3 Cara Menderek Mobil Mogok

3 Cara Menderek Mobil Mogok

Apa yang kamu lakukan ketika mobil mogok?

Hal yang paling mungkin dilakukan adalah menghubungi jasa derek terdekat dan percaya.

Tapi sebelum menghubungi jasa derek tersebut, ada baiknya kita mengetahui model cara menderek mobil, yaitu : derek mobil model gendong, derek mobil model tarik dengen alat, dan terakhir adalah derek mobil dengan tali. Dari ketiga derek mobil mogok tersebut, terdapat kelebihan dan kekurangan masing-masing, contohnya

Menderek mobil mogok dengan model tarik menggunakan tali tentu lebih murah namun dari keamanan baik di jalan maupun keamanan pada kendaraan tentunya sangat buruk. Beda lagi dengan derek model gendong, keamanan kendaraan akan lebih terjamin, namun biaya dereknya lebih mahal dibandingkan dengan model lain.

Berikut penjelasannya

1.Derek Mobil Gendong – Paling Aman

Cara pertama derek mobil yang mogok ke bengkel terdekat adalah dengan derek model gendong. Disebut dengan derek mobil model gendong. Disebut dengan derek model gendong karena mobil yang mogok seluruhnya akan diletakkan dan diikat pada bagian belakang mobil derek yang memang khusus dibuat agar sebuah mobil bisa diletakkan pada bagian tersebut.

Menarik mobil yang mogok dengan model gendong ini merupakan opsi dan pilihan derek mobil yang paling aman untuk digunakan dari seluruh jenis derek yang ada. Pada derek model gendong ini, mobil diletakkan pada bak belakang yang sudah di desain khusus untuk membawa mobil mogok.

Pada posisi di atas, mobil akan diam sehingga tidak ada komponen mobil lainnya yang harus bekerja dan berputar dengan terpaksa. Hal ini akan sangat berbeda jika mobil diderek dengan menggunakan cara ditarik.

Hubungi hotline ini untuk mendapatkan jasa towing terpercaya.

2. Derek Mobil Model  Tarik Dengan Alat – Kurang Aman

Cara derek mobil model berikutnya adalah derek mobil model tarik dengan alat. Ada dua jenis alat pada model derek mobil seperti ini, yaitu menggunakan wheel dolly (trolly beroda) atau menggunakan crane model gantung.

Untuk derek mobil dengan wheel dolly, modelnya pun ada dua macam, yaitu:

a.Model yang diangkat penuh

Hal ini tentunya terkait dengan model wheel dolly yang digunakan, perhatikan pada model derek mobil yang menggunakan wheel dolly di bawah ini.

b.Model yang diangkat sebagian


Sedangkan untuk derek mobil dengan crane gantung ini umumnya mengangkat sebagian roda mobil saja (roda bagian depan/roda bagian belakang), sedangkan sebagian rodanya lagi tidak diangkat dan menapak pada tanah/jalan. Perhatikan pada derek mobil model tarik dengan crane gantung dibawah ini

Derek mobil model tarik dengan alat ini memiliki keamanan yang bisa dibilang kurang aman terlebih pada model tarik yang hanya mengangkat sebagian ban, Terlebih lagi jika petugas yang menderek tidak memperhatikan jenis mobil dan model transmisi yang digunakan saat akan menderek mobil.

Untuk menarik mobil berpenggerak roda depan dengan derek model ini tentunya berbeda dengan cara menarik mobil berpenggerak belakang. Belum lagi jika jenis transmisi yang digunakan adalah transmisi otomatis.

Oleh karena itu, saat menderek mobil dengan derek model seperti ini, selalu perhatikan dengan benar posisi dan aturan-aturan yang tertera pada buku panduan pemilik kendaraan agar terhindar dari kerugian tambahan.

3. Derek Mobil Model Tarik Dengan Tali (Towing Rope) – Tidak Dianjurkan

Cara derek mobil model terakhir adalah derek mobil model tarik dengan tali (towing rope). Derek mobil model ini adalah dengan mengikatkan mobil yang mogok pada sebuah tali untuk ditarik dengan mobil lain.

Model tarik seperti ini kerap digunakan ketika kondisi sangat terpaksa. Derek mobil model tarik dengan tali ini sangat tidak dianjurkan, terlebih jika dilakukan dengan orang yang kurang berpengalaman.

Ya, pasalnya, derek mobil model ini memiliki banyak kekurangan yang bisa berakibat fatal bagi mobil yang diderek. Berikut adalah beberapa contoh kerugian yang bisa ditimbulkan akibat menderek mobil dengan model derek tali.

