Pemerasan Oleh Derek Liar

 

 

Paska banjir yang melanda di sejumlah wilayah Jabodetabek, banyak kendaraan yang mengalami musibah terendam banjir.
Hal ini menyebabkan mobil dan motor menjadi rusak dengan kondisi mesin mati.
Yang dilakukan adalah membawa kendaraan tersebut pada bengkel terdekat atau bengkel terpercaya.
Syukur-syukur kendaraan tersebut masih bisa dikendarai hingga bengkel, kalau tidak, jasa derek menjadi alternatif pilihan untuk membawa kendaraan tersebut.
Alih-alih mendapatkan pelayanan pengiriman kendaraan dengan baik, pemilik kendaraan mendapatkan ancaman berupa pemerasan biaya pengiriman yang tidak masuk di akal dan mahal.
Pemerasan seperti ini biasa dilakukan oleh derek liar.
Seperti berita yang kami langsir dari kompas.com berikut ini

Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus pemeresan bermodus derek liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban berinisial AM.

Pada Kamis (9/1/2020), sekitar pukul 20.30 WIB, AM melintas di Jalan Mayjen Sutoyo dengan mobilnya. Saat tiba di TKP, AM diteriaki para pelaku yang berjumlah empat orang bahwa mobilnya mengeluarkan asap.

“Langsung berhenti, setelah berhenti kawanan derek liar ini langsung turun, yang satu bernegosiasi dengan sopirnya (korban),” kata Arie di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (21/1/2020).

Diperiksa Propam, Warga Ini Klarifikasi Pernyataannya soal Pemerasan Oknum Polisi Para pelaku memiliki perannya masing-masing.

Ada yang bernegosiasi dengan korban, mencopot kabel mesin mobil secara diam-diam, dan ada yang mengaitkan mobil ke mobil derek pelaku.

“Yang satu ada yang mencopot kabel sehingga mesinnya menjadi mati, dan yang satu lagi langsung mengaitkan mobil korban ke mobil derek,” ujar Arie.

Usai sepakat diderek, mobil korban tidak dibawa ke bengkel. Melainkan hanya dibawa berputar balik di Jalan Mayjen Sutoyo dan berhenti di depan kantor PT ASABRI yang masih berada di satu ruas jalan tersebut.

Kemudian pemerasan korban pun terjadi. Korban dipaksa memberi imbalan uang sebesar Rp 1.500.000 kepada pelaku.

“Terjadi negosiasi dengan melakukan kekerasan bahkan korban sempat ditampar oleh salah satu pelaku. Akhirnya korban memberikan uang sejumlah Rp 1.500.000,” ujar Arie. Para pelaku pun melarikan diri dan korban langsung melapor polisi.

Olah TKP langsung dilakukan polisi dan usai melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial IDK (73).

“Sudah ada beberapa informasi masuk ke kita, sehingga kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sementara baru kita amankan baru satu orang, atas nama IDK, yang tiganya DPO,” ujar Arie.

Kepada polisi, IDK mengaku sudah tiga bulan menjalankan aksi pemerasan dengan modus derek liar di wilayah Jakarta Timur.

Hingga kini polisi masih memburu tiga pelaku lainnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dan pengancaman dengab ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Derek Liar di Cawang”, https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/21/18435921/polisi-ungkap-kasus-pemerasan-bermodus-derek-liar-di-cawang?page=all.
Penulis : Dean Pahrevi
Editor : Jessi Carina

Menanggapi berita diatas, sebaiknya kita waspada dalam berkendaraan dan memilih jasa derek untuk membantu mengantar kendaraan kita ke bengkel.

beberapa tips memilih perusahaan truk derek atau towing.

  1. Anda bisa melihat review dari layanan mereka di web, google ataupun sosmed yang mereka miliki. Bagaimana tingkat kepuasan konsumen setelah memakai jasa mereka.
  2. Kualitas kerja mereka dapat dilihat dari apakah mereka memiliki beberapa mitra kerja atau tergabung dalam beberapa organisasi perdagangan. Jika mereka memiliki beberapa mitra kerja maka itu pertanda baik dari tingkat komitmen mereka terhadap kualitas kerja karena beberapa organisasi tersebut pasti puas dengan kualitas kerja perusahaan tersebut sehingga bermitra dengan perusahaan truk towing tersebut.
  3. Jika anda sudah terlanjur menelepon dan memesan, tingkat profesionalisme dapat dilihat dari beberapa hal, yaitu; ketepatan waktu mereka datang, Apakah mereka menggunakan seragam atau pakaian biasa, apakah peralatan mereka terbaru dan terakhir bagaimana kerja mereka apakah sudah tepat dan efisien.
  4. Anda juga dapat menanyakan izin perusahaan yang mereka punya. Perusahaan jasa pengiriman resmi selalu memiliki izin dan akta pendirian perusahaan dan itu terdaftar di  negara.

Dari beberapa rincian tersebut dapat membantu Anda memutuskan apakah Anda akan menggunakan kembali layanan mereka atau tidak.

Mengenal Pelabuhan Tanjung Priok

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman kendaraan dan alat berat antar pulau, pelabuhan tanjung priuk adalah salah satu pelabuhan yang paling sering kami kunjungi untuk melakukan kegiatan penyebrangan selat dan peraian membawa kendaraan.

Pelabuhan ini merupakan pelabuhan terbesar dan tersibuk di Indonesia yang terletak di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelabuhan ini berfungsi sebagai pintu gerbang arus keluar masuk barang ekspor-impor maupun barang antar pulau.

Asal Nama Tanjung Priok

Kata Tanjung Priok berasal dari kata tanjung yang artinya daratan yang menjorok ke laut, dan priok (periuk) yaitu semacam panci masak tanah liat yang merupakan komoditas perdagangan sejak zaman prasejarah.

Anggapan nama Tanjung Priok berasal dari tokoh penyebar Islam Mbah Priuk (Al Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad Husain) menurut pendapat budayawan Betawi Ridwan Saidi dan sejarawan Alwi Shahab adalah salah, karena kawasan ini sudah bernama Tanjung Priok jauh sebelum kedatangan Mbah Priuk pada tahun 1756.[2]

Sejarah Tanjung Priok

Pemerintah Hindia Belanda mengembangkan kawasan Tanjung Priok sebagai pelabuhan baru Batavia pada akhir abad kesembilan belas untuk menggantikan pelabuhan Sunda Kelapa yang berada di sebelah baratnya karena telah menjadi terlalu kecil untuk menampung peningkatan lalu lintas perdagangan yang terjadi akibat pembukaan Terusan Suez. Pembangunan pelabuhan baru dimulai pada tahun 1877 oleh Gubernur Jenderal Johan Wilhelm van Lansberge (1875-1881). Beberapa fasilitas dibangun untuk mendukung fungsi pelabuhan baru, antara lain Stasiun Tanjung Priok (1914).[3]

Pelabuhan air modern terbesar se-Indonesia di Jakarta. Dibangun untuk menggantikan pelabuhan lama yakni Pasar Ikan yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat lagi. Lokasinya berjarak sekitar 9 km di sebelah timur dari pelabuhan lama. Wilayahnya masuk dalam lingkup administratif pemerintahan Kelurahan Tanjung Priok, Kec. Tanjung Priok, wilayah Kotamadya Jakarta Utara. Pelabuhan Tanjung Priok merupakan suatu pelabuhan laut dalam yang pertama di mana kapal-kapal dapat bersandar, memuat batubara dan diperbaiki di suatu dok yang kering. Sebuah jalan kereta api juga dibuat untuk menghubungkan Tanjung Priok dengan kota lama Batavia dan daerah baru di selatan. Bermula dari kritik atas kelemahan fasilitas pelabuhan lama di Batavia, Tanjung Priok sampai sekarang tetap eksis sebagai pelabuhan penting bagi Jakarta untuk lalu lintas kapal-kapal besar.

Sebelum menjadi areal pelabuhan, awalnya areal ini merupakan tanah partikelir Tanjung Priok dan tanah partikelir Kampung Kodya Tanjung Priok, yang dikuasai oleh beberapa orang tuan tanah yaitu: Hana birtti Sech Sleman Daud; Oeij Tek Tjiang; Said Alowie bin Abdulah Atas; Ko Siong Thaij; Gouw Kimmirt; dan Pattan. Tanah partikelir tersebut kemudian diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda, lalu disewakan kepada maskapai pelayaran Koninklijke Paketvaar Maatschappij (KPM) guna pembangunan dan pengoperasian Pelabuhan Tanjung Priok. Tanah partikelir tersebut merupakan areal kebun kelapa. Gagasan pembangunan Pelabuhan Tanjung Priok dipelopori oleh kalangan swasta pemilik modal (kaum kapitalis) di negri Belanda.

