Ribuan Kecelakaan Hanya Karena Ponsel

Penurunan konsentrasi penyebab utama kecelakaan

Berkendara sambil menggunakan ponsel jadi pemandangan yang biasa belakangan ini. Sebagian orang mungkin menganggap hal itu sepele. Ternyata, tidak. Laporan terbaru dari Zendrive, sebuah perusahaan penyedia software ponsel untuk keamanan berkendara, menunjukkan dari 10 perjalanan, 9 di antaranya pasti melibatkan pengemudi yang memakai ponsel. Data itu dihimpun dari 570 perjalanan yang dilakukan oleh 3,1 juta pengendara di Amerika Serikat.

Temuan lain yang tak kalah mengejutkan adalah, rata-rata para pengendara memakai ponsel selama 3,5 menit dalam perjalanan dan ini yang menyebabkan terjadinya ribuan kecelakaan hanya karena ponsel.

Karena hal tersebut, terjadi kecelakaan sampai berjumlah puluhan ribu per tahun. Kecelakaan itu juga membuat jumlah korban tewas mencapai ratusan setiap tahunnya. Data dari Lembaga Nasional Keselamatan Lalu Lintas AS menyebutkan, terjadi kenaikan kecelakaan akibat ponsel sebesar 50 persen sejak tahun 2010.

Namun data ini kemungkinan besar mengesampingkan bagaimana ponsel mempengaruhi langsung sebuah kecelakaan. Karena agak sulit membuktikan penyebab kecelakaan benar-benar dari ponsel. Sebagian besar para korban dan pelakunya tak mau mengaku.

Sementara menurut Penelitian yang dilakukan oleh GHSA (Governors Highway Safety Association), Amerika Serikat, menemukan bahwasanya ada sekitar 16 ribu pengemudi diperkirakan tewas dalam kurun tahun 2001 hingga 2007. Hal ini disebabkan menelpon atau ber-SMS pada saat mengemudi. Penelitian Internasional pun mengungkapkan bahwa penggunaan ponsel saat mengemudi menyumbangkan satu dari setiap empat kecelakaan lalu lintas.

Bahaya penggunaan ponsel saat berkendara bukan pada cara kita menggunakannya (termasuk memakai handsfree), melainkan lebih pada topik pembicaraan atau apa yang sedang kita bicarakan saat itu. Bahayanya adalah karena otak pengemudi dipaksa berpikir hal penting lainnya saat mengemudi, sehingga konsentrasi menjadi terpecah.

Ber SMS saat berkendaraan 6 (enam) kali lebih memungkinkan menyebabkan kecelakaan dibandingkan berkendara saat mabuk. Hampir 23% kecelakaan disebabkan oleh menelpon pake ponsel saat berkendara. Berkendara sambil menelepon bisa membuat otak bereaksi (meski masih remaja) seperti otak para manula yang berusia 70 tahun. Hilangnya konsentrasi saat berkendaraan ini lah yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu-lintas.

Di Australia, penggunaan ponsel saat berkendara juga jadi masalah tersendiri. Dilaporkan ABC, ada empat kematian di jalanan Australia Barat karena kecelakaan berkaitan dengan ponsel di awal tahun 2017. Tahun 2016, jumlahnya mencapai 193 kecelakaan.

Bagaimana di Indonesia?

Pemerintah sejak sepuluh tahun yang lalu telah mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan ponsel saat berkendaraan. Peraturan ini dikeluarkan karena banyaknya kecelakaan lalu-lintas yang diakibatkan penggunaan ponsel saat berkendaraan.
Larangan penggunaan HP saat mengemudi, secara secara spesifik tidak diatur dalam UU No 22 Tahun 2009. Tapi, pengendara (yang menggunakan ponsel) bisa terkena pasal 106 ayat 1 tentang pengemudi wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi.

Pengertian wajib mengendarai dengan penuh konsenterasi, mencakup melarang kegiatan-kegiatan yang mengganggu konsentrasi berkendara. Misalnya minum-minuman keras saat berkendara, mengkonsumsi obat terlarang dan menggunakan HP. Kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Sanksi terhadap pelanggaran pasal tersebut diatur dalam pasal 283 UU yang sama, yakni denda maksimal Rp 750 ribu dan kurungan 3 bulan.