Jika mobil yang diderek bertransmisi otomatis, transmisi otomatisnya bisa jebol karena mesin mati dan transmisi minim pelumas.

Ada jarak tempuh maksimal dan kecepatan maksimal yang boleh dilakukan saat menarik mobil seperti ini, melebihi batasan bisa berakibat merusak komponen mobil lainnya.

Pengereman menjadi lebih berat dan keras sehingga bisa berbahaya karena booster rem tidak bekerja akibat mesin mobil mati.

Oleh kerenanya untuk menarik mobil mogok ke bengkel terdekat sangat dianjurkan untuk menggunakan derek mobil model gendong. Menarik mobil dengan tali bisa saja dilakukan jika memang kondisinya sangat terpaksa dan tidak ada alternatif lainnya. [ Baca: 6 PENYEBAB MOBIL MOGOK PALING LENGKAP BESERTA CARA MENGATASINYA]

 

Mengenal Istilah Dalam Dunia Ekspedisi dan Cargo

Ada jargon  tak kenal maka tak sayang. Untuk lebih mengenal dunia ekspedisi dan cargo, istilah-istilah dibawah ini dapat mewakili dan membuat anda lebih paham tentang ekspedisi dan cargo.

  • Custom Clearance : adalah proses administrasi pengeluaran atau pengiriman barang dari wilayah muat ataupun bongkar yang berhubungan dengan Kepabeanan dan administrasi pemerintah.Shipper : Shipper adalah Exportir atau si pengirim barang. Nama dan alamat lengkap Shipper harus tertulis jelas didalam dokumen2 seperti : Bill Of Lading, Packing List, Commercial Invoice, COO, PEB (Pemberitahuan Export Barang), PIB (Pemberitahuan Import Barang ketika Importir mengurus proses pengeluaran barang dari Pelabuhan)Consignee / Cnee:  adalah Importir atau si Penerima barang. Nama dan alamat lengkap Consignee harus tertulis jelas didalam dokumen2 seperti : Bill Of Lading, Packing List, Commercial Invoice, COO, PEB (Pemberitahuan Export Barang), PIB (Pemberitahuan Import Barang ketika Importir mengurus proses pengeluaran barang dari Pelabuhan.  
  •  Shipping Mark & Number : Shipping Marks & Number adalah jumlah carton dan tanda pengiriman yang tercantum di kemasan barang. Data Shipping Marks & Number ini tercantum didalam Packing List dan Bill Of Lading.
  • Description of Goods : Adalah perincian barang. Description of Goods ini terdapat didalam Packing List (Lengkap) dan Bill Of Lading. Hanya saja penulisan data Description of Goods pada Bill Of Lading lebih sederhana atau hanya garis besarnya saja. Misalnya, didalam Packing List tertulis 2 drum minyak tanah, 5 jerigen bensin, 10 kaleng oli bekas. Maka pada Bill Of Lading cukup ditulis 17 Packages (total kemasan) of minyak tanah, bensin and oli bekas.
  • G.W. : G.W. adalah singkatan dari Gross Weight. Yaitu berat kotor dari berat kemasan dan berat barang itu sendiri. Contoh berat barang itu 2 Kgs dan berat kemasannya 0.5 Kgs maka G.W. : 2.5 Kgs
  • N.W. : N.W. adalah singkatan dari Net Weight / berat bersih yaitu berat barang sebelum di kemas.
  • LCL : Less than Container Loaded yaitu jenis pengiriman barang tanpa menggunakan container dengan kata lain parsial. Jika kita menggunakan jenis pengiriman LCL, maka barang yang kita kirim itu ditujukan ke Gudang penumpukan dari shipping agent. Lalu dari pihak Gudang tersebut akan mengumpulkan barang2 kiriman LCL lain hingga memenuhi quota untuk di loading / di muat ke dalam container.
  • FCL : Full Container Loaded yaitu jenis pengiriman barang dengan menggunakan container. Walaupun quantity barang tersebut lebih pantas dengan mode LCL, tetapi jika shipper mengirimkan barangnya dengan menggunakan container maka jenis pengiriman ini disebut dengan FCL. Pengiriman barang dengan mode FCL maka kita harus mendatangkan container ke Gudang kita untuk process stuffing (proses pemuatan barang). Setelah stuffing selesai, container itu kita segel dan kita kirimkan ke Tempat Penumpukan Peti Kemas di pelabuhan.
  • CFS : Container Freight Station yaitu mode pengiriman dari Gudang LCL Negara asal sampai ke Gudang LCL Negara tujuan. CFS-CFS menandakan bahwa mode pengiriman barang tersebut dengan cara LCL.