Kemudian KPM bermitra dengan Perusahaan Burn Philip Lina, Rotterdamsche Loyd Ocean, Nederlandsche Loyd Ocean. Selain itu juga meminta jaminan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk membantu dalam pengendalian keamanan dan pengerahan tenaga buruh pribumi. Pemerintah Hindia Belanda segera membatalkan status tanah partikelir Kampung Kodya Tandjung Priok dan tanah partikelir Tandjung Priok, kemudian disewakan kepada KPM selama 75 tahun sejak tahun 1877. Pemerintah Hindia Belanda juga menekan para bupati di Jawa khususnya bupati-bupati di Banten dan Priangan serta Jawa Tengah untuk mengirimkan rakyatnya bekerja bagi pembangunan Pelabuhan Tanjung Priok.

Pembangunan Pelabuhan Tanjung Priok

Pengerjaan Pelabuhan Tanjung Priok dimulai pada bulan Mei 1877 dan selesai pada tahun 1886. Dimulai dengan pembangunan Pelabuhan I setelah adanya ketentuan bahwa kegiatan Pelabuhan Sunda Kelapa dipindahkan ke Tanjung Priok. Perencana pelabuhan ini adalah Ir.J.A.A. Waldrop, seorang insinyur yang berasal dari Belanda sedangkan pelaksananya adalah Jr. J.A. de Gelder dari Departement B.O.W., seorang Insinyur Perairan. Dengan diresmikannya Pelabuhan Tanjung Priok 1886, maka kegiatan pelabuhan utama Batavia yang semula berada di Kali Ciliwung sekitar kasteel Batavia dialihkan ke Pelabuhan Tanjung Priok, dan Pelabuhan Kali Ciliwung tersebut, kemudian dikenal dengan nama Pelabuhan Pasar Ikan. Selain membangun Pelabuhan Tanjung Priok, KPM juga membangun Pelabuhan Teluk Bayur-Padang (Port Van der Capellen) pada tahun 1886 dan Pelabuhan Belawan Deli tahun 1891. Pada awal peresmiannya, hanya beberapa kapal bermesin uap dan mayoritas adalah kapal-kapal layar. Memasuki abad ke-20 jumlah kapal bermesin uap meningkat menggantikan kapal-kapal layar. Pada tahun 1912 sejalan dengan perkembangan ekonomi yang pesat pelabuhan itu dirasakan terlalu kecil maka dilakukan perluasan.

Pada tahun 1914 dimulai pembangunan Pelabuhan II. Pemborong bangunannya adalah Volker. Tahun 1917 pembangunan selesai dengan panjang kade pelabuhan 100 meter dan kedalaman air 9,5 meter LWS, sedangkan bendungan bagian luar diubah dan diperpanjang sedang lebar kade 15 meter untuk double spoor kereta api dan kran-kran listrik. Tahun 1917 dibangun juga tempat penyimpanan batubara oleh NISHM serta tempat penyediaan bahan bakar oleh BPM dan Shell.

Pelabuhan III mulai dibangun tahun 1921, tetapi terhenti akibat Malaise. Kemudian dilanjutkan kembali tahun 1929 dan selesai tahun 1932 dengan panjang kade 550 meter di sebelah barat. Pada masa pendudukan Jepang, Pelabuhan Tanjung Priok dikuasai oleh Djawa Unko Kaisya yang berada di bawah Kaigun (Angkatan Laut Jepang). Kondisi pelabuhan sebagian rusak, khususnya sengaja dirusak oleh Belanda yang menyerah kepada Jepang (7 Maret 1942). Agar pelabuhan dapat dioperasikan, Jepang mengerahkan tenaga Romusha untuk memperbaiki pelabuhan. Seperti pengerukan alur, pembersihan alur dari ranjau-ranjau yang sengaja ditebarkan oleh Belanda. Selain alur pelabuhan, banyak fasilitas lainnya yang rusak dan harus diperbaiki, seperti gudang-gudang, dok, dermaga dan jalan.

Setelah kemerdekaan RI (17 Agustus 1945), Pelabuhan Tanjung Priok diambil alih oleh bangsa Indonesia/pemerintah RI melalui Badan Keamanan Rakyat Laut Tanjung Priok bersama pejuang Indonesia lainnya yang umumnya merupakan pekerja pada Pelabuhan Tanjung Priok pada masa Kolonial Belanda maupun masa Kolonial Jepang. Pada pertengahan September 1945 Pelabuhan Tanjung Priok dikuasai oleh pemerintah RI, namun beberapa minggu kemudian dikendalikan oleh NICA yang membonceng pada Sekutu 29 September 1945. Pengendalian oleh NICA berlangsung sampai tanggal 27 Desember 1949.

Setelah pengakuan kedaulatan RI (27 Desember 1949), berdasarkan pasal perjanjian KMB (Konferensi Meja Bundar) Pelabuhan Tanjung Priok harus dikembalikan kepada Koninklijke Paketvaart Maatschappij (KPM) yang masih memiliki hak pengelolaan berdasarkan konsesi selama 75 tahun sejak tahun 1877, yang berarti KPM masih memiliki hak pengelolaan sampai tahun 1952. Pada tahun 1952 pemerintah RI melakukan “Nasionalisasi” atas Pelabuhan Tanjung Priok, pengelolaannya diserahkan kepada Kementerian Perhubungan, Djawatan Perhubungan Laut, sedangkan pelaksananya adalah Badan Pengusahaan Pelabuhan (BPP).

Untuk pelaksanaan aktivitas pelabuhan, seluruh kapal KPM diambil-alih lalu diserahkan kepada PN.Dok Tanjung Priok. Fasilitas gudang, fasilitas dermaga, dan fasilitas lainnya dikelola BPP yang melibatkan berbagai instansi terkait seperti Djawatan Bea dan Cukai, Djawatan Pengerukan, Djawatan Imigrasi, Komandan Militer Kota, KPPP, KPLP dan lainnya. Untuk meningkatkan jasa pelayanan pelabuhan, pemerintah RI melakukan perbaikan atas fasilitas yang rusak akibat perang kemerdekaan (1945-1949), juga melakukan pembangunan fasilitas/ sarana/prasarana infrastruktur dalam rangka menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan utama Indonesia. Pada tahun 1955 diresmikan fasilitas Pelabuhan Nusantara I dalam areal pelabuhan Tanjung Priok.

Pelabuhan Tanjung Priok ditetapkan sebagai Perusahaan Negara. Sistem organisasi kepelabuhan diubah dengan penguasa tunggal di pelabuhan adalah “Komandan Penguasa Pelabuhan” yang di dalamnya tergabung Kesyahbandaran sebagai staf Operasi dan P.N. Pelabuhan sebagai staf jasa. Tahun 1969 organisai P.N. Pelabuhan lebih diarahkan pada segi Ekonomi dan Perdagangan, sedang Penguasa Pelabuhan diubah menjadi administrator pelabuhan selaku penangggungjawab umum dan tinggal di pelabuhan di dalam organisasi Badan Penguasa Pelabuhan (BPP) dengan dibantu oleh semacam Penasihat yaitu Badan Musyawarah Pelabuhan (BMP) sedangkan Adpel sendiri berada di bawah pengawasan Kepala Daerah Pelayaran.

Tanggal 13 Januari 1971 terjadilah penandatanganan perjanjian kerjasama Pelabuhan Tanjung Priok dengan Priams (Amsterdam) dengan tukar menukar data dan pendalaman sebagai bahan perbandingan. Kemudian Presiden membentuk Team Penertib Pelabuhan Tanjung Priok yang disebut “Walisongo” yang mengadakan perbaikan-perbaikan di pelabuhan.

Tahun 1974 Pembangunan Proyek Besar Dermaga Pelabuhan III Timur dan Dermaga Pelabuhan I Timur sebagai tambahan terbesar untuk fasilitas tempat di pelabuhan. Selain itu dibuat juga Operation Room BPP yang diresmikan pemakaiannya oleh Ketua Team Walisongo Slamet Danudirdjo tanggal 5 Juli 1975 dengan mengibaratkan Tanjung Priok sebagai “Si Denok Bandarwati”. Motto tersebut bermakna “Hari esok haruslah lebih baik dari hari ini karena hari ini telah lebih baik dari hari kemarin”. Dengan motto ini Pelabuhan Tanjung Priok ditata dari hari ke hari tanpa mengenal lelah. Si Denok Bandarwati yang telah mencapai usia seabad ini telah mengubah wajahnya, mengubah bentuknya menyesuaikan diri pada perkembangan masa kini. Pelabuhan bisa mencapai keadaan seperti sekarang ini adalah pula atas kerja sarna semua unsur di pelabuhan mulai dari buruhnya sampai kepada Adpelnya, dari para penguasanya sampai pada pengelolanya. Pada Upacara peringatan 100 tahun, tercetus puisi persembahan untuk Si Denok Bandarwati ciptaan Slamet Danudirdjo.

