberikan Pelindo III ini merupakan yang pertama ada di pelabuhan di Indonesia. Pemangkasan tarif ini sebagai bentuk komitmen Pelindo III dalam upaya menekan biaya logistik nasional dan pemenuhan tugas sebagai agen pembangunan.

Berdasarkan data Pelindo III, selama tiga tahun terakhir, arus kontainer transshipment di Tanjung Perak menunjukkan tren positif. Arus kontainer transshipment yang pada 2016 tercatat 33.374 boks, meningkat menjadi 35.131 boks pada 2017, dan bertambah lagi menjadi 36.980 boks pada 2018.Peti kemas transhipment di Pelabuhan Tanjung Perak berasal dari wilayah Sumatera, Jakarta, dan sekitarnya, selain itu, ada juga dari Kalimantan yang selanjutnya akan diangkut ke berbagai wilayah timur Indonesia seperti Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan sebaliknya.

Pelindo III bakal memberlakukan tarif khusus untuk handling atawa penanganan transhipment peti kemas domestik antarterminal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Sebelumnya tarif khusus ini sudah diberlakukan oleh Pelindo III di satu terminal saja.

Pelabuhan Tanjung Perak, sambungnya, saat ini mengemban peran sebagai penghubung antara wilayah barat dan wilayah timur Indonesia sehingga Pelabuhan Tanjung Perak merupakan domestik transhipment port peti kemas.

“Dengan kata lain perusahaan pelayaran mendapat diskon handling peti kemas transhipment sebesar 35%, ini baru diberlakukan di lingkungan Pelindo III atau bisa disebut sebagai yang pertama di pelabuhan yang ada di Indonesia ini,” kata Doso Agung.

“Dengan meningkatnya arus peti kemas transhipment domestik, Pelabuhan Tanjung Perak semakin mengukuhkan posisinya sebagai penghubung wilayah Indonesia bagian barat dan timur, dengan didukung sekitar 72 rute pelayaran peti kemas domestik,” imbuhnya.

Berdasarkan data Pelindo III, selama tiga tahun terakhir arus peti kemas transhipment di Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan tren positif. Pada tahun 2016 arus peti kemas transhipment tercatat 33.374 boks, tahun 2017 tumbuh menjadi 35.131 boks dan di tahun 2018 mencapai 36.980 boks.

Sebagai informasi, beberapa perusahaan pelayaran domestik yang melayani rute transhipment diantaranya Meratus, Tanto, Salam Pacific Indonesia Lines, Tempuran Emas, Mentari Sejati Perkasa, dan Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan. Pelayanan peti kemas domestik juga dilayani oleh seluruh terminal di Pelabuhan Tanjung Perak, termasuk yang dioperatori oleh anak perusahaan Pelindo III seperti Terminal Petikemas Surabaya, BJTI Port, dan Terminal Teluk Lamong.

Ketua DPC Asosiasi Pemilik Kapal Nasional (INSA) Stenven Lesawengen mendukung adany penerapan tarif transhipment peti kemas domestik antarterminal sebesar 65% dari tarif normal handling peti kemas yang diberlakukan di wilayah Pelindo III.

“Kawasan Timur Indonesia (KTI) sedang digenjot pembangunannya oleh Pemerintah, maka volume kargonya luar biasa. Sehingga pemberian diskon tarif pakethandling peti kemas domestik di Pelabuhan Tanjung Perak merupakan langkah tepat. Karena Tanjung Perak merupakan loading port atau pelabuhan muat bagi banyak kargo ke arah KTI,” ujar  Ketua DPC Asosiasi Pemilik Kapal Nasional (INSA) Stenven Lesawengen.

Dampak dari kebijakan ini membuat Seara sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dalam jasa pengiriman logistik dan kendaraan merasa di untungkan. Bukan hanya Seara sebagai perusahaan, konsumen yang menggunakan jasa Seara juga diuntungkan dengan turunnya harga jasa yang mereka harus bayarkan. Kedepannya kebijakan ini bisa diterapkan pada pelabuhan yang lain, agar harga barang dan jasa semakin murah dan dapat menaikkan kesejahteraan rakyat.

Kirim Motor Besar

Bagaimana cara mengirim motor antar pulau?