  • CY : Container Yard yaitu mode pengiriman dari Tempat Penumpukan Peti Kemas Negara asal sampai ke Tempat Penumpukan Peti Kemas Negara tujuan. CY-CY menandakan mode pengiriman barang tersebut secara FCL.
  • Vessel : Kapal
  • Feeder Vessel : Kapal pengangkut container dengan kapasitas kecil yang mengangkut container dari pelabuhan muat menuju pelabuhan transit untuk di pindah ke Mother Vessel. Contoh : dari Tg. Priok menuju ke Singapore atau Hongkong….dsb
  • Mother Vessel : Kapal pengangkut dengan kapasitas besar yang mengangkut container dari pelabuhan transit menuju pelabuhan tujuan.Catatan : Jika pengiriman barang dari pelabuhan muat (misalnya : Tg. Priok, Jakarta ) menuju pelabuhan bongkar (misalnya : Busan, Korea) dengan menggunakan 1 Kapal saja maka tidak ada istilah Feeder Vessel dan Mother Vessel. Istilah Feeder Vessel dan Mother Vessel jika pengiriman barang dari pelabuhan muat ke pelabuhan bongkar tersebut menggalami pergantian kapal. Misalnya : Pelabuhan muat Tg. Priok dan Pelabuhan bongkarnya Los Angeles, California. Sementara route pengiriman itu melalui Jakarta – Singapore menggunakan Kapal YM Glory dan Singapore – Los Angeles, CA mengunakan Kapal Hanjin Sao Paulo. Maka Feeder Vessel nya adalah YM Glory dan Mother Vesselnya adalah Hanjin Sao Paulo.
  • Voyage : Nomor Keberangkatan Kapal yang biasa disingkat dengan V. atau Voy.. Nomor keberangkatan harus selalu ada dibelakang nama Kapal. Contoh : YM Glory V. 23 artinya Nama Kapal YM Glory dengan nomor keberangkatan kapal (Voyage) 23.
  • ETD : Estimation Time of Departure adalah perkiraan waktu keberangkatan Kapal.
  • ETA : Estimation Time of Arrival adalah perkiraan waktu kedatangan Kapal
  • Bill Of Lading : atau biasa di singkat dengan B/L, arti sederhananya adalah Konosemen atau bukti pengiriman barang dan pengambilan barang. Form Bill Of Lading itu sendiri harus sudah mendapatkan legalitas dari dunia International sebagai alat / bukti pengiriman dan pengambilan barang export / import. Didalam Bill of Lading memuat data2 Shipper, Consignee, Notify Party, Vessel & Voy. No., Shipping Marks & Numbers, Description of Goods, GW, NW, Measurement, POD, POL, Destination.
  • AWB / Air Way Bill : sama dengan B/L namun AWB digunakan untuk angkutan via udara.
  • P.O.L : Port Of Loading = Pelabuhan Muat
  • P.O.D : Port Of Discharge = Pelabuhan Bongkar
  • Packing List : Daftar Rincian barang secara mendetail yang berisikan nama Shipper, Consignee, Notify Party, Nama Vessel & Voy, Dimensi Barang, Gross Weight dan Net Weight per Item barang maupun total keseluruhan, Jumlah barang.
  • Commercial InvoiceDaftar rincian barang mendetail yang berisikan nama Shipper, Consignee, Notify Party, Nama Vessel & Voy, Nilai Invoice per Item barang maupun total keseluruhan, Jumlah barang.
  • C.O.O / Certificate of Origin : Sertifikat Barang Asal, sebagai bukti keaslian barang dari negara asal yang  tertera pada B/L atau AWB
  • F.O.BFree On Board. Metode Pembayaran di pelabuhan bongkar baik itu Harga Barang (Nilai Commercial Invoice), Asuransi (Insurrance) dan Biaya Pengiriman (Freight). FOB bisa disebut harga barang di Pelabuhan Asal (Exclude cost Freight & Insurance)
  • C.I.F Cost Insurrance & Freight. Metode Pembayaran di Pelabuhan Muat. Artinya, sebelum melakukan pengiriman barang tersebut sudah di lunasi oleh Consignee. Dan biaya asuransi maupun ongkos kirim sudah di bayar oleh Shipper di Pelabuhan Muat.
  • CIF lebih singkat dapat disebut harga barang di Pelabuhan tujuan.
  • D.D.P : Delivery Duty Paid , Metode Pembayaran yang sudah include CIF + Duty (Bea Masuk di negara tujuan).DDP lebih singkat dapat disebut harga barang di gudang End User. ketiga metode pembayaran diatas umum digunakan dalam Export & Import dan lazim disebut dalam Incoterm.