Tahun 1977 Pelabuhan Tanjung Priok mencapai usia 100 tahun atau seabad, dalam rangka peringatan ini diadakan “7 tahun Interport Sports Meet ” dengan para pesertanya dari Pelabuhan Singapura, Penang, Sabah, Kuching, Bangkok, Rejang Johor, Manila, Kuantan, Belawan dan Tanjung Perak. Puncak acara peringatan ini berlangsung tanggal 17 Juni 1977 di mana secara resmi Peringatan 100 tahun Pelabuhan Tanjung Priok dimulai.

Baca Juga : Mengenal Kapal RoRo

Source : wikipedia

Apakah Anda Pengemudi Yang Baik?

Bisa mengemudi, belum tentu bisa mengendalikan mobil

Bisa mengendalikan mobil, belum tentu bisa disebut pengemudi yang baik.

Meski begitu, menjadi pengemudi yang baik bukanlah suatu hal sukar.

Selain mematuhi aturan, pengemudi yang baik adalah pengemudi yang mampu membuat kegiatan berkendara menjadi sebuah seni, menyenangkan, dan tentunya aman

Apakah kita sudah masuk dalam kategori pengemudi yang baik?

Mari kita lihat ciri-cirinya.

Berikut adalah 9 ciri-ciri pengemudi yang baik, berdasarkan penilaian dari beberapa pakar serta pembalap profesional

Memiliki Strategi Keluar dari Masalah di Jalanan

Keluar dan kabur dalam artian bukan melarikan diri, tapi lebih tepatnya mampu memutuskan cara bagaimana menghindarkan diri dari masalah-masalah di jalan, seperti tahu caranya memilih jalan tikus yang ampuh dalam kemacetan, atau mengendalikan mobil sewaktu ada kecelakaan di depan. Hal yang sangat penting, karena kita tidak tahu akan ada apa di jalan nanti

Jiwa & Perasaan yang Tenang serta Stabil

Kemampuan untuk tetap tenang sewaktu dalam tekanan adalah bagian penting dalam berkendara. Tidak panik ketika ada kecelakaan atau jalanan yang licin adalah contohnya. Dengan perasaan yang tenang dan stabil, anda dapat memilih tindakan yang tepat ketika ada masalah, karena anda tidak dapat menebak momen-momen apa yang akan anda hadapi nanti di jalan raya

Berpikir Panjang ke Depan

Banyak pengemudi memandang ke depan ketika mengemudi, sedangkan pengemudi yang baik adalah yang melihat ke jalan serta lalu lintas sejauh mata mereka mampu memandang, karena dengan tahu kondisi jalan, anda dapat mengetahui tindakan apa saja yang akan ambil, seperti mengerem atau menambah kecepatan jika memungkinkan

Tahu serta Waspada akan Batas Maksimum

Bukan hanya batas maksimum kecepatan, namun juga kemampuan mengemudi anda, mobil serta jalanan yang dilalui. Dengan memperhitungkan batas maksimum yang mampu dilakukan, maka dapat dipastikan anda akan aman di jalan raya. Memang menyenangkan memaksakan diri sampai batas maksimum mobil, namun tidak lucu jika anda harus mengalami kecelakaan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain

Halus

Pengemudi yang mengemudi dengan halus & teratur pasti pengemudi yang baik. Seperti menjaga kecepatan mobil dengan stabil, atau menjaga penumpang tidak muntah karena mobil yang meliuk-liuk di tikungan dengan kencang. Dengan mengemudi yang halus, pasti memiliki banyak manfaat dalam mengemudi

Sabar

Mengemudi yang baik tahu kapan harus berada di depan dan di belakang. Tidak harus anda menyalip setiap mobil yang ada, meski anda serta mobil memiliki kemampuan untuk itu. Pembalap yang hebat tahu kapan harus menjaga jarak dengan pembalap di depannya, dan ketika momennya pas, maka baru dia menyalip, sama seperti pengemudi di jalan raya. Jadi, intinya : Sabar & tunggu momen yang tepat.

Baca juga : Mengelola Emosi Saat Mengemudi

Menghilangkan Gangguan

Semua orang tahu, ketika ada telepon masuk ketika berkendara, maka kemungkinan akan terjadi kecelakaan akan lebih besar. Pengemudi yang baik adalah yang menaruh handphone & gadget miliknya di tempat yang mudah diakses, dan tidak mengangkat telepon atau membaca SMS sewaktu mengemudi. Lebih sedikit gangguan, maka akan lebih aman anda di jalan, simple

Presisi

Pembalap yang hebat adalah yang mampu menyapu tikungan di sirkuit dengan sempurna. Setiap tikungan dilewati dengan pas, hanya berbeda beberapa inci bahkan senti, tidak peduli kondisi cuaca maupun gangguan di jalan. Sama seperti pengemudi di jalan raya, yang mampu menjaga kecepatan serta mampu menyalip dengan efisien setiap mobil di jalan tol, atau melewati tikungan-tikungan di jalan pasti mampu menghemat waktu berkendara. Dengan kecepatan yang konsisten serta tidak terburu-buru, anda pasti lebih aman di jalan

Konsisten

Ini berhubungan dengan poin ke-3, Presisi. Seperti contoh adalah Ayrton Senna atau Michael Schumacher, mereka dengan konsisten mencetak kemenangan atau podium, tidak peduli kondisi mobilnya sudah tidak maksimum atau sedang dalam tekanan baik luar atau dalam. Pengemudi yang baik mampu berkendara dengan waktu yang tepat dengan kecepatan yang sama. Membuat penumpang dan tujuan berkendara menjadi lebih pasti dan aman

Pengalaman

Bisa dibilang tidak ada cara yang lebih cepat untuk mendapatkan pengalaman, selain anda harus banyak mengemudi. Apalagi untuk pengemudi pemula, semakin anda banyak mengemudi di kondisi jalan yang beragam dan trayek yang berbeda, maka makin pandai dan mampu mengambil tindakan apa yang harus anda ambil.

Melihat dari ke sepuluh ciri pengemudi yang baik di atas, Seara menetapkan seleksi ketat dalam memilih pengemudi mobil towing yang kami punya.

Hal ini merupakan upaya dari Seara dalam memberikan layanan terbaik dan rasa aman kepada para konsumennya.

Jadi jangan ragu hubungi kami untuk mendapatkan layanan prima dari para driver kami.

Kapal Ro-Ro

Sejarah Kapal Ro-Ro

Kapal roll-on/roll-off atau disingkat Ro-Ro merupakan salah satu jenis kapal yang sangat populer di banyak negara, termasuk di Indonesia.

Sejarah Kapal Ro-Ro pertama kali di kenalkan di dunia pada tahun 1850, tepatnya di Skotlandia (Inggris) pada masa kejayaan kereta api bertenaga uap.

Awalnya, Kapal Roro didesain untuk mengangkut gerbong kereta menyeberangi sungai yang lebar, hingga Ro-Ro pun memiliki rel pada decknya.

Lalu Kapal Ro-Ro pun berkembang di kawasan Baltik dan Mediterrania.

Pada PD II, militer mengaplikasikan Roro untuk mengangkut tank dan kendaraan tempur lainnya.

Sedangkan penggunaan kapal roro pada pelayaran niaga dimulai sekitar awal 1950an, didorong oleh perkembangan moda transportasi darat, seperti kendaraan pribadi, bus dan truk.

Tak mudah memperoleh data yang akurat, namun diprediksi kini ada sekitar 6000 unit armada Ro-Ro di seluruh dunia.

Riset FAROS menyebutkan bahwa pada tahun 2009, Ferry RoRo sudah mengangkut sebanyak 2 miliar orang dan 250 juta unit kendaraan bermacam tipe per tahun.

Di Indonesia, PT. ASDP Indonesia Ferry sebagai operator terbesar memiliki 146 unit kapal Roro (tahun 2017). Jumlah total kapal Ro-Ro di Indonesia diperkirakan sekitar 200 unit.

Kelebihan Kapal Ro-Ro

Salah satu kelebihan dari kapal ro-ro adalah kemampuannya untuk berintegrasi dengan sistem transportasi lain dan waktu bongkar muat yang cepat.

Kapal Ro-Ro mampu memuat penumpang dan kendaraan, dimana kendaraan memasuki (Roll On) dan keluar (Roll Off) kapal dengan penggeraknya sendiri, yang sering disebut Rolling Cargo.

Dari aspek operasional, metode bongkar muat ini lah yang menjadi ciri khas kapal Ro-Ro.membuat Ro-Ro menjadi pilihan utama untuk pelayaran jarak pendek.

CV Seara setiap kali melakukan pengiriman kendaraan antara pulau atau antara daerah yang melakukan penyebrangan laut atau selat, biasa menggunakan Kapal Ro-Ro sebagai media pengantar kendaraan.