Berikut kutipan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas Dan Angkutan Jalan Pada Pasal 283 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 menyebutkan: “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”

Sementara pada Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang No.22 Tahun 2009 sendiri berisi: “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”

Beberapa alasan lain agar tidak menggunakan ponsel saat berkendaraan adalah :

1. Membahayakan Diri Sendiri dan Orang Lain

Menurut studi yang sudah dilakukan, mengemudi ketika menggunakan HP meningkatkan resiko kecelakaan hingga 4x lipat. Ini berarti, bukan hanya kita sendiri yang berisiko untuk mengalami kecelakaan serius namun juga pengendara lain yang kebetulan berada di jalan yang sama pada saat itu ataupun penumpang lain yang berada di motor atau mobil kita.

2. Mengganggu Pengendara Lain

Ketika kalian menggunakan Hp secara tidak sadar kalian juga akan memperlambat laju kendaraan kalian yang berarti membuat pengendara dibelakang kalian jadi terhambat. Belum lagi, beberapa orang ketika menggunakan HP tidak bisa mengendalikan gerak mobil atau motornya secara sempura sehingga berjalan ke kiri dan ke kanan (zig-zag) dan tentunya sangat berbahaya dan mengingkatkan resiko terjadinya laka lantas.

3. Ancaman Pidana

Mungkin sedikit dari kamu yang tahu bahwa main HP ketika mengemudi merupakan tindakan pidana yang dapat dihukum dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak 750,000 rupiah sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 283. Belum lagi kalau sampai menimbulkan korban luka ataupun meninggal dunia yang ancaman hukumannya bisa bertahun-tahun.

4. Sayangi Kendaaran Anda

Selain alasan diatas, alasan terakhir mengapa kamu harus berhenti menggunakan HP ketika menyetir adalah motor dan mobilmu sendiri. Kok bisa? Iya, motor dan mobilmu yang puluhan juta bahkan sampai miliaran bisa hilang dengan sekejap jika kalian tidak berkonsentrasi ketika berkendara dan menabrak sehingga mobil dan motormu hancur.

Memang belum ada catatan resmi dari kepolisian soal dampak ponsel terhadap keselamatan berkendara. Namun aturan larangan soal itu sudah ada. Imbauan pun selalu digaungkan lewat berbagai media. Pemerintah juga berusaha keras untuk memperbaharui tindakan yang salah dalam berlalu-lintas. Ada baiknya kita bijaksana dalam menggunakan telepon selular yang menjadi milik kita.

Dalam keadaan tertentu yang sangat urgent/darurat apabila ada telepon atau SMS penting, alangkah baiknya apabila Anda menepi terlebih dahulu untuk menerimanya, demi keselamatan diri sendiri juga orang lain. Tertiblah berlalu lintas dan selalu jaga keselamatan diri anda. Jika ada masalah dengan kendaraan anda hubungi kami.

Ayoloh di Derek (Parkir Liar)

Seperti kita ketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya melakukan penertiban kendaraan yang parkir liar melalui sanksi derek berupa denda sebesar Rp500.000. Kebijakan ini sudah ada sejak tahun 2014. Adapun upaya penertiban yang dilakukan, salah satunya guna meningkatkan pengguna angkutan umum yang memang terus dikembangkan dan digalakkan di DKI, seperti pengadaan MRT dan LRT yang pembangunannya masih terus berjalan hingga saat ini.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan, sejak Januari hingga 15 Maret 2019, sedikitnya terdapat 7.659 unit kendaraan yang diderek lantaran parkir bukan pada tempatnya. Angka tersebut, tidak jauh berbeda dengan Derek yang dilakukan pada periode sama tahun sebelumnya sekitar 7.000 unit.

Pelanggar atau wajib retribusi yang akan mengambil kendaraanya datang ke kantor Dinas Perhubungan wilayah sesuai pelanggaran. Wajib retribusi datang membawa dan memberikan Berita Acara Perkara kepada petugas untuk diverifikasi, lalu petugas memberikan Surat Ketetapan Retribusi (STR) serta Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) kepada wajib retribusi untuk melakukan pembayaran retribusi ke bank DKI sebesar Rp500.000 per hari.

Kemudian, petugas memvalidasi bukti pembayaran melalui aplikasi SIMPAD dan memberikan surat pengeluaran kendaraan. Selanjutnya, wajib retribusi menuju lokasi penyimpanan kendaraan dan menunjukan bukti untuk diverifikasi barcode oleh petugas.