  • C.&.F : Cost & Freight. Metode Pembayaran yg tidak jauh berbeda dengan C.I.F, tetapi dalam kasus C & F, pihak Shipper tidak membayar asuransi / tidak mengasuransi kan barang tersebut.
  • Freight Prepaid : Pembayaran biaya angkutan yang sudah dibayarkan terlebih dahulu sebelum barang diangkut.
  • Freight Collect : Pembayaran biaya angkutan yang di bayarkan oleh Cnee (Penerima Barang) atau setelah barang sudah diterima.
  • Shipping Schedule : Jadwal Pengapalan. Jadwal ini diterbitkan oleh pihak Shipping Agent. Berisi mengenai ETD Vessel, ETA Vessel di pelabuhan bongkar, mode pengiriman (Cepat atau Lambat), Rute Kapal dan Pelabuhan Transit dan Nama Kapal Pengganti (Jika memang service pengiriman-nya harus menggunakan lebih dari 1 kapal).
  • Closing Time : Tenggat waktu normal yang di perbolehkan bagi cargo / barang yang masuk ke tempat penimbunan sementara seperti gudang CFS atau UTPK (Unit Tempat Penumpukan Peti Kemas).Catatan : Tiap-tiap Shipping Schedule selalu mencantumkan tanggal dan waktu closing time. Dan jika cargo masuk ke tempat penimbunan sementara itu melewati dari waktu Closing Time yang telah ditetapkan maka pihak shipper akan dikenakan sanksi / denda.
  • P.E. : Persetujuan Export. Lembar Persetujuan Export ini bisa diperoleh dan di print sendiri oleh pihak Shipper / EMKL yang memiliki system online (E.D.I = Electronic Data Interchange) setelah pengajuan dokumen2 Export seperti Packing List, Commercial Invoice & PEB di setujui oleh pihak Bea dan Cukai.
  • P.E.B : Pemberitahuan Export Barang. Pengisian form Pemberitahuan Export Barang di ajukan dengan system online melalui system EDI. Jika pemeriksaan PEB di setujui, maka akan keluar P.E. Adapun data-data yang diisikan saat pengajuan pengisian form PEB adalah semua data-data yang ada di Packing List & Commercial Invoice.
  • EDI Sistem : Kehadiran Electronic Data Interchange (EDI) telah menjadi salah satu solusi untuk membuat efisienan dalam transaksi bisnis di Internet dan sekaligus memberikan jaminan keamanan dalam bertransaksi tersebut. EDI adalah pertukaran data komputer antar aplikasi melintasi batas-batas organisasi, sehingga intervensi manusia atau interpretasi atas data tersebut oleh manusia [RITCHIE 94] dapat ditekan seminimum mungkin. Akibatnya data dalam EDI tentunya harus dalam format terstruktur yang bisa dipahami oleh masing-masing komputer. Salah satu aplikasi penggunaan EDI dalam membantu sistem infrormasi seperti yang dilakukan oleh pemerintah.Dalam jangka panjang, usaha pemerintah untuk meningkatkan cadangan devisa harus didukung oleh kegiatan ekspor. Oleh karena itu, kegiatan ekspor harus digalakkan. Berkaitan dengan hal tersebut, maka pelabuhan, khususnya jasa pelayanan kepabeanan yang berada di pelabuhan, memegang peranan penting untuk menjamin kelancaran arus barang. Sebagai salah satu usaha untuk memperlancar arus barang di pelabuhan diterapkan sistem Electronic Data Interchange (EDI)
  • BC 1.1    : Dokumen yang memuat kedatangan kapal. Biasanya diajukan ke bea cukai 2-3 hari sebelum kedatangan kapal.(Inward cargo manifest submitted by shipping line to Customs which inform that there will be vessel arrival.) No BC 1.1 dan sub pos harus dicantumkan dalam pengajuan BC2.1, BC2.0, BC2.3 dalam sistem EDI
  • BC 1.2    : Dokumen Angkut Lanjut. (Document made to release import cargo from one Customs area for bonded transport to the next custom area for process of clearance.)
  • BC 2.0    : Pemberitahuan Import Barang. (Notice to the Customs of import cargo details .)
  • BC 2.1    : Pemberitahuan Import Barang Tertentu. (Notice to the Customs of sea and air express import cargo such as arrival of courier items.)dokument ini dapat di sebut juga P.I.B.K (Pemberitahuan Import Barang Khusus)
  • BC 2.3    : Dokumen Angkut Lanjut (dalam Kawasan Berikat). (Bonded transport to a bonded storage, similar to BC1.2 but only for the companies   operating a bonded storage area.)