Karena kapal ini selalu tersedia di setiap dermaga di Indonesia.

 

Kelemahan Kapal Ro-Ro

Meski sukses secara komersil, RoRo memiliki kelemahan pada aspek safety, karena fitur uniknya yang secara mendasar berbeda dengan kapal jenis lain, yaitu pada fitur Subdivision dan Damage Stability.

Kapal Ro-Ro adalah zero subdivison, karena memiliki ruang muat terbuka (untuk kendaraan) tanpa sekat-sekat yang kedap air.

Volumenya sangat besar karena sepanjang badan kapal, dengan pintu di salah satu atau kedua ujungnya.

Sedangkan damage stability menyangkut kestabilan kapal dalam situasi sedang mengalami kerusakan atau saat tidak normal.

Secara konsep, kapal dirancang harus mampu mempertahankan stabilitas (tidak terbalik, atau tenggelam) pada saat kondisi terburuk yang diperkirakan dapat terjadi. Misalnya kebocoran lambung dan terpaan gelombang tinggi.

Dari aspek ini, RoRo termasuk kapal dengan kategori stabilitas yang rendah.

IMO dalam Konvensi SOLAS 1974 Bab II-1 (amandemen tahun 1995) mendefinisikan RoRo sebagai kapal penumpang dengan ruang kargo ro-ro atau ruang kategori khusus.

Oleh IMO, walau utamanya untuk mengangkut rolling cargo, kapal RoRo dikelompokkan dalam Class kapal penumpang, yang prosedur keselamatannya sangat ketat.

Ro-Ro di Indonesia

Di Indonesia, kapal Ro-Ro termasuk dalam jenis moda yang digunakan pada angkutan sungai, danau dan penyeberangan selat.

Namun, karena tidak banyak sungai dan danau besar (Kecuali di Danau Toba) di Indonesia, Ro-Ro lebih banyak digunakan untuk penyeberangan selat dan pelayaran di perairan pesisir (coastal shipping).

Sejarah kapal RoRo di Indonesia tak lepas dari dibangunnya pelabuhan Merak pada awal tahun 1912 oleh perusahaan kereta api Staatspoorwegen atas penugasan dari Pemerintah Hndia Belanda.

Pelabuhan Merak dibangun untuk menunjang ekspor Hindia Belanda dari Indonesia ke luar negeri.

Rel kereta dari tanah abang (Jakarta), melintasi Tangerang, Rangkas Bitung, Serang hingga Merak menjadi sarana pengangkutan orang dan hasil bumi Indonesia.

Dari Stasiun Merak yang menyatu dengan Pelabuhan Merak, kereta memasuki kapal Roll On yang berlayar menyeberangi selat sunda hingga Pelabuhan Panjang (Lampung), dimana Kereta Roll Off untuk menuju Stasiun Teluk Betung.

 

Sampai tahun 2014, Indonesia memiliki 225 rute penyeberangan, terdiri atas 44 rute komersil dan 181 rute perintis.

Dilayani 306 unit kapal Ro-Ro, dimana 118 unit dikelola ASDP Ferry Indonesia, 170 unit oleh swasta, dan 18 unit oleh BUMD.

Jumlah pelabuhan penyeberangan ada 156 unit, terdiri dari 117 dikelola Pemda, 35 unit dikelola ASDP dan 4 unit dikelola UPT-Kemenhub.

 

Dari sejarahnya, Ro-Ro memang lebih dekat dengan transportasi darat. Kapal Ro-Ro berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan dua ruas jalan yang terpisah oleh laut sempit.

Mungkin karena alasan itu lah mengapa kapal Ro-Ro di Indonesia diurus oleh Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.

Namun, ada perkembangan menarik pada tahun 2017.

Kemenhub menerbitkan PM 107/2017 tentang penyelenggaraan angkutan penyeberangan jarak jauh menggunakan kapal Ro-Ro (Long Distance Ro-Ro).

Tujuannya untuk mengurangi beban jalan di sepanjang pantai utara pulau Jawa, Bali, dan Lombok.

Tipe yang digunakan untuk angkutan di atas adalah Ro-Ro Penumpang atau RoRo barang. Dengan kapasitas angkut paling sedikit 100  unit truk serta kecepatan dinas minimal 15  knot.

Adapun trayek penyeberangan jarak jauh yang dimaksud adalah Jakarta – Semarang, Jakarta – Surabaya, dan Surabaya – Lembar, Lombok.

Kebijakan di atas sebenarnya adalah implementasi konsep coastal atau short sea shipping.

Artinya, kapal Ro-Ro yang awalnya berfungsi menjadi jembatan sekaligus perpanjangan jalan darat, kini menjadi kompetitor bagi transportasi darat.

 

 

Mengenal Mobil Golf

Mengenal Mobil Golf

Cabang olahraga golf, tidak hanya berbicara mengenai aspek- aspek teknis, tetapi ada juga aspek-aspek menarik lainnya dapat menjadi bahan bahasan.

Hal-hal mengenai jenis-jenis stik golf, sepatu-sepatu  khusus golf, sarung tangan, bola golf, teknik-teknik bermain golf, busana, dan lain-lain tidak pernah luput dari perhatian para pecinta olahraga ini.

Sebagian besar, terutama para penggemar tentunya sudah cukup familiar dengan kendaraan yang sering digunakan di lapangan golf, yaitu golf cart atau mobil golf.

Golf cart atau mobil golf adalah kendaraan yang dirancang khusus untuk dikendarai oleh para pegolf di seputar lapangan golf.

Mobil golf hanya dapat menampung maksimal dua orang pegolf lengkap dengan peralatan golfnya , misalnya tas stik golf.

Kendaraan ini dibuat untuk membantu para pegolf memperkecil jarak tempuh dan menghemat waktu ketika bermain.

Kecepatan mobil golf hanya sekitar 15 MPH (24 km/jam)  dan hanya dapat digunakan untuk jarak dekat saja.

Kenapa kami membahas soal mobil golf atau Golf Cart?

Ini dikarenakan beberapa kali tim Seara memberikan layanan pengantaran  mobil golf antar kota.

Jadi alangkah lebih baiknya kami memberikan sedikit pengetahuan agar anda mengenal mobil golf atau Golf Cart ini lebih jauh.

Jenis Mobil Golf

Berdasarkan pengetahuan tim Seara saat mengirim mobil jenis ini,  golf cart atau mobil golf memiliki dua varian berbeda berdasarkan bahan bakar yang digunakan, yaitu mobil golf BBM dan mobil golf elektrik.

Kedua jenis mobil golf ini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing- masing.

1. Mobil Golf BBM

Mobil golf BBM menggunakan bahan bakar minyak seperti premium yang hanya mampu memproduksi sekitar 10 sampai 12 tenaga kuda.

Mesin yang digunakan untuk mobil golf jenis ini hampir serupa dengan mesin yang digunakan di mobil-mobil pada umumnya.

Kelebihan dari mobil golf ini adalah bahan bakarnya yang lebih hemat ketimbang mobil golf berbaterai, lebih bertenaga, dan dapat digunakan di medan lain selain lapangan golf.

Kekurangannya adalah suaranya yang berisik, dan biayanya yang agak mahal karena masih menggunakan bahan bakar fosil.

2. Mobil Golf Elektrik

Sedangkan mobil golf elektrik adalah jenis mobil golf yang menggunakan energi listrik yang disimpan di dalam sebuah baterai dan harus diisi ulang beberapa kali dalam sehari.

Namun, hal itu tergantung pada sering atau tidaknya digunakan, serta seberapa besar kapasitas penyimpanan energinya.

Kelebihan dari mobil golf ini adalah suaranya yang lebih halus, mudah dirawat, berpenampilan futuristik dan ramah lingkungan.

Kekurangannya adalah tenaga baterai yang cepat habis jika terlalu sering digunakan, ditambah lagi dengan aksesoris lainnya seperti radio dan pemanas yang akan menjadikan baterai mobil ini semakin boros.

Pemilihan jenis mobil golf tergantung pada masing-masing orang, kebanyakan lapangan golf masih menggunakan jenis mobil golf BBM.

Selisih harga untuk keduannya juga tidak terpaut terlalu jauh, hanya saja biaya perawatan mobil golf BBM agak lebih mahal jika dibandingkan dengan mobil golf elektrik yang lebih praktis.

Penyebab Mobil Golf  Mogok

Ada beberapa penyebab. Pertama-tama penting untuk mengerti bahwa ada 2 sisi pada sistem penggerak motor DC. Satu sisi dengan ampere rendah yang mencakup semua kabel-kabel kecil.

Arus pada pengendali kabel-kabel kecil ini memberi perintah kapan mobil golf harus bergerak dan seberapa cepat. Kita sebut bagian in sebagai sirkuit control.