Jumlah Kendaraan penderekan yang dikeluarkan sebanyak 7.695 unit dengan Total Retribusi sekitar Rp3.829.500.000. Hasil retribusi tersebut masuk ke kas daerah dan menjadi salah satu pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Parkir Off Street

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, Dishub tidak mungkin bisa mengatasi kendaraan yang terparkir liar di badan jalan meskipun memiliki banyak kendaraan derek. Menurutnya, hal yang harus diperhatikan untuk mengatasi parkir liar adalah menyiapkan terlebih dahulu fasilitas parkir off street.

“Derek Rp500.000 sehari itu cukup mahal. Tidak mungkin orang sengaja parkir dengan alasan dendanya murah. Parkir liar itu dikawasan pernagaan dan perkantoran yang tidak memiliki lahan parkir. Lihat saja sepanjangan Hayam wuruk-Gajah Mada,” ungkapnya.

Pada dasarnya, Yuke sepakat dengan penderekan untuk menertibkan kendaraan terparkir liar yang menjadi penyebab kemacetan. Namun dirinya mengingatkan, tanpa adanya fasilitas pendukung, parkir liar tidak mungkin bisa dihilangkan. “Siapkan angkutan umumnya, permudah mobilitas masyarakat, jangan terus diderek,” ujarnya.

Dalam komplek perumahaan atau wilayah pemukiman, selalu ada saja pemilik mobil menyebalkan yang parkir sembarangan. Alasannya beragam, mulai dari tidak memiliki garasi, mobil terlalu banyak, dan masih banyak lagi alasan yang bikin kesal tetangga lain.

Namun, saat ingin dilaporkan, pasti ada perasaan tidak enak dan khawatir menimbulkan perselisihan antar tetangga. Melihat hal tersebut, Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Timur memiliki layanan inovasi pengaduan parkir liar, yang disebut  Sistem Informasi Pelaporan Parkir Liar Berbasis Aplikasi (Siparlibasi). Dengan aplikasi ini, warga Jakarta Timur dan untuk saat ini khususnya di wilayah kecamatan Jatinegara, bisa melaporkan tetangga yang parkir sembarangan dengan identitas yang dirahasiakan.

“Setelah menerima pengaduan, tim akan bergerak dan melakukan tindakan di wilayah yang diadukan oleh warga,” jelas Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur Slamet Dahlan.

Lanjut Dahlan, untuk di wilayah perumahan atau pemukiman, tim dari Sudinhub Jakarta Timur memang akan melakukan tindakan persuasif. Namun, jika tidak digubris dan sudah dikomunikasikan dengan pejabat setempat seperti RT, RW, dan Lurah, akan dilakukan penindakan yang lebih tegas.

“Jika masih nekat, ya kita lakukan tindakan preventif (penderekan). Tidak butuh waktu lama, dan secepatnya jika memang masih nekat parkir sembarangan,” tegas Dahlan.

Aturan dan Sanksi Parkir Mobil

Sementara itu, aturan pemilik mobil harus memiliki garasi sendiri memang sudah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi, Pasal 140. Pemprov DKI Jakarta mewajibkan tiap pemilik mobil di Jakarta juga memiliki garasi. Hal tersebut sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 140 tentang pembatasan kendaraan bermotor.

Pada Perda itu isinya mengatakan setiap orang yang ingin membeli kendaraan bermotor wajib memiliki bukti kepemilikan atau menguasai garasi. Bukti itulah yang digunakan kepolisian untuk menelurkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Aturan itu diakui tidak tersosialisasi dengan baik. Logikanya bila aturan itu dipatuhi, jumlah kendaraan yang parkir sembarangan, misalnya di jalan perumahan atau trotoar, bakal berkurang.

Dari pandangan Dishub, bila ditemukan kendaraan parkir sembarangan, maka bakal dilakukan penindakan sampai derek.

Sanksi yang diberikan adalah penderekan bagi mobil yang parkir di jalan raya gang masuk kawasan larang parkir. Adapun untuk syarat membeli mobil, pemda DKI akan berkoordinasi dengan kepolisian agar tidak menerbitkan STNK bila pemilik tidak memiliki garasi.

3 Cara Menderek Mobil Mogok

3 Cara Menderek Mobil Mogok

Apa yang kamu lakukan ketika mobil mogok?