  • BC 3.0    : Pemberitahuan Export Barang. ( Notice to the Customs of export details.)
  • Bahandle : Cek fisik oleh kepabeanan untuk komoditas impor. ( Phisic check by Customs of imported commodity.)
  • BCF 1.5 : Dokumen yg digunakan utk pemindahan kargo untuk OB (over brengen) (A document for processing cargo removed to OB.)
  • OB (Over brengen) : Pemindahan secara paksa terhadap barang impor karena gagal melakukan proses kepabeanan tepat waktu. ( Forcible removal of the import cargo for failing timely clearance.) Pada praktek di lapangan OB dapat disebut Pindah Gudang, OB dapat terjadi karena regulasi dari Airline (jika Angkut via udara) atau Shipping Agent (Angkut Laut) , dimana Pesawat atau Kapal Laut unloading cargo pada gudang dan gudang tempat barang keluar berbeda. proses OB ini akan memakan cost yang lebih banyak di bandingkan barang yang tidak di OB.
  • DO (Delivery Order) : Surat yang diberikan oleh pihak Shipping agent, forwarder atau Gudang sebagai tanda bukti pengambilan barang, container kosong, dari gudang asal ke gudang tujuan.
  • Certificate of Insurance : Sertifikat Asuransi. (Certificate of import cargo insurance.)
  • EDI         : Transmisi data terstruktur antara organisasi dengan cara elektronik. ( Electronic Data Interchange.)
  • FIAT       : Proses untuk ttd dokumen impor. ( Process for signing the release paper for cleared goods.)
  • LHP        : Laporan Hasil Pemeriksaan. (Inspection report after the physic check.)
  • PENDOC: Penerimaan Dokumen. ( The custom department for receiving the import clearance applications.)
  • PFPD     : Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen. (The custom department checking import clearance applications in Pendoc.)
  • PIB         : Pemberitahuan Impor Barang. ( Import cargo details including HS number and this works as the import duty calculation base.)
  • PNBP     : Penerimaan Negara Bukan Pajak. (Non tax state levies.)
  • POSTEL : Pos & Telekomunikasi. (Import permit for certain electronic goods.)
  • PPH       : Pajak Pertambahan Hasil. (Withholding Tax.)
  • PPN       : Pajak Pertambahan Nilai. ( Value Added Tax.)
  • SKB        : Surat Keterangan Bebas (PPH / PPN). (VAT and Withholding Tax exemption certificate.)
  • SPJK (M, H) : Surat Persetujuan Jalur Kuning (Merah , Hijau). (Yellow (Red, Green) channel order.)
  • SPJM  : Surat Pemberitahuan Jalur Merah. jika respon ini keluar setelah submit PIB dalam system EDI maka kita akan menunggu jadwal untuk Pemeriksaan fisik dari pihak Bea Cukai.
  • SPJH (Surat Pemberitahuan Jalur Hijau) atau SPPB  : Surat Persetujuan Pengeluaran Barang. (Cargo exit order.) Barang dapat segera keluar dari wilayah Pabean (Airport atau Pelabuhan)
  • SSPCP : Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak. (Duty payment order.)
  • TPS : Tempat Penimbunan Sementara. (A temporary warehouse for import cargo.)
  • Warehouse AIRIN : Gudang sementara di Jakarta. (Name of a temporarary warehouse in Jakarta.)
  • Surat Tugas : duty assignment for clearing personnel. (duty assignment for clearing personnel.)
  • Surat Kuasa : power of attorney for handling the custom clearance. 
  • EMKL : Ekspedisi Muatan Kapal Laut
  • Notify Party : adalah pihak kedua setelah Consignee yang berhak untuk di beritahu tentang adanya suatu pengiriman dan penerimaan barang export / import. Dalam prakteknya, Nama dan Alamat Notify Party ini sama dengan nama dan Alamat Consignee. Tetapi ini semua tergantung dari perjanjian awal antara pihak Shipper dan Importeer. Nama dan alamat lengkap Notify Party harus tertulis jelas didalam dokumen2 seperti : Bill Of Lading, Packing List, Commercial Invoice, COO. Atau jika Notify Part sama dengan Consignee maka cukup ditulis SAME AS CONSIGNEE.