Sisi dengan ampere yang tinggi menyediakan sumber tenaga untuk motor penggeraknya.

Sisi penyedia/suplai ini mencakup semua tipe kabel dan komponen pengendali arus seperti solenoid, kontroler, dan F&R (pada mobil golf seri saja).

Pada mobil golf sepex F&R adalah bagian dari sirkuit kontrol.

Ringkasnya, kabel kecil = sirkuit kontrol;

kabel/komponen besar = sirkuit suplai

Yang harus kita lakukan adalah:

  • Periksa voltage baterai. Ini adalah darah kehidupan bagi seluruh sistem.
  • Paket baterai harus selalu di atas 36V pada paket 6 baterai 6V atau 48 volt pada sistem 48 volt.
  • Pasang alat pengukur pada baterai dan cobalah jalankan mobil golfnya. Jika voltage turun secara signifikan (6-8V), Anda mengalami masalah pada baterainya.
  • Jika tidak ada penurunan voltage, artinya Anda mengalami gangguan koneksi atau komponen.
    Apakah solenoid berbunyi “klik” ketika Anda coba menjalankan mobil golf?
  • Jika tidak, ada masalah pada sirkuit kontrol atau kerusakan solenoid, Jika ya, masalahnya ada di sisi suplai pada sistem motornya

Solenoid mengeluarkan bunyi “klik” ketika diaktivasi atau menutup dan juga saat terbuka. Listrik akan mengalir di antara dua pos besar ketika solenoid ditutup.

Solenoid seharusnya hanya tertutup saat mobil golf dijalankan. Jangan pernah meninggalkan solenoid dalam keadaan tertutup/teraktivasi ketika mobil golf tidak sedang digunakan

Kedua masalah tadi bisa disebabkan oleh solenoid. Ada dua hal yang menunjukkan gangguan pada solenoid. Solenoid bisa gagal diaktifkan ketika hendak dijalankan (kegagalan di sisi kontrol) atau solenoid bisa gagal saat ada kontak dengan ampere tinggi (kegagalan sisi suplai).

Pertama-tama lakukan inspeksi cepat pada seluruh kabel mobil golf untuk menyingkirkan kemungkinannya ada kabel yang terputus atau koneksi yang buruk. Lihat dan periksa kemudian tarik dan putar ujung kabelnya untuk memastikan kabelnya masih utuh/intak.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tim Seara dengan senang hati memberikan layanan terbaik  mengantar mobil anda agar dapat tertangani dengan baik oleh ahlinya.

Kenali Ban Mobil Anda

Kenali Ban Mobil Anda

Ban merupakan salah satu komponen terpenting. Bagian ini  merupakan salah satu bagian yang vital dalam kepentingan keselamatan berkendaraan. Ibarat alas kaki dan velg ibarat kaki kita tanpa keduanya mobil tidak dapat bergerak.
Oleh karena itu, kita wajib mengetahui dan kenali ban mobil anda dengan baik agar dapat menentukan secara tepat jenis ban yang akan kita gunakan sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Ban kendaraan pada mobil sendiri dapat dibagi menjadi 4 jenis, yaitu ban tubeless, ban biasss, ban radial, dan ban RFT (Run Flat Tire).
Jenis-jenis ban ini ada disekitar, tetapi sedikit dari kita yang mengetahui perbedaan dan fungsinya. Mari kita ulas tentang  perbedaan jenis-jenis ban tersebut:

Jenis-Jenis Ban Mobil

1. Ban Tubeless

Rata-rata hampir semua mobil sekarang telah menggunakan ban tubeless yaitu ban yang dirancang khusus yang dapat menahan udara tanpa menggunakan ban dalam. Ban tubeless dilengkap dengan lapisan dalam untuk menghindari adanya kebocoran udara, sehingga ketika ban tertusuk oleh benda tajam maka ban ini tidak langsung kempes karena tread dan linernya akan mencangkeram benda tajam tersebut dengan kuat, sehingga tidak ada udara yang keluar dari ban.

2. Ban Radial

Ban Radial adalah ban yang terbuat dengan lapisan serat yang arahnya menyilang pada lingkar ban. Jenis ini biasa digunakan untuk mobil berpenumpang dan truk ringan, jarang digunakan untuk kendaraan berat seperti tronton.

3. Ban Bias

Ban dengan struktur bias adalah yang paling banyak dipakai. Jenis ini dibuat dari banyak lembar cord yang digunakan sebagai rangka dari ban itu sendiri. Ban bias panasnya lebih tersentral di tengah, karena ketika ban menyentuh jalanan ban tertekan ke arah depan dan belakang, berbeda dengan ban radial yang tertekan ke arah kanan dan kiri.

4. Ban RFT (Run Flat Tyre)

Ban Run Flat Tyre adalah ban yang dapat berjalan dengan aman pada kecepatan tertentu walau tanpa angin / kempes. Ban-ban konvensional akan kempes cepat dan tercabik-cabik bila pengemudi meneruskan perjalanannya. Ban RFT dapat dipakai dalam keadaan tekanan 0 sampai 80km dengan kecepatan maksimum 80km/jam. Tetapi kekurangan dari ban RFT ini adalah harganya yang 2-3 kali lipat lebih mahal dari ban biasa.

Baca juga : http://searalogistikindonesia.com/2019/05/20/tips-agar-mobil-tetap-aman-saat-kelebihan-muatan-saat-mudik/

Arti Kode Pada Ban

Selain mengetahui jenis ban mobil apa yang cocok untuk mobil Anda. Setelah itu ada hal penting lagi yang anda sebaiknya pahami yaitu membaca arti kode pada ban mobil. Dengan mempelajari arti kode pada ban mobil, Anda bisa mengenal ban anda dengan baik serta manfaatkannya secara maksimal. Misalnya anda akan mengetahui kapan saatnya ban tersebut diganti? Atau berapa ukuran velg yang pas untuk ban yang kita gunakan.

Seperti apa arti dan cara membaca arti kode pada ban mobil? Kami menggunakan contoh ban dengan kode P185/70/R14 88S:

Huruf P

P merupakan kepanjangan dari passenger, yang berarti mobil tersebut ditujukan untuk mobil penumpang (City Car, SUV, atau MPV). Ada juga huruf-huruf lainnnya seperti LT (Light Truck), ST (Special Trailer), atau T (temporary, ban cadangan).

Angka 185

Dalam satuan milimeter, angka tersebut merupakan lebar tapak ban tersebut, yang berarti 185 adalah 185mm. Apakah lebar tapak berpengaruh pada kenyamanan berkendara? Tentu saja. Daya cengkram mobil akan lebih terasa pada ban bertapak lebar, namun juga aka mempengaruhi akselerasi mobil Anda.

Angka 70

70 merupakan profil atau besar ban secara keseluruhan. Angka profil ban (misal 70) tidak selalu sama di setiap ban, karena angka profil dan tapak lebar ban tidak selalu sama. Misalkan pada ban A, bisa saja angka profilnya 70 dengan lebar tapak ban 195 dan di ban b dengan angka profil 70 tetapi lebar tapak ban 165. Untuk contoh kasus ini, perhitungan profil bannya adalah 70% x 185mm= 129,5mm.

R14

14 merupakan kode untuk ukuran velg yang cocok dengan ban mobil Anda. Ketika ban memiliki kode ini, tandanya ban ini hanya bisa dipasang di velg berukuran 14, tidak bisa di ukuran lain. Untuk itu, pastikan Anda membeli velg yang tepat untuk ban mobil Anda.

Angka 88

Ban mempunyai batas beban tumpuan. Angka 88 ini merupakan indikator indeks berat beban yang bisa ditumpu dan berlaku hanya untuk satu ban saja. Jika mobil ini memiliki angka 88 setelah kode velg, berarti mobil ini mampu menumpu beban maksimal 450-580 kg. Berikut adalah daftar lengkap indeks beban:

  • 62 beban maksimal 265 Kg.
  • 63 beban maksimal 272 Kg.
  • 64 beban maksimal 265 Kg.
  • 66 beban maksimal 300 Kg.
  • 68 beban maksimal 315 Kg.
  • 70 beban maksimal 335 Kg.
  • 73 beban maksimal 365 Kg.
  • 75 beban maksimal 387 Kg.
  • 80 ““ 89 beban maksimal 450 ““ 580 Kg.
  • 90 ““ 100 beban maksimal 600 ““ 800 Kg

Huruf S

S berarti batas kecepatan yang ban mampu tempuh. Dalam hal ini, S berarti batas kecepatan yang ban mampu tempuh adalah 180 km/jam. Jadi, Anda sebaiknya jangan berkendara melampaui 180 km/jam ketika memakai ban berkode S. Berikut daftar lengkap kode kecepatan:

  • Q kecepatan maksimal = 160 km/jam.
  • S kecepatan maksimal = 180 km/jam.
  • T kecepatan maksimal = 190 km/jam.
  • U kecepatan maksimal = 200 km.jam.
  • H kecepatan maksimal = 210 km/jam.
  • V kecepatan maksimal = 240 km/jam.
  • W kecepatan maksimal = 270 km/jam.
  • Y kecepatan maksimal = 300 km/jam.
  • Z kecepatan di atas = 240 km/jam.