Kirim Motor Besar

Mengirim Motor Antar Pulau Melalui Ekspedisi

Selain mobil, banyak juga orang melakukan pengiriman sepeda motor ke luar daerah bahkan sampai antar pulau sekalipun. Tak hanya untuk keperluan bisnis jual beli saja melainkan sifatnya pribadi. Meskipun ukurannya jauh lebih kecil dibandingkan roda empat namun tetap saja termasuk barang berharga dengan nilai jual tak sedikit. Oleh sebab itulah bagi yang ingin melakukan ekspedisi motor maka harus mencari berbagai informasi penting seputar pengirimannya terlebih dahulu. Seperti menentukan perusahaan jasa, menghitung perkiraan biaya, estimasi waktu, fasilitas dan pelayanan pihak tersebut. Jangan sampai Anda mengalami kekecewaan karena barang bermasalah seperti sampainya lama, rusak, mesin mati, lecet, dan lain sebagainya. Sebelumnya ada hal-hal tertentu yang harusnya menjadi perhatian sebelum mengirim motor, seperti:

  1. Mengecek kondisi sepeda motor pada bagian body dan mesin.
  2. Asuransi keselamatan selama pengiriman.
  3. Cara packing dan perlindungan tambahan pada bagian tertentu.
  4. Sistem keamanan selama pengiriman berlangsung sampai ke alamat tujuan.

Bagaimana Caranya Jasa Ekspedisi Mengirim Motor?

Jika diperhatikan, terdapat banyak jasa pengiriman motor murah tersebar di seluruh Indonesia. Tak begitu heran jika banyak orang begitu mengandalkan jenis pelayanan yang satu ini tanpa merasa bingung ataupun repot sama sekali. Jika ingin mengangkut barang maka tinggal mendaftar di jasa ekspedisi, membawanya ke kantor dan mengurus proses dalam waktu singkat. Setelah beberapa hari kemudian barang dapat diterima dengan kondisi baik di tempat tujuan. Sementara itu biaya yang dikeluarkan tidaklah terlalu mahal tetapi tetap bergantung pada data kendaraan, lokasi tujuan, dan jenis pengiriman yang nantinya dipilih. Sejauh ini hanya ada dua macam pelayanan saja yang disediakan seperti:

Jalur darat ini sering disebut juga dengan sistem trucking karena sebagaina besar diangkut menggunakan truk atau mobil box berukuran besar. Misalnya saja truk Fuso, trailer, tronton, dan lain sebagainya. Biasanya motor yang jumlahnya banyak akan diangkut pada bagian belakang truk yang terbuka. Berbeda jika hanya satu atau dua unik sepeda motor saja maka dapat menggunakan self driving atau jenis truk berukuran kecil. Selain itu dapat pula menggunakan armada kereta api dimana menjadi favorit masyarakat perkotaan. Tak hanya murah tetapi pengiriman kereta memakan waktu lebih cepat karena jadwal keberangkatannya selalu tepat waktu. Bukan pihak pengirim maupun perusahaan jasa ekspedisi yang mengatur keberangkatan namun merekalah yang harus menyesuaikan diri dengan jadwal pengiriman kereta api. Selain itu pengiriman tersebut termasuk aman karena motor dimasukkan dalam gerbong tertutup dan dijaga ketat oleh para petugas keamanan.

  • Jalur Laut

Selain jalur darat, pengiriman motor bisa dilakukan menggunakan jalur laut. Terdapat berbagai macam jenis armada kapal pengangkut barang berat dan jumlahnya besar. Adapun diantaranya seperti kapal roro, kapal pelni, tongkang, dan cargo. Meskipun begitu terdapat kebijakan atau peraturan yang wajib dipenuhi, misalnya saja batas maksimun motor yang diangkut, jenis dan tipe, kondisi mesin dan sebagainya. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan proses ekspedisi selama berlayar. Jalur laut menjadi alternatif terbaik jika ingin melakukan jasa pengiriman motor antar pulau karena kapal bisa menjangkau berbagai daerah khusus dan terpencil sekalipun. Selain itu kapasitas ruang penyimpanan atau kabin teramat luas sehingga para pengirim tidak perlu mengantri lama karena kapal bisa langsung berangkat berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan

Setelah menentukan jalur pengiriman maka selanjutnya hal yang patut diperhatikan adalah tarif kirim motor. Masyarakat seringkali menduga jika biayanya akan sangat mahal karena dihitung berdasarkan berat dari kendaraan tersebut. Padahal penentuan biaya atau ongkos kirim tentunya meliputi berbagai macam hal, diantaranya seperti berikut.

  1. Menghitung terlebih dahulu berat sepeda motor berdasarkan jenis atau tipenya. Untuk tiap jenis kendaraan mempunyai standar  berat berbeda-beda, contohnya motor bebek 100kg, offroad 150kg, Vespa 200kg dan lain sebagainya.
  2. Mengecek kapasitas mesin karena dapat memengaruhi tarif paket pengiriman. Bagian ini berlaku dalam kondisi tertentu saja, seperti jarak antar kota atau daerah terdekat.
  3. Memperhitungkan estimasi waktu dan lokasi pengambilan barang. Semakin jauh jaraknya maka harga yang dibayarkan juga bertambah mahal. Terlebih lagi Anda ingin menggunakan jasa pengantaran dari pihak perusahaan ekspedisi.
  4. Perhitungan fasilitas yang akan digunakan, seperti jasa packing, bongkar muatan, asuransi motor, dan keamanan ekstra.