Apakah Perlu Menggunakan Asuransi Pengiriman Barang?

Apakah jasa pengiriman barang membutuhkan asuransi?

Bukankah sudah tugas jasa pengiriman barang untuk memastikan barang yang akan dikirim dalam kondisi baik dan selamat sampai tujuan? Sebenarnya hal tersebut memang benar adanya. Namun, terkadang terjadi hal yang tidak diinginkan seperti terjadi kerusakan atau bahkan barang kiriman hilang tanpa sebab.

Pihak jasa pengiriman barang biasanya hanya akan mengganti rugi sebesar 10 kali lipat dari biaya pengiriman. Misalnya saja Anda membayar biaya pengiriman sebesar Rp30.000. Ketika barang tersebut hilang, maka ganti rugi yang diberikan adalah sebesar Rp300. 000. Namun jika barang yang dikirim hanya seharga Rp150. 000 maka ganti rugi hanya diberikan sesuai dengan nominal barang.

Namun, akan berbeda jika harga barang yang Anda kirim memiliki harga yang mahal. Ganti rugi hanya akan dikenakan sesuai dengan aturan, maksimal 10 kali biaya pengiriman. Untuk itulah asuransi pengiriman barang sangat dibutuhkan untuk barang yang memiliki harga mahal.

Memahami Asuransi Pengiriman Barang

Asuransi pengangkutan barang adalah suatu upaya atau bentuk pertanggungan yang memberikan jaminan atau proteksi terhadap kerugian maupun kerusakan atau kehilangan keuntungan yang terjadi atas barang-barang yang di kirim.

Mengapa asuransi pengangkutan barang diperlukan?

Pada mulanya kita berpendapat bahwa barang yang ingin kita kirim melalui ekspedisi atau perusahaan transportasi, apabila terjadi kerusakan atau kerugian, maka pihak ekspedisi yang harus bertanggung jawab.

Namun pada kenyataannya, pihak ekspedisi kebal terhadap segala tuntutan kerugian yang disebabkan atau ditimbulkan karena adanya bahaya-bahaya yang bersifat accidental.

Adapun aturan organda menyebutkan, biaya ganti rugi hanya 10x dari total biaya pengiriman.

Oleh karena itu pihak yang ingin mengirim barang lah yang harus mengurus mengenai jaminan terhadap barangnya.

Adapun pengelompokan asuransi pengangkutan barang antara lain :

Asuransi pengangkutan laut
Asuransi yang memberikan jaminan atau proteksi terhadap kerugian atau kerusakan atas barang akibat adanya bahaya-bahaya laut yang terjadi dalam masa pengangkutan melalui laut.
Asuransi pengangkutan udara
Asuransi yang memberikan jaminan atau proteksi terhadap kerugian atau kerusakan atas barang akibat adanya bahaya-bahaya udara yang bersifat accidental yang terjadi dalam masa pengangkutan melalui udara.

Asuransi pengangkutan darat
Asuransi yang memberikan jaminan atau proteksi terhadap kerugian atau kerusakan atas barang akibat adanya bahaya-bahaya darat yang bersifat accidental yang terjadi dalam masa pengangkutan melalui darat.

Selain dari jenis pengangkutan, perlu diperhatikan bahwa asuransi pengiriman barang memiliki tipe-tipe cover ganti rugi yang berbeda.

Apa saja jaminan asuransi pengiriman barang?

1. ACC-A / Klausa A
Mengganti rugi barang yang memiliki kerusakan sebagian atau keseluruhan (total loss) dengan jangkuan jenis kerusakan yang paling luas

2. ACC-B / Klausa B
Mengganti rugi barang yang memiliki kerusakan sebagian atau keseluruhan (total loss) dengan jangkuan jenis kerusakan yang terbatas dan kurang dari ACC-A

3 . ACC-C / Klausa C
Mengganti rugi barang yang memiliki kerusakan sebagian atau keseluruhan (total loss) dengan jangkuan jenis kerusakan yang terbatas dan kurang dari ACC-B

Pastikan ketika memilih asuransi barang untuk teliti melihat perbedaan klausa A, B dan C dari perusahaan asuransi kargo atau pengiriman.