Bagaimana pun kode-kode tersebut penting untuk dipelajari jika sewaktu-waktu Anda ingin membeli ban. Memang bengkel atau tempat membeli ban akan menyarankan Anda untuk membeli tipe ban tertentu, tetapi jika Anda bisa membaca dan menentukan sendiri tipe ban yang cocok untuk mobil Anda mengapa tidak? Sudah fasih membaca arti kode pada ban mobil? kini saatnya Anda tahu ban mobil apa yang Anda harus dibeli.

Jika anda mendapatkan kendala di jalan sehubungan dengan ban pecah atau kempes, anda dapat menghubungi layanan service Seara yang akan mengantarkan mobil anda ke bengkel terdekat atau bengkel langganan anda. Have a nice trip and safety ride.

Seara Peduli Konsumen

“We are living in a world that is no longer facing a shortage of goods, but a shortage of customers”. 

Kita hidup di dunia yang tidak lagi menghadapi kekurangan barang, namun dalam dunia yang kekurangan pelanggan. Philip Kotler

Bulan esok pada  tanggal 4 September kita memperingati  hari pelanggan nasional. Semenjak di canangkan di tahun 2003 diera pemerintahan Megawati, maka setiap tahunnya diperingatilah perusahaan-perusahaan BUMN atau swasta di Indonesia sebagi bentuk kepedulian mereka kepada pelanggan. Handi Irawan seorang pakar pemasaran merupakan orang yang berjasa atas lahirnya hari pelanggan nasional tersebut,

“Customer atau Pelanggan dalam defenisi nya adalah seorang atau sekelompok konsumen yang terbiasa membeli atau menggunakan produk kita, dan terus menerus berhubungan dengan produk kita. Pelanggan merupakan sekelompok pembeli yang akan atau telah loyal terhadap produk atau jasa kita.

Dalam bidang ilmu pemasaran, customer atau pelanggan merupakan inti dari suatu bisnis. Tidak ada bisnis yang bertahan bila tidak memiliki basis pelanggan. Sejatinya bisnis diciptakan adalah untuk melayani kebutuhan dan keinginan yang spesifik terhadap masyarakat dalam hal ini pelanggannya.  Oleh karena itu di era pemasaran modern, strategi bisnis terkini menganut paham costumer centric sebagai cara pandang mengelola perusahaan.

Kepentingan pelanggan merupakan hirarki tertinggi dalam hirarki organisasi, melebihi kepentingan manajemen ataupun pemilik perusahaan. Hal tersebut diharapkan akan membuat perusahaan-perusahaan akan lebih berkelanjutan dan memperoleh profitabilitas yang terus menerus.

Apa yang harus dimaknai dari setiap hari pelanggan nasional ini?

Perusahaan diminta untuk terus menerus memperhatikan pelanggannnya. Memberikan pelayanan prima merupakan kewajiban tidak hanya bagian penjualan atau customer service saja tetapi semua orang yang ada di perusahaan tersebut harus peduli dengan pelanggan. Menciptakan produk atau jasa yang mereka butuhkan dengan tepat dan delivery (menghantarkan) dengan baik serta membuat mereka puas. Itulah makna dari hari pelanggan nasional.

Makna lain dari hari pelanggan adalah seberapa baik perusahaan dalam menjalin hubungan dengan mereka. Customer relationship atau hubungan pelanggan merupakan agenda berikutnya bagi perusahaan. Hubungan pelanggan yang kuat dan jangka panjang akan memberikan keuntungan yang jauh lebih besar bagi perusahaan.

Pelanggan yang loyal akan mendatangkan calon pelanggan-pelanggan baru, mereka pula yang akan menjadi agen penjualan produk kita secara sukarela, mereka juga akan membeli produk kita lebih banyak dibanding konsumen, dan pada tahapan yang lebih ekstrim pelanggan yang setia akan menjadi pembela kita dimata para pesaing.

Hubungan pelanggan merupakan implementasi dari Customer Life Time Value (LTV) y menekankan bahwa hubungan pelanggan jauh lebih menguntungkan bila berlangsung lama dan secara terus menerus. Hal ini memosisikan pelanggan sebagai mitra kita. Kondisi ini menguntungkan bagi perusahaan bila memiliki pelanggan yang loyal, karena penlitian membuktikan biaya mempertahankan pelanggan jauh lebih murah bila mencari prospek baru atau mengakusisi pelanggan baru.

Mari kita refleksi sejenak, bila Anda sebagai manager perusahaan. Seberapa cepat tim Anda merespon bila mendapatkan komplain seorang pelanggan yang kecewa terhadap produk Anda. Seberapa besar rasa tanggung jawab Anda terhadap kegelisahaan yang dihadapi oleh pelanggan tersebut karena tidak puas terhadap kualitas produk atau jasa yang Anda tawarkan.

Sudahkah Anda memperlakukan mereka selayaknya?

Memang bukan pekerjaan yang mudah bagi kita. Kutipan Philip Kotler yang dikenal sebagai maha guru marketing dunia diatas akan menjadi kenyataan bila manajemen dari perusahaan Anda tidak memaknai pelanggan sebagai fokus utama dari bisnis Anda. Para pelanggan tersebut akan beralih dan tidak pernah datang lagi, karena mereka tersebut telah berpindah ke perusahaan pesaing yang memberikan pelayanan atau kualitas yang mereka anggap lebih baik. Selamat hari pelanggan.

Sebab itu, Seara Cargo tidak menunggu hingga hari pelanggan nasional datang untuk memberikan layanan paripurna di layanan kami. Di setiap transaksi pemakaian jasa kami, anda akan mendapatkan pelayanan yang ramah dan kooperatif dari customer care kami hingga proses kegiatan mengantar kendaraan anda selesai. Sopir pengantar kendaraan anda pun adalah supir-supir terbaik yang sudah berpengalaman tahunan dalam layanan jasa pengiriman kendaraan dan jasa derek. Bersama Seara  perduli,  konsumen akan merasa menjadi raja.

Ribuan Kecelakaan Hanya Karena Ponsel

Penurunan konsentrasi penyebab utama kecelakaan

Berkendara sambil menggunakan ponsel jadi pemandangan yang biasa belakangan ini. Sebagian orang mungkin menganggap hal itu sepele. Ternyata, tidak. Laporan terbaru dari Zendrive, sebuah perusahaan penyedia software ponsel untuk keamanan berkendara, menunjukkan dari 10 perjalanan, 9 di antaranya pasti melibatkan pengemudi yang memakai ponsel. Data itu dihimpun dari 570 perjalanan yang dilakukan oleh 3,1 juta pengendara di Amerika Serikat.

Temuan lain yang tak kalah mengejutkan adalah, rata-rata para pengendara memakai ponsel selama 3,5 menit dalam perjalanan dan ini yang menyebabkan terjadinya ribuan kecelakaan hanya karena ponsel.

Karena hal tersebut, terjadi kecelakaan sampai berjumlah puluhan ribu per tahun. Kecelakaan itu juga membuat jumlah korban tewas mencapai ratusan setiap tahunnya. Data dari Lembaga Nasional Keselamatan Lalu Lintas AS menyebutkan, terjadi kenaikan kecelakaan akibat ponsel sebesar 50 persen sejak tahun 2010.

Namun data ini kemungkinan besar mengesampingkan bagaimana ponsel mempengaruhi langsung sebuah kecelakaan. Karena agak sulit membuktikan penyebab kecelakaan benar-benar dari ponsel. Sebagian besar para korban dan pelakunya tak mau mengaku.

Sementara menurut Penelitian yang dilakukan oleh GHSA (Governors Highway Safety Association), Amerika Serikat, menemukan bahwasanya ada sekitar 16 ribu pengemudi diperkirakan tewas dalam kurun tahun 2001 hingga 2007. Hal ini disebabkan menelpon atau ber-SMS pada saat mengemudi. Penelitian Internasional pun mengungkapkan bahwa penggunaan ponsel saat mengemudi menyumbangkan satu dari setiap empat kecelakaan lalu lintas.

Bahaya penggunaan ponsel saat berkendara bukan pada cara kita menggunakannya (termasuk memakai handsfree), melainkan lebih pada topik pembicaraan atau apa yang sedang kita bicarakan saat itu. Bahayanya adalah karena otak pengemudi dipaksa berpikir hal penting lainnya saat mengemudi, sehingga konsentrasi menjadi terpecah.