Bagi Anda yang tertarik menggunakan jasa kirim motor maka dapat hubungi pihak Customer Service Seara. Tersedia pula layanan konsultasi untuk menanyakan masalah estimasi harga, waktu, jadwal pickup, atau permintaan khusus lainnya. Silahkan akses website Seara.co.id untuk mendapatkan informasi seputar ekspedisi seluruh Indonesia.

Mengenal Istilah Dalam Dunia Ekspedisi dan Cargo

Ada jargon  tak kenal maka tak sayang. Untuk lebih mengenal dunia ekspedisi dan cargo, istilah-istilah dibawah ini dapat mewakili dan membuat anda lebih paham tentang ekspedisi dan cargo.

  • Custom Clearance : adalah proses administrasi pengeluaran atau pengiriman barang dari wilayah muat ataupun bongkar yang berhubungan dengan Kepabeanan dan administrasi pemerintah.Shipper : Shipper adalah Exportir atau si pengirim barang. Nama dan alamat lengkap Shipper harus tertulis jelas didalam dokumen2 seperti : Bill Of Lading, Packing List, Commercial Invoice, COO, PEB (Pemberitahuan Export Barang), PIB (Pemberitahuan Import Barang ketika Importir mengurus proses pengeluaran barang dari Pelabuhan)Consignee / Cnee:  adalah Importir atau si Penerima barang. Nama dan alamat lengkap Consignee harus tertulis jelas didalam dokumen2 seperti : Bill Of Lading, Packing List, Commercial Invoice, COO, PEB (Pemberitahuan Export Barang), PIB (Pemberitahuan Import Barang ketika Importir mengurus proses pengeluaran barang dari Pelabuhan.  
  •  Shipping Mark & Number : Shipping Marks & Number adalah jumlah carton dan tanda pengiriman yang tercantum di kemasan barang. Data Shipping Marks & Number ini tercantum didalam Packing List dan Bill Of Lading.
  • Description of Goods : Adalah perincian barang. Description of Goods ini terdapat didalam Packing List (Lengkap) dan Bill Of Lading. Hanya saja penulisan data Description of Goods pada Bill Of Lading lebih sederhana atau hanya garis besarnya saja. Misalnya, didalam Packing List tertulis 2 drum minyak tanah, 5 jerigen bensin, 10 kaleng oli bekas. Maka pada Bill Of Lading cukup ditulis 17 Packages (total kemasan) of minyak tanah, bensin and oli bekas.
  • G.W. : G.W. adalah singkatan dari Gross Weight. Yaitu berat kotor dari berat kemasan dan berat barang itu sendiri. Contoh berat barang itu 2 Kgs dan berat kemasannya 0.5 Kgs maka G.W. : 2.5 Kgs
  • N.W. : N.W. adalah singkatan dari Net Weight / berat bersih yaitu berat barang sebelum di kemas.
  • LCL : Less than Container Loaded yaitu jenis pengiriman barang tanpa menggunakan container dengan kata lain parsial. Jika kita menggunakan jenis pengiriman LCL, maka barang yang kita kirim itu ditujukan ke Gudang penumpukan dari shipping agent. Lalu dari pihak Gudang tersebut akan mengumpulkan barang2 kiriman LCL lain hingga memenuhi quota untuk di loading / di muat ke dalam container.
  • FCL : Full Container Loaded yaitu jenis pengiriman barang dengan menggunakan container. Walaupun quantity barang tersebut lebih pantas dengan mode LCL, tetapi jika shipper mengirimkan barangnya dengan menggunakan container maka jenis pengiriman ini disebut dengan FCL. Pengiriman barang dengan mode FCL maka kita harus mendatangkan container ke Gudang kita untuk process stuffing (proses pemuatan barang). Setelah stuffing selesai, container itu kita segel dan kita kirimkan ke Tempat Penumpukan Peti Kemas di pelabuhan.
  • CFS : Container Freight Station yaitu mode pengiriman dari Gudang LCL Negara asal sampai ke Gudang LCL Negara tujuan. CFS-CFS menandakan bahwa mode pengiriman barang tersebut dengan cara LCL.
  • CY : Container Yard yaitu mode pengiriman dari Tempat Penumpukan Peti Kemas Negara asal sampai ke Tempat Penumpukan Peti Kemas Negara tujuan. CY-CY menandakan mode pengiriman barang tersebut secara FCL.
  • Vessel : Kapal