Daftar perusahaan asuransi pengiriman barang

1. Aswata
Asuransi pengangkutan barang lokal dengan jangkauan nasional dengan nilai klaim yang sedang.

2. Tokio Marine
Perusahaan asuransi dari Jepang yang fokus pada  pengangkutan barang yang memiliki nilai besar

3. ABB
Perusahaan asuransi gabungan yang memiliki cover asuransi barang hingga 10 Milyar rupiah.

4. Fairfax
Perusahaan asuransi dari Canada yang memiliki kantor di Kuningan, yang memiliki cover asuransi terhadap barang bernilai kurang dari 1 Milyar rupiah

5. ACA
Menyediakan asuransi terhadap jasa pengiriman barang yang bersifat sekali trip dan memiliki nilai dibawah 1 milyar rupiah

Apa saja yang harus diketahui?

Ketika anda siap untuk menggunakan jasa asuransi untuk pengiriman barang anda, pastikan beberapa hal yang wajib diperhatikan

1. Besaran premi
2. Biaya admin = total loss (biasanya 1% dari anda dan 99% dari perusahaan asuransi)
3. Syarat untuk klaim
4. Berapa lama proses klaim

Tentunya proses untuk pemilihan asuransi barang perlu teliti dan sesuai dengan kebutuhan anda.

Bila anda ingin melakukan pengiriman barang, mulai dari kirim sepeda motor, mobil, sewa truk, pindahan hingga kontainer dengan asuransi, cukup klik:

Keuntungan Mengasuransikan Barang Kiriman Dan Biaya

Untuk mengasuransikan barang yang akan dikirim, setiap jasa pengiriman memiliki harga yang berbeda. Biasanya mulai dari 0,2%-10% x nilai barang. Selanjutnya, untuk barang yang diasuransikan memiliki ketentuan agar dipacking dengan baik. Misalnya harus dilapisi kayu atau sejenisnya.

Keuntungan mengasuransikan barang yang akan dikirim, tentu saja Anda bisa merasa aman. Jika barang yang dikirim hilang atau rusak secara fisik, akan diganti oleh pihak asuransi. Ini akan sangat menguntungkan jika Anda melakukan pengiriman internasional. Apalagi jika barang yang dikirim berupa kendaraan mewah yang rentan tentu mahal harganya. Pengiriman Darat atau pengiriman laut akan aman jika menggunakan asuransi.

Jasa Pengiriman Kendaraan dan Cargo

Tips Dalam Memulai Bisnis Pengiriman Kendaraan Dan Cargo

Siapa yang belum mengetahui bisnis ekspedisi terutama untuk jenis usaha pengiriman kendaraan dan cargo?! Bisnis pengiriman kendaraan dan cargo memang akhir-ahir ini menjadi salah satu bisnis yang sedang booming. Bisnis dengan layanan jasa pengiriman kendaraan ke berbagai tempat kini makin tersohor. Bukan hanya untuk kebutuhan pribadi saja melainkan jasa pengiriman kendaraan dan cargo kerap dibutuhkan instansi atau perusahaan. Penggunaan jasa pengiriman kendaraan dan cargo dipilih lantaran mampu melakukan pengiriman kendaraan secara singkat dan efisien. Dengan demikian, bisnis pengiriman kendaraan dan cargo ini saat ini menjadi salah satu bisnis yang patut diperhitungkan. Bagi anda yang memiliki rencana untuk memulai bisnis, jasa pengiriman kendaraan dan cargo merupakan pilihan yang bagus. Bisnis pengiriman kendaraan dan cargo menjadi salah satu peluang bisnis yang sangat menjanjikan. Untuk menerjuni bisnis pengiriman kendaraan ini dibutuhkan beberapa riset terutama berkaitan erat dengan potensi usaha tersebut. Namun untuk menjalankan bisnis ini dibutuhkan beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Pertama – Lokasi

Anda dapat menentukan daerah operasi yang anda pilih, penentuan lokasi memang sangat penting dimana jasa pengiriman kendaraan akan mudah dijangkau juga bertempat strategis. Pastikan memilih lokasi yang banyak membutuhkan jasa pengiriman kendaraan, baik dekat dengan perkantoran, pabrik, dan dealer kendaraan.

Kedua – Jenis Transportasi

Pilih jenis transportasi yang hendak akan anda gunakan. Apakah nantinya akan menggunakan truk towing, cars carrier, selfdrive atau menggunakan kapal laut dalam pengiriman kendaraan dan cargo. Dengan adanya pilihan penghantaran tersebut memanglah modal yang anda sediakan tidaklah sedikit namun dengan perhitungan bisnis yang tepat modal yang telah anda keluarkan tersebut dan pemilihan lokasi usaha yang strategis akan menjadikan modal tersebut sebagai asset yang menguntungkan bagi anda.