Ber SMS saat berkendaraan 6 (enam) kali lebih memungkinkan menyebabkan kecelakaan dibandingkan berkendara saat mabuk. Hampir 23% kecelakaan disebabkan oleh menelpon pake ponsel saat berkendara. Berkendara sambil menelepon bisa membuat otak bereaksi (meski masih remaja) seperti otak para manula yang berusia 70 tahun. Hilangnya konsentrasi saat berkendaraan ini lah yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu-lintas.

Di Australia, penggunaan ponsel saat berkendara juga jadi masalah tersendiri. Dilaporkan ABC, ada empat kematian di jalanan Australia Barat karena kecelakaan berkaitan dengan ponsel di awal tahun 2017. Tahun 2016, jumlahnya mencapai 193 kecelakaan.

Bagaimana di Indonesia?

Pemerintah sejak sepuluh tahun yang lalu telah mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan ponsel saat berkendaraan. Peraturan ini dikeluarkan karena banyaknya kecelakaan lalu-lintas yang diakibatkan penggunaan ponsel saat berkendaraan.
Larangan penggunaan HP saat mengemudi, secara secara spesifik tidak diatur dalam UU No 22 Tahun 2009. Tapi, pengendara (yang menggunakan ponsel) bisa terkena pasal 106 ayat 1 tentang pengemudi wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi.

Pengertian wajib mengendarai dengan penuh konsenterasi, mencakup melarang kegiatan-kegiatan yang mengganggu konsentrasi berkendara. Misalnya minum-minuman keras saat berkendara, mengkonsumsi obat terlarang dan menggunakan HP. Kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Sanksi terhadap pelanggaran pasal tersebut diatur dalam pasal 283 UU yang sama, yakni denda maksimal Rp 750 ribu dan kurungan 3 bulan.

Berikut kutipan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas Dan Angkutan Jalan Pada Pasal 283 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 menyebutkan: “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”

Sementara pada Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang No.22 Tahun 2009 sendiri berisi: “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”

Beberapa alasan lain agar tidak menggunakan ponsel saat berkendaraan adalah :

1. Membahayakan Diri Sendiri dan Orang Lain

Menurut studi yang sudah dilakukan, mengemudi ketika menggunakan HP meningkatkan resiko kecelakaan hingga 4x lipat. Ini berarti, bukan hanya kita sendiri yang berisiko untuk mengalami kecelakaan serius namun juga pengendara lain yang kebetulan berada di jalan yang sama pada saat itu ataupun penumpang lain yang berada di motor atau mobil kita.

2. Mengganggu Pengendara Lain

Ketika kalian menggunakan Hp secara tidak sadar kalian juga akan memperlambat laju kendaraan kalian yang berarti membuat pengendara dibelakang kalian jadi terhambat. Belum lagi, beberapa orang ketika menggunakan HP tidak bisa mengendalikan gerak mobil atau motornya secara sempura sehingga berjalan ke kiri dan ke kanan (zig-zag) dan tentunya sangat berbahaya dan mengingkatkan resiko terjadinya laka lantas.

3. Ancaman Pidana

Mungkin sedikit dari kamu yang tahu bahwa main HP ketika mengemudi merupakan tindakan pidana yang dapat dihukum dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak 750,000 rupiah sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 283. Belum lagi kalau sampai menimbulkan korban luka ataupun meninggal dunia yang ancaman hukumannya bisa bertahun-tahun.

4. Sayangi Kendaaran Anda

Selain alasan diatas, alasan terakhir mengapa kamu harus berhenti menggunakan HP ketika menyetir adalah motor dan mobilmu sendiri. Kok bisa? Iya, motor dan mobilmu yang puluhan juta bahkan sampai miliaran bisa hilang dengan sekejap jika kalian tidak berkonsentrasi ketika berkendara dan menabrak sehingga mobil dan motormu hancur.

Memang belum ada catatan resmi dari kepolisian soal dampak ponsel terhadap keselamatan berkendara. Namun aturan larangan soal itu sudah ada. Imbauan pun selalu digaungkan lewat berbagai media. Pemerintah juga berusaha keras untuk memperbaharui tindakan yang salah dalam berlalu-lintas. Ada baiknya kita bijaksana dalam menggunakan telepon selular yang menjadi milik kita.

Dalam keadaan tertentu yang sangat urgent/darurat apabila ada telepon atau SMS penting, alangkah baiknya apabila Anda menepi terlebih dahulu untuk menerimanya, demi keselamatan diri sendiri juga orang lain. Tertiblah berlalu lintas dan selalu jaga keselamatan diri anda. Jika ada masalah dengan kendaraan anda hubungi kami.

Apa yang perlu dilakukan pengemudi saat terjadi gempa?

Peristiwa gempa bumi di Banten pada hari Jumat 2 Agustus 2019 beberapa hari yang lalu, berskala besar dan terjadi tiba-tiba. Meski hanya terjadi beberapa menit saja, namun membuat kita mawas akan bahaya gempa yang mungkin akan terjadi lagi dikemudian hari.

Gempa merupakan peristiwa yang tak dapat diterka oleh siapa pun kapan akan terjadi. Maka itu, risiko buruk pun dapat terjadi di mana saja, baik di dalam gedung, di dalam rumah, atau bahkan di dalam kendaraan sekali pun.

Mungkin saja, gempa terjadi pada saat kita sedang menyetir di tengah jalan. Potensi bahayanya, tentu tidak kalah besar. Apalagi, bila gempa di atas enam skala richter, yang dampaknya terasa hingga permukaan jalan.

Gempa bumi merupakan bencana alam yang tidak dapat ditebak kapan akan terjadi. Bukan hanya gempa bumi, di Indonesia datangnya bencana tersebut kadang diikuti dengan gelombang tsunami karena negara kepulauan.

Tidak heran, resiko dan kerusakannya dapat terjadi di mana saja, baik di rumah, di dalam gedung, bahkan di tempat yang dirasa paling aman sekalipun.

Lalu bagaimana jika saat bencana alam tersebut terjadi, anda sedang mengemudi atau berada di dalam mobil?

Apa yang harus dilakukan?

Lantas, bagaimana bila gempa terjadi pada saat kita tengah berkendara?

Kondisi ini menjadi penting bagi para pemilik kendaraan yang acapkali berada di balik kemudi.

 

Tindakan atau penanganan yang bisa Anda lakukan

 

1.Perhatikan lingkungan

Saat sedang mengemudi atau di dalam mobil, seringkali getaran yang dihasilkan saat gempa bumi tidak terasa karena bersamaan dengan getaran mesin dan laju kendaraan.

Di sini gejala atau datangnya gempa bumi dapat dilihat dari riuhnya orang-orang yang menyelamatkan diri.

Saat datangnya bencana alam, khususnya gempa, orang akan terlihat keluar dari rumah atau gedung. Jika gejala tersebut sudah terlihat, maka pengemudi serta orang yang ada di dalam mobil wajib mengetahui keadaan yang sebenarnya terjadi.

 

2.Tetap tenang

Melihat orang berlarian menyelamatkan diri, otomatis pasti akan ada rasa panik di benak Anda. Apalagi jika sedang mengemudi atau berada di dalam mobil.

Disarankan, saat yang lain dalam keadaan panik, Anda tetap tenang dan jangan ikutan panik agar dapat berpikir logis dan memperhitungkan apa yang akan terjadi.

Misalnya, jika datangnya gempa bumi, dan Anda baru saja masuk mobil yang terparkir di basement, sebaiknya bergegas meninggalkannya dan evakuasi diri keluar dari tempat tersebut. Jika tidak sempat, cari tempat berlindung.

Dikhawatirkan jika tetap berada di dalam mobil Anda akan tertimpa reruntuhan bangunan.

 

3.Selamatkan diri

Lain tempat kejadian, lain juga tindakan dan penanganan yang dilakukan.

Jika sedang berkendara di jalan raya dan terjadi gempa bumi,

Pengemudi diwajibkan tetap berkonsentrasi seraya perlahan-lahan menurunkan kecepatan kendaraan sekitar 20 kilometer per jam. Lalu, carilah tempat yang aman untuk menepi, yakni jauh dari kemungkinan tertimpa benda-benda akibat guncangan gempa.

Usahakan tempat tersebut jauh dari jembatan, jembatan penyebrangan orang (JPO), baliho, tiang listrik, lampu lalu lintas, pohon, Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), serta bangunan yang rentan ambruk dan roboh saat gempa bumi terjadi.

Di sisi lain, jika mobil terjebak dalam kemacetan dan tidak dapat melaju, jangan pikir panjang, segera matikan mesin, dan selamatkan diri ke tempat yang aman.

Menepi pilihlah tempat yang jauh dari gedung bertingkat, papan reklame, pohon besar, dan sebagainya.