  • Feeder Vessel : Kapal pengangkut container dengan kapasitas kecil yang mengangkut container dari pelabuhan muat menuju pelabuhan transit untuk di pindah ke Mother Vessel. Contoh : dari Tg. Priok menuju ke Singapore atau Hongkong….dsb
  • Mother Vessel : Kapal pengangkut dengan kapasitas besar yang mengangkut container dari pelabuhan transit menuju pelabuhan tujuan.Catatan : Jika pengiriman barang dari pelabuhan muat (misalnya : Tg. Priok, Jakarta ) menuju pelabuhan bongkar (misalnya : Busan, Korea) dengan menggunakan 1 Kapal saja maka tidak ada istilah Feeder Vessel dan Mother Vessel. Istilah Feeder Vessel dan Mother Vessel jika pengiriman barang dari pelabuhan muat ke pelabuhan bongkar tersebut menggalami pergantian kapal. Misalnya : Pelabuhan muat Tg. Priok dan Pelabuhan bongkarnya Los Angeles, California. Sementara route pengiriman itu melalui Jakarta – Singapore menggunakan Kapal YM Glory dan Singapore – Los Angeles, CA mengunakan Kapal Hanjin Sao Paulo. Maka Feeder Vessel nya adalah YM Glory dan Mother Vesselnya adalah Hanjin Sao Paulo.
  • Voyage : Nomor Keberangkatan Kapal yang biasa disingkat dengan V. atau Voy.. Nomor keberangkatan harus selalu ada dibelakang nama Kapal. Contoh : YM Glory V. 23 artinya Nama Kapal YM Glory dengan nomor keberangkatan kapal (Voyage) 23.
  • ETD : Estimation Time of Departure adalah perkiraan waktu keberangkatan Kapal.
  • ETA : Estimation Time of Arrival adalah perkiraan waktu kedatangan Kapal
  • Bill Of Lading : atau biasa di singkat dengan B/L, arti sederhananya adalah Konosemen atau bukti pengiriman barang dan pengambilan barang. Form Bill Of Lading itu sendiri harus sudah mendapatkan legalitas dari dunia International sebagai alat / bukti pengiriman dan pengambilan barang export / import. Didalam Bill of Lading memuat data2 Shipper, Consignee, Notify Party, Vessel & Voy. No., Shipping Marks & Numbers, Description of Goods, GW, NW, Measurement, POD, POL, Destination.
  • AWB / Air Way Bill : sama dengan B/L namun AWB digunakan untuk angkutan via udara.
  • P.O.L : Port Of Loading = Pelabuhan Muat
  • P.O.D : Port Of Discharge = Pelabuhan Bongkar
  • Packing List : Daftar Rincian barang secara mendetail yang berisikan nama Shipper, Consignee, Notify Party, Nama Vessel & Voy, Dimensi Barang, Gross Weight dan Net Weight per Item barang maupun total keseluruhan, Jumlah barang.
  • Commercial InvoiceDaftar rincian barang mendetail yang berisikan nama Shipper, Consignee, Notify Party, Nama Vessel & Voy, Nilai Invoice per Item barang maupun total keseluruhan, Jumlah barang.
  • C.O.O / Certificate of Origin : Sertifikat Barang Asal, sebagai bukti keaslian barang dari negara asal yang  tertera pada B/L atau AWB
  • F.O.BFree On Board. Metode Pembayaran di pelabuhan bongkar baik itu Harga Barang (Nilai Commercial Invoice), Asuransi (Insurrance) dan Biaya Pengiriman (Freight). FOB bisa disebut harga barang di Pelabuhan Asal (Exclude cost Freight & Insurance)
  • C.I.F Cost Insurrance & Freight. Metode Pembayaran di Pelabuhan Muat. Artinya, sebelum melakukan pengiriman barang tersebut sudah di lunasi oleh Consignee. Dan biaya asuransi maupun ongkos kirim sudah di bayar oleh Shipper di Pelabuhan Muat.
  • CIF lebih singkat dapat disebut harga barang di Pelabuhan tujuan.
  • D.D.P : Delivery Duty Paid , Metode Pembayaran yang sudah include CIF + Duty (Bea Masuk di negara tujuan).DDP lebih singkat dapat disebut harga barang di gudang End User. ketiga metode pembayaran diatas umum digunakan dalam Export & Import dan lazim disebut dalam Incoterm.
  • C.&.F : Cost & Freight. Metode Pembayaran yg tidak jauh berbeda dengan C.I.F, tetapi dalam kasus C & F, pihak Shipper tidak membayar asuransi / tidak mengasuransi kan barang tersebut.