Hal yang paling mungkin dilakukan adalah menghubungi jasa derek terdekat dan percaya.

Tapi sebelum menghubungi jasa derek tersebut, ada baiknya kita mengetahui model cara menderek mobil, yaitu : derek mobil model gendong, derek mobil model tarik dengen alat, dan terakhir adalah derek mobil dengan tali. Dari ketiga derek mobil mogok tersebut, terdapat kelebihan dan kekurangan masing-masing, contohnya

Menderek mobil mogok dengan model tarik menggunakan tali tentu lebih murah namun dari keamanan baik di jalan maupun keamanan pada kendaraan tentunya sangat buruk. Beda lagi dengan derek model gendong, keamanan kendaraan akan lebih terjamin, namun biaya dereknya lebih mahal dibandingkan dengan model lain.

Berikut penjelasannya

1.Derek Mobil Gendong – Paling Aman

Cara pertama derek mobil yang mogok ke bengkel terdekat adalah dengan derek model gendong. Disebut dengan derek mobil model gendong. Disebut dengan derek model gendong karena mobil yang mogok seluruhnya akan diletakkan dan diikat pada bagian belakang mobil derek yang memang khusus dibuat agar sebuah mobil bisa diletakkan pada bagian tersebut.

Menarik mobil yang mogok dengan model gendong ini merupakan opsi dan pilihan derek mobil yang paling aman untuk digunakan dari seluruh jenis derek yang ada. Pada derek model gendong ini, mobil diletakkan pada bak belakang yang sudah di desain khusus untuk membawa mobil mogok.

Pada posisi di atas, mobil akan diam sehingga tidak ada komponen mobil lainnya yang harus bekerja dan berputar dengan terpaksa. Hal ini akan sangat berbeda jika mobil diderek dengan menggunakan cara ditarik.

Hubungi hotline ini untuk mendapatkan jasa towing terpercaya.

2. Derek Mobil Model  Tarik Dengan Alat – Kurang Aman

Cara derek mobil model berikutnya adalah derek mobil model tarik dengan alat. Ada dua jenis alat pada model derek mobil seperti ini, yaitu menggunakan wheel dolly (trolly beroda) atau menggunakan crane model gantung.

Untuk derek mobil dengan wheel dolly, modelnya pun ada dua macam, yaitu:

a.Model yang diangkat penuh

Hal ini tentunya terkait dengan model wheel dolly yang digunakan, perhatikan pada model derek mobil yang menggunakan wheel dolly di bawah ini.

b.Model yang diangkat sebagian


Sedangkan untuk derek mobil dengan crane gantung ini umumnya mengangkat sebagian roda mobil saja (roda bagian depan/roda bagian belakang), sedangkan sebagian rodanya lagi tidak diangkat dan menapak pada tanah/jalan. Perhatikan pada derek mobil model tarik dengan crane gantung dibawah ini

Derek mobil model tarik dengan alat ini memiliki keamanan yang bisa dibilang kurang aman terlebih pada model tarik yang hanya mengangkat sebagian ban, Terlebih lagi jika petugas yang menderek tidak memperhatikan jenis mobil dan model transmisi yang digunakan saat akan menderek mobil.

Untuk menarik mobil berpenggerak roda depan dengan derek model ini tentunya berbeda dengan cara menarik mobil berpenggerak belakang. Belum lagi jika jenis transmisi yang digunakan adalah transmisi otomatis.

Oleh karena itu, saat menderek mobil dengan derek model seperti ini, selalu perhatikan dengan benar posisi dan aturan-aturan yang tertera pada buku panduan pemilik kendaraan agar terhindar dari kerugian tambahan.

3. Derek Mobil Model Tarik Dengan Tali (Towing Rope) – Tidak Dianjurkan

Cara derek mobil model terakhir adalah derek mobil model tarik dengan tali (towing rope). Derek mobil model ini adalah dengan mengikatkan mobil yang mogok pada sebuah tali untuk ditarik dengan mobil lain.

Model tarik seperti ini kerap digunakan ketika kondisi sangat terpaksa. Derek mobil model tarik dengan tali ini sangat tidak dianjurkan, terlebih jika dilakukan dengan orang yang kurang berpengalaman.

