Tarif Transshipment di Tanjung Perak Didiskon, Perusahaan Logistik Bergembira.

Pelaku usaha pelayaran di Surabaya menyambut diskon tarif penanganan alih muat peti kemas domestik di Pelabuhan Tanjung Perak karena dapat mengurangi biaya logistik.
Ketua DPC Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Surabaya Stenven Lesawengen mengatakan pemberian diskon tarif paket handling transshipment peti kemas domestik di Pelabuhan Tanjung Perak merupakan langkah tepat. Tarif itu berlaku baik di terminal bongkar maupun di terminal muat.

“Ini hal baik yang dilakukan pada awal 2019 karena dapat mereduksi biaya logistik yang ditanggung oleh pengguna jasa,” katanya, Senin (14/1/2019).

Dia berharap akan lebih banyak lagi terobosan pada masa mendatang dalam menurunkan biaya logistik dan peningkatan arus pertumbuhan barang. Stenven melihat pembangunan di kawasan timur Indonesia sedang digenjot sehingga volume kargonya luar biasa.
“Dan, Tanjung Perak merupakan loading port atau pelabuhan muat bagi banyak kargo ke arah KTI [kawasan timur Indonesia],” ujarnya.
Seperti diketahui, mulai 15 Januari 2019, Pelindo III akan menerapkan tarif khusus handling transshipment kontainer domestik antar terminal di Pelabuhan Tanjung Perak, yakni sebesar 65% dari tarif normal. Dengan kata lain, perusahaan pelayaran mendapat diskon handling kontainer transshipment sebesar 35%.
Direktur Utama Pelindo III Doso Agung mengatakan diskon yang diberikan Pelindo III ini merupakan yang pertama ada di pelabuhan di Indonesia. Pemangkasan tarif ini sebagai bentuk komitmen Pelindo III dalam upaya menekan biaya logistik nasional dan pemenuhan tugas sebagai agen pembangunan.

Berdasarkan data Pelindo III, selama tiga tahun terakhir, arus kontainer transshipment di Tanjung Perak menunjukkan tren positif. Arus kontainer transshipment yang pada 2016 tercatat 33.374 boks, meningkat menjadi 35.131 boks pada 2017, dan bertambah lagi menjadi 36.980 boks pada 2018.Peti kemas transhipment di Pelabuhan Tanjung Perak berasal dari wilayah Sumatera, Jakarta, dan sekitarnya, selain itu, ada juga dari Kalimantan yang selanjutnya akan diangkut ke berbagai wilayah timur Indonesia seperti Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan sebaliknya.

Pelindo III bakal memberlakukan tarif khusus untuk handling atawa penanganan transhipment peti kemas domestik antarterminal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Sebelumnya tarif khusus ini sudah diberlakukan oleh Pelindo III di satu terminal saja.

Pelabuhan Tanjung Perak, sambungnya, saat ini mengemban peran sebagai penghubung antara wilayah barat dan wilayah timur Indonesia sehingga Pelabuhan Tanjung Perak merupakan domestik transhipment port peti kemas.

“Dengan kata lain perusahaan pelayaran mendapat diskon handling peti kemas transhipment sebesar 35%, ini baru diberlakukan di lingkungan Pelindo III atau bisa disebut sebagai yang pertama di pelabuhan yang ada di Indonesia ini,” kata Doso Agung.

“Dengan meningkatnya arus peti kemas transhipment domestik, Pelabuhan Tanjung Perak semakin mengukuhkan posisinya sebagai penghubung wilayah Indonesia bagian barat dan timur, dengan didukung sekitar 72 rute pelayaran peti kemas domestik,” imbuhnya.

Berdasarkan data Pelindo III, selama tiga tahun terakhir arus peti kemas transhipment di Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan tren positif. Pada tahun 2016 arus peti kemas transhipment tercatat 33.374 boks, tahun 2017 tumbuh menjadi 35.131 boks dan di tahun 2018 mencapai 36.980 boks.

Sebagai informasi, beberapa perusahaan pelayaran domestik yang melayani rute transhipment diantaranya Meratus, Tanto, Salam Pacific Indonesia Lines, Tempuran Emas, Mentari Sejati Perkasa, dan Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan. Pelayanan peti kemas domestik juga dilayani oleh seluruh terminal di Pelabuhan Tanjung Perak, termasuk yang dioperatori oleh anak perusahaan Pelindo III seperti Terminal Petikemas Surabaya, BJTI Port, dan Terminal Teluk Lamong.

Ketua DPC Asosiasi Pemilik Kapal Nasional (INSA) Stenven Lesawengen mendukung adany penerapan tarif transhipment peti kemas domestik antarterminal sebesar 65% dari tarif normal handling peti kemas yang diberlakukan di wilayah Pelindo III.

“Kawasan Timur Indonesia (KTI) sedang digenjot pembangunannya oleh Pemerintah, maka volume kargonya luar biasa. Sehingga pemberian diskon tarif pakethandling peti kemas domestik di Pelabuhan Tanjung Perak merupakan langkah tepat. Karena Tanjung Perak merupakan loading port atau pelabuhan muat bagi banyak kargo ke arah KTI,” ujar  Ketua DPC Asosiasi Pemilik Kapal Nasional (INSA) Stenven Lesawengen.

Dampak dari kebijakan ini membuat Seara sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dalam jasa pengiriman logistik dan kendaraan merasa di untungkan. Bukan hanya Seara sebagai perusahaan, konsumen yang menggunakan jasa Seara juga diuntungkan dengan turunnya harga jasa yang mereka harus bayarkan. Kedepannya kebijakan ini bisa diterapkan pada pelabuhan yang lain, agar harga barang dan jasa semakin murah dan dapat menaikkan kesejahteraan rakyat.