Setelah menepi di tempat yang aman dari kemungkinan kejatuhan benda, sebaiknya pengemudi tidak langsung keluar dari kabin mobil. Tunggu sampai suasana benar-benar mereda. Sebab, di dalam mobil akan lebih aman, mengingat kap dan bodi mobil dapat berfungsi sebagai pelindung yang kokoh.

Selain itu, jika langsung keluar mobil, ada risiko fatal bila kebetulan ada pengendara lain yang tengah panik.

Di samping sikap saat menghadapi gempa, perlu juga langkah-langkah yang sifatnya antisipatif, agar Anda tidak menjadi korban. Misalnya, saat parkir mobil di gedung, kebanyakan pengendara hanya memperhatikan letak parkir, agar saat kembali bisa segera menemukan posisi mobil.

Mulai sekarang, biasakan juga untuk mengetahui letak tangga darurat. Tujuannya, agar saat berada di gedung tersebut, Anda segera menemukan arah yang tepat untuk keluar.

Gempa bumi di dataran tinggi,

Bagaimana jika gempa bumi terjadi dan Anda sedang mengemudi di dataran tinggi atau pegunungan, hal pertama yang harus dilakukan adalah menjauhkan mobil dari lereng yang rawan longsor dan terkena material longsor.

Parkirkan mobil di area terbuka dengan dataran yang stabil. Tapi tetap, kalau lalu lintas padat lebih baik langsung keluar saja dari mobil dan segera cari tempat yang aman.

 

Menghadapi tsunami

Bila sedang mengemudi di pinggir pantai atau daerah pesisir dan gempa bumi yang terjadi berpotensi tsunami, Anda wajib pacu mobil secepat mungkin ke daratan lebih tinggi.

Namun saat dirasa mobil hanya bisa melaju di bawah kecepatan 20 km/jam, maka tindakannya adalah secepat mungkin meninggalkan mobil dan cari tempat yang aman dari terjangan gelombang tsunami.

Misalnya saja kondisinya mobil sebagian sudah terendam air, namun pengemudi menilai masih bisa mengemudi ke tempat aman, hal yang perlu dilakukan adalah membuka semua jendela.

Membuka kaca jendela adalah antisipasi bila mobil terendam air. Jadi semua yang di dalam mobil dapat keluar dengan membuka pintu atau lewat jendela.

Mobil masa kini rata-rata menggunakan power window yang dapat korslet jika terkena air. Selain itu, tekanan air yang datang akan mendorong pintu dan membuatnya sulit terbuka.

Tidak hanya saat tsunami, tindakan ini juga dapat diambil ketika mobil terjebak di keadaan banjir bandang.

 

Intinya, mau di mana dan kapan saja, saat bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami Anda harus tetap tenang dan tidak panik. Karena jika sudah panik, segala sesuatu yang dikerjakan pasti berjalan tidak sempurna.

Apalagi pengemudi adalah orang yang mengambil keputusan apakah tetap aman berada di dalam atau selamatkan diri keluar mobil.

Pesan dari kami, tim Seara,”Jangan lupa, untuk tetap waspada dan berhati-hari selalu.”

Ayoloh di Derek (Parkir Liar)

Seperti kita ketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya melakukan penertiban kendaraan yang parkir liar melalui sanksi derek berupa denda sebesar Rp500.000. Kebijakan ini sudah ada sejak tahun 2014. Adapun upaya penertiban yang dilakukan, salah satunya guna meningkatkan pengguna angkutan umum yang memang terus dikembangkan dan digalakkan di DKI, seperti pengadaan MRT dan LRT yang pembangunannya masih terus berjalan hingga saat ini.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan, sejak Januari hingga 15 Maret 2019, sedikitnya terdapat 7.659 unit kendaraan yang diderek lantaran parkir bukan pada tempatnya. Angka tersebut, tidak jauh berbeda dengan Derek yang dilakukan pada periode sama tahun sebelumnya sekitar 7.000 unit.

Pelanggar atau wajib retribusi yang akan mengambil kendaraanya datang ke kantor Dinas Perhubungan wilayah sesuai pelanggaran. Wajib retribusi datang membawa dan memberikan Berita Acara Perkara kepada petugas untuk diverifikasi, lalu petugas memberikan Surat Ketetapan Retribusi (STR) serta Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) kepada wajib retribusi untuk melakukan pembayaran retribusi ke bank DKI sebesar Rp500.000 per hari.

Kemudian, petugas memvalidasi bukti pembayaran melalui aplikasi SIMPAD dan memberikan surat pengeluaran kendaraan. Selanjutnya, wajib retribusi menuju lokasi penyimpanan kendaraan dan menunjukan bukti untuk diverifikasi barcode oleh petugas.

Jumlah Kendaraan penderekan yang dikeluarkan sebanyak 7.695 unit dengan Total Retribusi sekitar Rp3.829.500.000. Hasil retribusi tersebut masuk ke kas daerah dan menjadi salah satu pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Parkir Off Street

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, Dishub tidak mungkin bisa mengatasi kendaraan yang terparkir liar di badan jalan meskipun memiliki banyak kendaraan derek. Menurutnya, hal yang harus diperhatikan untuk mengatasi parkir liar adalah menyiapkan terlebih dahulu fasilitas parkir off street.

“Derek Rp500.000 sehari itu cukup mahal. Tidak mungkin orang sengaja parkir dengan alasan dendanya murah. Parkir liar itu dikawasan pernagaan dan perkantoran yang tidak memiliki lahan parkir. Lihat saja sepanjangan Hayam wuruk-Gajah Mada,” ungkapnya.

Pada dasarnya, Yuke sepakat dengan penderekan untuk menertibkan kendaraan terparkir liar yang menjadi penyebab kemacetan. Namun dirinya mengingatkan, tanpa adanya fasilitas pendukung, parkir liar tidak mungkin bisa dihilangkan. “Siapkan angkutan umumnya, permudah mobilitas masyarakat, jangan terus diderek,” ujarnya.

Dalam komplek perumahaan atau wilayah pemukiman, selalu ada saja pemilik mobil menyebalkan yang parkir sembarangan. Alasannya beragam, mulai dari tidak memiliki garasi, mobil terlalu banyak, dan masih banyak lagi alasan yang bikin kesal tetangga lain.

Namun, saat ingin dilaporkan, pasti ada perasaan tidak enak dan khawatir menimbulkan perselisihan antar tetangga. Melihat hal tersebut, Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Timur memiliki layanan inovasi pengaduan parkir liar, yang disebut  Sistem Informasi Pelaporan Parkir Liar Berbasis Aplikasi (Siparlibasi). Dengan aplikasi ini, warga Jakarta Timur dan untuk saat ini khususnya di wilayah kecamatan Jatinegara, bisa melaporkan tetangga yang parkir sembarangan dengan identitas yang dirahasiakan.

“Setelah menerima pengaduan, tim akan bergerak dan melakukan tindakan di wilayah yang diadukan oleh warga,” jelas Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur Slamet Dahlan.

Lanjut Dahlan, untuk di wilayah perumahan atau pemukiman, tim dari Sudinhub Jakarta Timur memang akan melakukan tindakan persuasif. Namun, jika tidak digubris dan sudah dikomunikasikan dengan pejabat setempat seperti RT, RW, dan Lurah, akan dilakukan penindakan yang lebih tegas.

“Jika masih nekat, ya kita lakukan tindakan preventif (penderekan). Tidak butuh waktu lama, dan secepatnya jika memang masih nekat parkir sembarangan,” tegas Dahlan.

Aturan dan Sanksi Parkir Mobil

Sementara itu, aturan pemilik mobil harus memiliki garasi sendiri memang sudah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi, Pasal 140. Pemprov DKI Jakarta mewajibkan tiap pemilik mobil di Jakarta juga memiliki garasi. Hal tersebut sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 140 tentang pembatasan kendaraan bermotor.

Pada Perda itu isinya mengatakan setiap orang yang ingin membeli kendaraan bermotor wajib memiliki bukti kepemilikan atau menguasai garasi. Bukti itulah yang digunakan kepolisian untuk menelurkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Aturan itu diakui tidak tersosialisasi dengan baik. Logikanya bila aturan itu dipatuhi, jumlah kendaraan yang parkir sembarangan, misalnya di jalan perumahan atau trotoar, bakal berkurang.

Dari pandangan Dishub, bila ditemukan kendaraan parkir sembarangan, maka bakal dilakukan penindakan sampai derek.

Sanksi yang diberikan adalah penderekan bagi mobil yang parkir di jalan raya gang masuk kawasan larang parkir. Adapun untuk syarat membeli mobil, pemda DKI akan berkoordinasi dengan kepolisian agar tidak menerbitkan STNK bila pemilik tidak memiliki garasi.