Ya, pasalnya, derek mobil model ini memiliki banyak kekurangan yang bisa berakibat fatal bagi mobil yang diderek. Berikut adalah beberapa contoh kerugian yang bisa ditimbulkan akibat menderek mobil dengan model derek tali.

Jika mobil yang diderek bertransmisi otomatis, transmisi otomatisnya bisa jebol karena mesin mati dan transmisi minim pelumas.

Ada jarak tempuh maksimal dan kecepatan maksimal yang boleh dilakukan saat menarik mobil seperti ini, melebihi batasan bisa berakibat merusak komponen mobil lainnya.

Pengereman menjadi lebih berat dan keras sehingga bisa berbahaya karena booster rem tidak bekerja akibat mesin mobil mati.

Oleh kerenanya untuk menarik mobil mogok ke bengkel terdekat sangat dianjurkan untuk menggunakan derek mobil model gendong. Menarik mobil dengan tali bisa saja dilakukan jika memang kondisinya sangat terpaksa dan tidak ada alternatif lainnya. [ Baca: 6 PENYEBAB MOBIL MOGOK PALING LENGKAP BESERTA CARA MENGATASINYA]

 

kirim fortuner murah

Orang Kaya Bekasi Menyukai MPV Daripada Sedan

Mobil MPV lebih disukai dibanding sedan

Kendaraan mewah identik dengan mobil sedan. Namun ini tak berlaku bagi warga Bekasi, Jawa Barat. Kepala Bengkel Astrido Toyota Bekasi Andry Bastian mengatakan, orang kaya Bekasi cukup unik, orang kaya bekasi menyukai MPV daripada sedan.

“Kalau waktu saya di Tangerang dulu, orang kaya itu belinya Camry. Nah di Bekasi, sedikit sekali yang seperti itu. Mereka lebih pilih Fortuner,” katanya di MUNAS Komunitas Toyota Calya Indonesia (KTCI), Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/1/2019).

“Sering tuh saya lihat ibu-ibu naiknya Fortuner,” lanjut Andry.

Fenomena itu terjadi karena kontur jalan di kawasan Bekasi tak memungkinkan untuk membawa mobil sedan. Sehingga bila konsumen Toyota ingin naik kelas, Fortuner pilihan pertamanya.

“Yah begitu deh, jalan di Kalimalang sulit,” katanya lagi.

Secara postur, Fortuner yang memang merupakan MPV bongsor tampak lebih gagah. Selain itu Fortuner juga mampu menerabas segala permukaan jalan tanpa perlu khawatir akan adanya lubang. Berbeda dengan sedan. Mengendarai sedan harus ekstra hati-hati karena ground clearance mobil rendah.

Salah-salah menggeber mobil di jalanan berlubang bukan tak mungkin mobil bisa langsung baret atau lebih buruknya malah merusak beberapa komponen luar mobil.

Meski diminati orang kaya Bekasi, Andry juga memaparkan dari segi penjualan di dilernya Avanza masih jadi tulang punggung di sana. Diteruskan oleh Calya.

“Semua orang nampaknya bisa beli Avanza,” tutupnya. (ruk/dry)

MPV vs Sedan
MPV dan Sedan

Kelebihan Mobil MPV dibandingkan Sedan

Berikut akan kita bahas kelebihan dan kekurangan mobil MPV dan sedan

Kelebihan dan Kekurangan Mobil MPV

Mobil ini memang paling banyak di Indonesia. Kelebihan mobil ini tentu saja bisa membawa penumpang yang lebih banyak yakni delapan penumpang, bahkan bisa lebih.Kekurangan mobil ini tergantung dari masing-masing merk. Untuk urusan tenaga, memang MPV tidak sekuat sedan. Sementara mesin dari mobil ini juga beragam, namun rata-rata berada pada kisaran 1500 cc-2500 cc. Mobil MPV juga biasanya hemat dalam segi konsumsi bahan bakar, meskipun tidak sehemat city car.

Kelebihan dan Kekurangan Mobil Sedan

Keunggulan dari mobil sedan ini adalah mengutamakan performa dan penampilan dalam berkendara karena mobil Sedan umumnya dirancang untuk memberikan kenyamanan yang lebih baik. Selain itu tenaga mobil sedang juga cukup kuat. Selain itu, sedan juga memberikan bagasi yang lebar bagi anda yang kerap membawa banyak barang. Kekurangannya termasuk jika dibandingkan dengan mobil MPV adalah mobil ini tidak bisa membawa penumpang banyak. Sehingga anda tinggal menyesuaikan saja dengan kebutuhan anda.