  • Freight Prepaid : Pembayaran biaya angkutan yang sudah dibayarkan terlebih dahulu sebelum barang diangkut.
  • Freight Collect : Pembayaran biaya angkutan yang di bayarkan oleh Cnee (Penerima Barang) atau setelah barang sudah diterima.
  • Shipping Schedule : Jadwal Pengapalan. Jadwal ini diterbitkan oleh pihak Shipping Agent. Berisi mengenai ETD Vessel, ETA Vessel di pelabuhan bongkar, mode pengiriman (Cepat atau Lambat), Rute Kapal dan Pelabuhan Transit dan Nama Kapal Pengganti (Jika memang service pengiriman-nya harus menggunakan lebih dari 1 kapal).
  • Closing Time : Tenggat waktu normal yang di perbolehkan bagi cargo / barang yang masuk ke tempat penimbunan sementara seperti gudang CFS atau UTPK (Unit Tempat Penumpukan Peti Kemas).Catatan : Tiap-tiap Shipping Schedule selalu mencantumkan tanggal dan waktu closing time. Dan jika cargo masuk ke tempat penimbunan sementara itu melewati dari waktu Closing Time yang telah ditetapkan maka pihak shipper akan dikenakan sanksi / denda.
  • P.E. : Persetujuan Export. Lembar Persetujuan Export ini bisa diperoleh dan di print sendiri oleh pihak Shipper / EMKL yang memiliki system online (E.D.I = Electronic Data Interchange) setelah pengajuan dokumen2 Export seperti Packing List, Commercial Invoice & PEB di setujui oleh pihak Bea dan Cukai.
  • P.E.B : Pemberitahuan Export Barang. Pengisian form Pemberitahuan Export Barang di ajukan dengan system online melalui system EDI. Jika pemeriksaan PEB di setujui, maka akan keluar P.E. Adapun data-data yang diisikan saat pengajuan pengisian form PEB adalah semua data-data yang ada di Packing List & Commercial Invoice.
  • EDI Sistem : Kehadiran Electronic Data Interchange (EDI) telah menjadi salah satu solusi untuk membuat efisienan dalam transaksi bisnis di Internet dan sekaligus memberikan jaminan keamanan dalam bertransaksi tersebut. EDI adalah pertukaran data komputer antar aplikasi melintasi batas-batas organisasi, sehingga intervensi manusia atau interpretasi atas data tersebut oleh manusia [RITCHIE 94] dapat ditekan seminimum mungkin. Akibatnya data dalam EDI tentunya harus dalam format terstruktur yang bisa dipahami oleh masing-masing komputer. Salah satu aplikasi penggunaan EDI dalam membantu sistem infrormasi seperti yang dilakukan oleh pemerintah.Dalam jangka panjang, usaha pemerintah untuk meningkatkan cadangan devisa harus didukung oleh kegiatan ekspor. Oleh karena itu, kegiatan ekspor harus digalakkan. Berkaitan dengan hal tersebut, maka pelabuhan, khususnya jasa pelayanan kepabeanan yang berada di pelabuhan, memegang peranan penting untuk menjamin kelancaran arus barang. Sebagai salah satu usaha untuk memperlancar arus barang di pelabuhan diterapkan sistem Electronic Data Interchange (EDI)
  • BC 1.1    : Dokumen yang memuat kedatangan kapal. Biasanya diajukan ke bea cukai 2-3 hari sebelum kedatangan kapal.(Inward cargo manifest submitted by shipping line to Customs which inform that there will be vessel arrival.) No BC 1.1 dan sub pos harus dicantumkan dalam pengajuan BC2.1, BC2.0, BC2.3 dalam sistem EDI
  • BC 1.2    : Dokumen Angkut Lanjut. (Document made to release import cargo from one Customs area for bonded transport to the next custom area for process of clearance.)
  • BC 2.0    : Pemberitahuan Import Barang. (Notice to the Customs of import cargo details .)
  • BC 2.1    : Pemberitahuan Import Barang Tertentu. (Notice to the Customs of sea and air express import cargo such as arrival of courier items.)dokument ini dapat di sebut juga P.I.B.K (Pemberitahuan Import Barang Khusus)
  • BC 2.3    : Dokumen Angkut Lanjut (dalam Kawasan Berikat). (Bonded transport to a bonded storage, similar to BC1.2 but only for the companies   operating a bonded storage area.)