Ketiga – Item dan Penyimpanan

Penentuan jenis kendaraan yang dikirim dan tempat penyimpanannya. Dimana bisnis pengiriman kendaraan dan cargo bisa melayani pengiriman kendaraan dan alat berat dengan aneka item. Kapasitas penyimpan kendaraan memiliki pula peran yang besar dalam keputusan tersebut. Untuk jenis item tersebut diperlukan gudang penyimpanan yang aman baik dari kemungkinan pencurian dan bencana kebakaran atau huru hara.

Keempat – Tarif

Menentukan tarif yang kompetitif kepada konsumen. Dalam memulai usaha pengiriman kendaraan dan cargo bisa anda tentukan dengan biaya rata-rata. Biaya tambahan, batas pengiriman juga jam operasional. Gunakan titik awal ini sebagai suatu ketetapan sebuah bisnis pengiriman kendaraan dan cargo anda. Untuk memulai bisnis, bisa ditawarkan diskon menarik yang lain dan berbeda dari beberapa kompetitor sehingga jumlah pelanggan akan meningkat. Pastikan pula layanan jasa yang diberikan membuat konsumen merasa puas dan tidak kecewa. Adanya konsumen memang sangat penting sehingga kepuasan konsumen akan menjadi penentu kesuksesan bisnis jasa pengiriman kendaraan dan cargo.

Jasa Kirim Kendaraan

Kelima – Legalitas

Buatlah bisnis pengiriman kendaraan dan cargo anda menjadi resmi. Di dalam menjalankan usaha ekspedisi diperlukan surat ijin suatu usaha. Jika usaha anda resmi maka nantinya usaha ekspedisi anda tidak sering bermasalah, namun meski surat ijin lebih tinggi dari modal hal ini tetap harus anda urus. Pemberian surat ijin dapat dilakukan dengan mendatangi instansi pemerintahan terkait dalam mendapatkan perizinan usaha.

Keenam – Promosi Berkala

Promosikan bisnis pengiriman kendaraan dan cargo anda. Promosi memang memiliki peran yang sangat penting bagi sebuah usaha, dengan menjalankan promosi maka usaha dapat bertumbuh pesat dan semakin lancar. Promosi jasa ekspedisi bisa dilakukan dengan pemberitahuan keluarga atau teman. Buat kartu nama dan bagikan kepada orang yang anda kenal. Juga dapat memasang iklan baik media Koran, radio atau pertelevisian. Penggunaan promosi media sosial juga bisa Anda lakukan dengan penggunaan facebook, twitter, goggle plus dan lainnya. Selain itu pembuatan sebuah website juga berperan penting dengan aplikasi secara online. Anda dapat memberikan konten mengenai daftar biaya, wilayah pengiriman, waktu operasi, dan lainnya. Dan pastikan pula situs website layanan jasa ekspedisi lebih professional dan mudah dipahami pembacanya.

Ketujuh – Jadwal Pengiriman

Estimasikan kendaraan atau cargo agar sampai tujuan tepat waktu. Dalam menjalankan bisnis ini waktu memang memiliki peran yang sangat penting. Jika kendaraan atau cargo yang dikirimkan tidak tepat waktu maka akan membuat konsumen menjadi kecewa. Oleh karena itu buatlah estimasi pengiriman agar konsumen mengetahui kapan kendaraan atau cargo tersebut sampai ke tempat tujuan.

Kedelapan – Pengembangan Usaha

Dalam menjalankan bisnis ini dibutuhkan pengembangan usaha agar usaha berjalan suskes, salah satunya dengan melakukan promosi atau pemberian info secara berkala dan berkelanjutan, pemberian diskon serta pembukaan rute tujuan pengiriman baru. Jika untung nantinya didapatkan lebih besar maka usaha ekspedisi ini dapat dikembangkan dengan membuka cabang di berbagai tempat.

Demikian mengenai cara membangun bisnis pengiriman kendaraan dan cargo bagi anda yang penasaran mengetahuinya. Bisnis pengiriman kendaraan memang dari waktu ke waktu tak pernah mati dan terus berkembang pesat. Sehingga peruntungan bisnis pengiriman kendaraan dan cargo harus anda manfaatkan sebagai peluang bisnis menjanjikan. Semoga tips mengenai bisnis pengiriman kendaraan dan cargo ini bermanfaat bagi anda.

Seara

Jasa Kirim Mobil