Sebagai tambahan jika anda yang bertempat tinggal di Bekasi dan sekitarnya dan memerlukan jasa pengiriman mobil mewah anda atau jasa derek gendong kendaraan anda, maka dapat menghubungi Seara 24 jam di Tytyan Kencana, Jl. Fatahillah Blok A3 No.1, Bekasi Utara atau Klik WhatsApp kami.

Source dengan modifikasi

Pecah Ban Saat Kecepatan Tinggi, Jangan Panik! Lakukan Hal Ini

Pecah Ban Jadi Salah Satu Penyebab Kecelakaan

Sering melihat peringatan di sekitar jalan yang menyatakan periksa ban mobil Anda sebelum berkendara? Itu artinya kejadian ban pecah saat berkendara dengan kecepatan tinggi sudah pernah atau bahkan sering terjadi, dan tentunya itu sangat berbahaya.Ada beberapa tips yang bisa anda lakukan.

Tips Saat Terjadi Pecah Ban

1. Bersikap tenang

Kejadian ban pecah memang sulit diduga. Kejadiannya pun berlangsung cepat dengan guncangan yang hebat.
“Bila Anda mengalami hal seperti itu, langkah pertama yang wajib Anda lakukan adalah jangan panik. Karena jika panik Anda justru akan melakukan hal-hal yang seharusnya tidak boleh Anda lakukan yaitu melakukan pengereman secara mendadak,” ujar Jaka, Petugas Uji Praktik SIM Satpas Cilenggang, Tangerang Selatan, Rabu (14/3/2018).

Jaka menambahkan, jika Anda mendengar ledakan dari ban, jangan langsung panik tapi tetap fokuskan mata Anda ke depan dan kendalikan mobil dengan mengurangi kecepatan secara perlahan.

2. Counter-steering

Jika ban pecah di bagian depan langsung lepas kopling, kemudian rem dan gas. Modalnya hanya counter steer saja. “Misalnya ban pecah bagian kiri, setir berat kekiri harus dibalas ke kanan begitu pula sebaliknya,” ujarnya.

3. Mempertahankan laju kendaraan

Jaka juga menambahkan, hal lain yang dapat dilakukan saat ban depan pecah adalah berusaha mempertahankan laju kendaraan dan mengurangi kecepatan kendaraan dengan melepaskan kaki dari pedal gas secara perlahan.

“Jangan langsung melepaskannya. Setelah kecepatan mobil berkurang, lakukan engine brake untuk membantu menahan laju kendaraan,” tegasnya.

4. Rem secara perlahan

Ban pecah bagian belakang biasanya relatif mudah dikendalikan malah kadang-kadang tidak terasa. “Tapi jika ini terjadi rem secara perlahan karena saat ban belakang pecah lajur kendaraan Anda akan melintir kemana-mana jika Anda melakukan pengereman secara mendadak dan dapat menyebabkan kecelakaan,” jelas petugas tersebut.

5. Menjaga keseimbangan kendaraan

Ini adalah tindakan bagi Anda yang memiliki kemampuan menyetir pada level lebih tinggi. Mengurangi gas secara perlahan dan bertahap ini dapat menyeimbangkan kendaraan Anda dan usahakan untuk mengurangi beban pada ban yang pecah.

“Hal yang dilarang ketika ini terjadi adalah rem secara mendadak karena jika Anda rem secara mendadak bobot mobil akan pindah ke depan dan setir akan semakin menarik ke arah ban pecah yang dapat menyebabkan mobil terbalik,” imbuh Jaka.

Tapi mencegah lebih baik daripada mengobati. Jadi, jika tidak ingin kejadian ini terjadi pada Anda maka lebih baik sebelum Anda berkendara lakukan pengecekan ban mobil, apakah ban dalam keadaan baik atau tidak.

Jika sampai akhirnya mengalami pecah ban di jalan dan kendaraan tidak bisa dikendarai, maka yang harus anda lakukan adalah menghubungi jasa derek 24 jam terpercaya yang dapat mengantarkan mobil kesayangan anda ini ke bengkel terdekat dengan baik.

source

Mogok Saat Mudik? Jangan Panik, Seara Solusinya!