  • BC 3.0    : Pemberitahuan Export Barang. ( Notice to the Customs of export details.)
  • Bahandle : Cek fisik oleh kepabeanan untuk komoditas impor. ( Phisic check by Customs of imported commodity.)
  • BCF 1.5 : Dokumen yg digunakan utk pemindahan kargo untuk OB (over brengen) (A document for processing cargo removed to OB.)
  • OB (Over brengen) : Pemindahan secara paksa terhadap barang impor karena gagal melakukan proses kepabeanan tepat waktu. ( Forcible removal of the import cargo for failing timely clearance.) Pada praktek di lapangan OB dapat disebut Pindah Gudang, OB dapat terjadi karena regulasi dari Airline (jika Angkut via udara) atau Shipping Agent (Angkut Laut) , dimana Pesawat atau Kapal Laut unloading cargo pada gudang dan gudang tempat barang keluar berbeda. proses OB ini akan memakan cost yang lebih banyak di bandingkan barang yang tidak di OB.
  • DO (Delivery Order) : Surat yang diberikan oleh pihak Shipping agent, forwarder atau Gudang sebagai tanda bukti pengambilan barang, container kosong, dari gudang asal ke gudang tujuan.
  • Certificate of Insurance : Sertifikat Asuransi. (Certificate of import cargo insurance.)
  • EDI         : Transmisi data terstruktur antara organisasi dengan cara elektronik. ( Electronic Data Interchange.)
  • FIAT       : Proses untuk ttd dokumen impor. ( Process for signing the release paper for cleared goods.)
  • LHP        : Laporan Hasil Pemeriksaan. (Inspection report after the physic check.)
  • PENDOC: Penerimaan Dokumen. ( The custom department for receiving the import clearance applications.)
  • PFPD     : Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen. (The custom department checking import clearance applications in Pendoc.)
  • PIB         : Pemberitahuan Impor Barang. ( Import cargo details including HS number and this works as the import duty calculation base.)
  • PNBP     : Penerimaan Negara Bukan Pajak. (Non tax state levies.)
  • POSTEL : Pos & Telekomunikasi. (Import permit for certain electronic goods.)
  • PPH       : Pajak Pertambahan Hasil. (Withholding Tax.)
  • PPN       : Pajak Pertambahan Nilai. ( Value Added Tax.)
  • SKB        : Surat Keterangan Bebas (PPH / PPN). (VAT and Withholding Tax exemption certificate.)
  • SPJK (M, H) : Surat Persetujuan Jalur Kuning (Merah , Hijau). (Yellow (Red, Green) channel order.)
  • SPJM  : Surat Pemberitahuan Jalur Merah. jika respon ini keluar setelah submit PIB dalam system EDI maka kita akan menunggu jadwal untuk Pemeriksaan fisik dari pihak Bea Cukai.
  • SPJH (Surat Pemberitahuan Jalur Hijau) atau SPPB  : Surat Persetujuan Pengeluaran Barang. (Cargo exit order.) Barang dapat segera keluar dari wilayah Pabean (Airport atau Pelabuhan)
  • SSPCP : Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak. (Duty payment order.)
  • TPS : Tempat Penimbunan Sementara. (A temporary warehouse for import cargo.)
  • Warehouse AIRIN : Gudang sementara di Jakarta. (Name of a temporarary warehouse in Jakarta.)
  • Surat Tugas : duty assignment for clearing personnel. (duty assignment for clearing personnel.)
  • Surat Kuasa : power of attorney for handling the custom clearance. 
  • EMKL : Ekspedisi Muatan Kapal Laut
  • Notify Party : adalah pihak kedua setelah Consignee yang berhak untuk di beritahu tentang adanya suatu pengiriman dan penerimaan barang export / import. Dalam prakteknya, Nama dan Alamat Notify Party ini sama dengan nama dan Alamat Consignee. Tetapi ini semua tergantung dari perjanjian awal antara pihak Shipper dan Importeer. Nama dan alamat lengkap Notify Party harus tertulis jelas didalam dokumen2 seperti : Bill Of Lading, Packing List, Commercial Invoice, COO. Atau jika Notify Part sama dengan Consignee maka cukup ditulis SAME AS CONSIGNEE.