Mogok Saat Mudik? Jangan Panik, Jasa Derek Towing 24 Jam Seara Solusinya!

Berkendara di jalan raya, di samping perlu kehati-hatian, juga perlu pengenalan akan kondisi kendaraan Anda. Tidak masalah jika Anda baru belajar menyetir dan membawa mobil Anda pada jarak dekat. Tapi kalau terlanjur mengambil risiko berkendara jauh Anda setidaknya mengantongi alamat jasa derek towing terdekat, sekiranya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada kendaraan Anda. Tidak hanya untuk pemula, yang sudah bertahun-tahun berkendara pun perlu mengetahui penyedia layanan derek 24 jam untuk menghindari hal-hal tak diinginkan di jalan.

Apa saja masalah kendaraan yang tidak bisa Anda tangani sendiri di jalan?

Mogok Saat Mudik? Jangan Panik, Seara Solusinya!

1. Mesin Terlalu Panas
Banyak hal membuat mesin menjadi terlalu panas, dan bila ini terjadi akan sangat menjengkelkan! Mulai dari pompa air yang bocor hingga sabuk kipas angin yang rusak, ada sejumlah alasan mengapa mesin Anda bisa menjadi panas dan mati, menyebabkan kendaraan macet. Setiap mesin yang terlalu panas harus segera dibawa ke mekanik, jadi ketika ini terjadi di jalan, Anda pasti tahu akan membawa mobil Anda kemana.

2. Kehabisan Bensin/bahan bakar di jalan
Tidak lucu jika ini terjadi, terutama bagi yang sudah bertahun-tahun berkendara. Kecuali karena kelalaian atau kerusakan pada indikator bensin/bahan bakar atau Anda tidak menemukan pompa bensin terdekat saat bahan bakar hampir habis. Tidak perlu malu ketika harus memanggil layanan derek towing. Adalah suatu hal yang lazim melakukan tindakan darurat seperti ini saat Anda menepi di jalan raya, berada jauh sekali dari pompa bensin, apalagi saat membawa penumpang.

Beberapa penyedia jasa derek 24 jam bahkan dapat membawakan Anda bahan bakar dengan biaya yang wajar, menghemat waktu dan uang!

3. Tabrakan
Yang amat sangat tidak diharapkan siapa pun di jalan raya: kecelakan saat berkendara. Bila ini terjadi, baik Anda yang menabrak atau kendaraan lain yang menabrak Anda, perlu memanggil jasa mobil derek towing. Apalagi bila kejadiannya saat tengah malam, maka layanan mobil derek 24 jam Sangat diperlukan.

Sekiranya kerusakan kelihatannya sepele, Anda tidak mengetahui tingkat kerusakan yang sebenarnya. Jangan ambil risiko sampai Anda yakin 100% aman berkendara lagi di jalan, Anda bisa mendapatkan saran yang logis dari seorang mekanik Akan hal ini.

Ada banyak hal lain seputar masalah kendaraan yang tidak bisa Anda tangani sendiri di jalan tapi yang pasti Anda perlu sedia payung sebelum hujan. Banyak penyedia layanan mobil derek towing di luar sana dan Anda perlu mengandalkan kepada yang benar-benar professional dalam bidangnya.

Seara satu yang terdepan.

Apa saja keuntungan menggunakan jasa derek towing Seara?

Kirim Motor Besar

Seara standby 24 jam sehari dan 7 hari seminggu. Layanan cepat untuk orang yang super sibuk sekalipun, penanganan yang profesional untuk mengantarkan kendaraan Anda ke tempat tujuan.

Jasa derek towing Seara tidak hanya meliputi area Jabodetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi) tapi juga mencakup kota-kota lain di wilayah Sumatera, Jawa dan Madura. Sementara tarif pelayanan sangat kompetitif dengan penyedia jasa lain.

Seara tidak hanya melayani jasa derek towing tapi juga melakukan pengiriman mobil—car carrier ke Banda Aceh, Medan, Pekanbaru dan Jambi yang disebut sebagai pengiriman darat. Dan pengiriman laut menggunakan kapal Ro-Ro (roll on, roll off), LCT (Landing Craft Tank), LCL (Less than Container Loaded) dan FCL (Full Container Loaded) ke Pangkalan Bun, Pontianak, Makasar dan bahkan ke Maumere.