Apakah Perlu Menggunakan Asuransi Pengiriman Barang?

Apakah jasa pengiriman barang membutuhkan asuransi?

Bukankah sudah tugas jasa pengiriman barang untuk memastikan barang yang akan dikirim dalam kondisi baik dan selamat sampai tujuan? Sebenarnya hal tersebut memang benar adanya. Namun, terkadang terjadi hal yang tidak diinginkan seperti terjadi kerusakan atau bahkan barang kiriman hilang tanpa sebab.

Pihak jasa pengiriman barang biasanya hanya akan mengganti rugi sebesar 10 kali lipat dari biaya pengiriman. Misalnya saja Anda membayar biaya pengiriman sebesar Rp30.000. Ketika barang tersebut hilang, maka ganti rugi yang diberikan adalah sebesar Rp300. 000. Namun jika barang yang dikirim hanya seharga Rp150. 000 maka ganti rugi hanya diberikan sesuai dengan nominal barang.

Namun, akan berbeda jika harga barang yang Anda kirim memiliki harga yang mahal. Ganti rugi hanya akan dikenakan sesuai dengan aturan, maksimal 10 kali biaya pengiriman. Untuk itulah asuransi pengiriman barang sangat dibutuhkan untuk barang yang memiliki harga mahal.

Memahami Asuransi Pengiriman Barang

Asuransi pengangkutan barang adalah suatu upaya atau bentuk pertanggungan yang memberikan jaminan atau proteksi terhadap kerugian maupun kerusakan atau kehilangan keuntungan yang terjadi atas barang-barang yang di kirim.

Mengapa asuransi pengangkutan barang diperlukan?

Pada mulanya kita berpendapat bahwa barang yang ingin kita kirim melalui ekspedisi atau perusahaan transportasi, apabila terjadi kerusakan atau kerugian, maka pihak ekspedisi yang harus bertanggung jawab.

Namun pada kenyataannya, pihak ekspedisi kebal terhadap segala tuntutan kerugian yang disebabkan atau ditimbulkan karena adanya bahaya-bahaya yang bersifat accidental.

Adapun aturan organda menyebutkan, biaya ganti rugi hanya 10x dari total biaya pengiriman.

Oleh karena itu pihak yang ingin mengirim barang lah yang harus mengurus mengenai jaminan terhadap barangnya.

Adapun pengelompokan asuransi pengangkutan barang antara lain :

Asuransi pengangkutan laut
Asuransi yang memberikan jaminan atau proteksi terhadap kerugian atau kerusakan atas barang akibat adanya bahaya-bahaya laut yang terjadi dalam masa pengangkutan melalui laut.
Asuransi pengangkutan udara
Asuransi yang memberikan jaminan atau proteksi terhadap kerugian atau kerusakan atas barang akibat adanya bahaya-bahaya udara yang bersifat accidental yang terjadi dalam masa pengangkutan melalui udara.

Asuransi pengangkutan darat
Asuransi yang memberikan jaminan atau proteksi terhadap kerugian atau kerusakan atas barang akibat adanya bahaya-bahaya darat yang bersifat accidental yang terjadi dalam masa pengangkutan melalui darat.

Selain dari jenis pengangkutan, perlu diperhatikan bahwa asuransi pengiriman barang memiliki tipe-tipe cover ganti rugi yang berbeda.

Apa saja jaminan asuransi pengiriman barang?

1. ACC-A / Klausa A
Mengganti rugi barang yang memiliki kerusakan sebagian atau keseluruhan (total loss) dengan jangkuan jenis kerusakan yang paling luas

2. ACC-B / Klausa B
Mengganti rugi barang yang memiliki kerusakan sebagian atau keseluruhan (total loss) dengan jangkuan jenis kerusakan yang terbatas dan kurang dari ACC-A

3 . ACC-C / Klausa C
Mengganti rugi barang yang memiliki kerusakan sebagian atau keseluruhan (total loss) dengan jangkuan jenis kerusakan yang terbatas dan kurang dari ACC-B

Pastikan ketika memilih asuransi barang untuk teliti melihat perbedaan klausa A, B dan C dari perusahaan asuransi kargo atau pengiriman.

Daftar perusahaan asuransi pengiriman barang

1. Aswata
Asuransi pengangkutan barang lokal dengan jangkauan nasional dengan nilai klaim yang sedang.

2. Tokio Marine
Perusahaan asuransi dari Jepang yang fokus pada  pengangkutan barang yang memiliki nilai besar

3. ABB
Perusahaan asuransi gabungan yang memiliki cover asuransi barang hingga 10 Milyar rupiah.

4. Fairfax
Perusahaan asuransi dari Canada yang memiliki kantor di Kuningan, yang memiliki cover asuransi terhadap barang bernilai kurang dari 1 Milyar rupiah

5. ACA
Menyediakan asuransi terhadap jasa pengiriman barang yang bersifat sekali trip dan memiliki nilai dibawah 1 milyar rupiah

Apa saja yang harus diketahui?

Ketika anda siap untuk menggunakan jasa asuransi untuk pengiriman barang anda, pastikan beberapa hal yang wajib diperhatikan

1. Besaran premi
2. Biaya admin = total loss (biasanya 1% dari anda dan 99% dari perusahaan asuransi)
3. Syarat untuk klaim
4. Berapa lama proses klaim

Tentunya proses untuk pemilihan asuransi barang perlu teliti dan sesuai dengan kebutuhan anda.

Bila anda ingin melakukan pengiriman barang, mulai dari kirim sepeda motor, mobil, sewa truk, pindahan hingga kontainer dengan asuransi, cukup klik:

Keuntungan Mengasuransikan Barang Kiriman Dan Biaya

Untuk mengasuransikan barang yang akan dikirim, setiap jasa pengiriman memiliki harga yang berbeda. Biasanya mulai dari 0,2%-10% x nilai barang. Selanjutnya, untuk barang yang diasuransikan memiliki ketentuan agar dipacking dengan baik. Misalnya harus dilapisi kayu atau sejenisnya.

Keuntungan mengasuransikan barang yang akan dikirim, tentu saja Anda bisa merasa aman. Jika barang yang dikirim hilang atau rusak secara fisik, akan diganti oleh pihak asuransi. Ini akan sangat menguntungkan jika Anda melakukan pengiriman internasional. Apalagi jika barang yang dikirim berupa kendaraan mewah yang rentan tentu mahal harganya. Pengiriman Darat atau pengiriman laut akan aman jika menggunakan asuransi.

Pecah Ban Saat Kecepatan Tinggi, Jangan Panik! Lakukan Hal Ini

Pecah Ban Jadi Salah Satu Penyebab Kecelakaan

Sering melihat peringatan di sekitar jalan yang menyatakan periksa ban mobil Anda sebelum berkendara? Itu artinya kejadian ban pecah saat berkendara dengan kecepatan tinggi sudah pernah atau bahkan sering terjadi, dan tentunya itu sangat berbahaya.Ada beberapa tips yang bisa anda lakukan.

Tips Saat Terjadi Pecah Ban

1. Bersikap tenang

Kejadian ban pecah memang sulit diduga. Kejadiannya pun berlangsung cepat dengan guncangan yang hebat.
“Bila Anda mengalami hal seperti itu, langkah pertama yang wajib Anda lakukan adalah jangan panik. Karena jika panik Anda justru akan melakukan hal-hal yang seharusnya tidak boleh Anda lakukan yaitu melakukan pengereman secara mendadak,” ujar Jaka, Petugas Uji Praktik SIM Satpas Cilenggang, Tangerang Selatan, Rabu (14/3/2018).

Jaka menambahkan, jika Anda mendengar ledakan dari ban, jangan langsung panik tapi tetap fokuskan mata Anda ke depan dan kendalikan mobil dengan mengurangi kecepatan secara perlahan.

2. Counter-steering

Jika ban pecah di bagian depan langsung lepas kopling, kemudian rem dan gas. Modalnya hanya counter steer saja. “Misalnya ban pecah bagian kiri, setir berat kekiri harus dibalas ke kanan begitu pula sebaliknya,” ujarnya.

3. Mempertahankan laju kendaraan

Jaka juga menambahkan, hal lain yang dapat dilakukan saat ban depan pecah adalah berusaha mempertahankan laju kendaraan dan mengurangi kecepatan kendaraan dengan melepaskan kaki dari pedal gas secara perlahan.

“Jangan langsung melepaskannya. Setelah kecepatan mobil berkurang, lakukan engine brake untuk membantu menahan laju kendaraan,” tegasnya.

4. Rem secara perlahan

Ban pecah bagian belakang biasanya relatif mudah dikendalikan malah kadang-kadang tidak terasa. “Tapi jika ini terjadi rem secara perlahan karena saat ban belakang pecah lajur kendaraan Anda akan melintir kemana-mana jika Anda melakukan pengereman secara mendadak dan dapat menyebabkan kecelakaan,” jelas petugas tersebut.

5. Menjaga keseimbangan kendaraan

Ini adalah tindakan bagi Anda yang memiliki kemampuan menyetir pada level lebih tinggi. Mengurangi gas secara perlahan dan bertahap ini dapat menyeimbangkan kendaraan Anda dan usahakan untuk mengurangi beban pada ban yang pecah.

“Hal yang dilarang ketika ini terjadi adalah rem secara mendadak karena jika Anda rem secara mendadak bobot mobil akan pindah ke depan dan setir akan semakin menarik ke arah ban pecah yang dapat menyebabkan mobil terbalik,” imbuh Jaka.

Tapi mencegah lebih baik daripada mengobati. Jadi, jika tidak ingin kejadian ini terjadi pada Anda maka lebih baik sebelum Anda berkendara lakukan pengecekan ban mobil, apakah ban dalam keadaan baik atau tidak.

Jika sampai akhirnya mengalami pecah ban di jalan dan kendaraan tidak bisa dikendarai, maka yang harus anda lakukan adalah menghubungi jasa derek 24 jam terpercaya yang dapat mengantarkan mobil kesayangan anda ini ke bengkel terdekat dengan baik.

source